Mengobati Disfungsi Partai Politik

Ibarat lagu lama yang diputar ulang, konflik internal partai politik (parpol) kerap melekat dalam dinamika kepartaian kita. Belum usai prahara yang menerjang Partai Demokrat pasca Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, kini muncul suara lamat-lamat wacana KLB PKB.

Jika jarum sejarah diputar ke belakang – sejak orde lama, orde baru hingga era reformasi – nyaris semua parpol mengalami nasib serupa.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa sebagian parpol masih mengalami disfungsi. Penyakit amoeba politik, konflik dan fragmentasi politik tetap bermutasi.

Riwayat yang jamak kita dengar adalah faksi-faksi tertentu di parpol yang merasa tidak terakomodasi, lantas berselisih jalan dengan pimpinan teras partai. Keseimbangan menjadi terganggu, apalagi melibatkan campur tangan unsur luar partai, tentu gonjang ganjing internal kian membara.

Di sisi lain, tata kelola partai kurang tanggap terhadap geliat demokratisasi internal. Kanalisasi demokrasi partai terkadang tersumbat lantaran “orang-orang kuat” di partai yang cenderung menghambat gerak vertikal kader-kader potensial.

Suksesi kepemimpinan partai pada level DPD dan DPC di daerah-daerah, kerap terdengar “diintervensi” pula oleh lingkaran elite pusat. Inilah yang disebut oleh para pakar sebagai kekuatan oligarki yang mencengkram parpol.

Merujuk Jeffrey Winters (2011), dimensi pertama, oligarki memiliki dasar kekuasaan – kekayaan material – yang sangat susah untuk dipecah dan diseimbangkan. Kedua, oligarki memiliki jangkauan kekuasaan yang luas dan sistemik, meskipun dirinya berposisi minoritas dalam suatu komunitas.

Dalam batas tertentu, terjadilah apa yang dikatakan Slater (2004) sebagai demokrasi kolusif (collusive democracy). Hal itu saling menopang dan bertemu dengan ulasan Robison dan Hadiz (2004) menyoal pembajakan oligarki dalam demokrasi dan parpol di Indonesia.

Respons kader internal terhadap gaya kepemimpinan parpol juga beragam. Ada parpol yang menerapkan gaya kepemimpinan figur-sentris, aristokratik, sistem komando, bahkan familisme politik.

Tapi ada pula gaya kepemimpinan parpol yang egalitarian, demokratik dan teknokratik. Sementara partai berbasis Islam, ada yang bersifat tradisionalis, modernis bahkan konservatif.

Dalam kasus maraknya konflik intra parpol memperlihatkan sebuah paradoks. Polemik yang mengedepan justru bercorak elitis, membelakangi hajat hidup publik. Elite terperangkap dalam kesibukan mengatasi gejolak internalnya sendiri.

Gontok-gontokan antar elite merepresentasikan gejala impotensi ideologi dan pudarnya politik nilai. Arah politik pun mengalami disorientasi. Padahal ideologi dan platform bisa menjadi perekat antar anggota, kader dan pengurus partai.

Kehendak untuk memperjuangkan cita-cita politik bersama, terhalang lantaran disandera oleh elite yang menyulap parpol seperti pasar, transaksi jabatan.

Akibatnya, saling serang untuk merebut mahkota kepengurusan partai begitu menonjol. Seturut itu, elite-elite yang bertikai saling mengantagoniskan satu sama lain. Bongkar-membongkar aib politik terus memantik kegaduhan.

Jika lakon politik ‘gila’ masih diadopsi oleh elite, maka tak salah seorang penyair kawakan dari Inggris, Alexander Pope menyebut: “party is the madness of many for the gain of a few (partai itu kegilaan banyak orang untuk kepentingan sedikit orang)”.

Disfungsi Parpol

Kalau ditelisik secara mendasar, parpol sejatinya terlahir sebagai pilar demokrasi untuk menghubungkan kehendak publik dengan negara. Signifikansi keberadaan parpol terletak pada fungsinya sebagai sarana pendidikan politik, komunikasi politik, rekrutmen, artikulasi politik, dan sarana pengatur konflik.

Perseteruan intra partai dewasa ini mencerminkan gejala disfungsi parpol yang akut. Ironisnya, mekanisme penyelesaian konflik internal sesuai UU Parpol belum sepenuhnya konsisten dilaksanakan oleh kubu-kubu yang bertikai. Maka tak heran, persepsi publik terhadap parpol masih buruk, terutama di mata kawula muda.

Saking buruknya citra parpol maupun politisi, merujuk hasil survei Indikator Politik pada 4-10 Maret 2021 lalu, menunjukkan bahwa mayoritas 64.7% anak muda menilai partai politik atau politisi di Indonesia tidak terlalu baik dalam mewakili aspirasi masyarakat.

Reaksi publik bernada minor dari kalangan muda maupun publik secara umum, mesti disambut dengan lapang, lalu membenahi diri, sesegera mungkin menjalankan muhasabah politik.

Kemelut tingkat elite menunjukkan kemandekan demokrasi dan kebuntuan komunikasi. Konflik yang terus berulang harus menjadi refleksi-kritis bagi parpol agar mereformasi diri.

Dalam rangka reformasi parpol, sekolah kepemimpinan dan think-tank partai perlu diberdayakan sebagai wahana kaderisasi. Pemimpin parpol sebaiknya membumikan komunikasi yang persuasif, responsif dan akomodatif terhadap aspirasi kader dan cita-cita kolektif partai.

Begitu pula rekrutmen politik, prinsip-prinsip meritokrasi diarus-utamakan. Dinamika internal parpol pun terisi dengan terobosan gagasan programatik, bertautan dengan seni berpolitik yang berciri artikulatif untuk memajukan bangsa dan negara.

Konflik Fungsional

Untuk memahami sisi lain dari konflik parpol, kita bisa mengadopsi kategorisasi Allen C. Amason (Firmanzah, 2011) yang membagi konflik ke dalam dua hal, yakni konflik fungsional dan konflik disfungsional.

Konflik fungsional, dalam pandangan Amason, adalah konflik yang memberikan ruang dinamika dan tukar menukar ide dan gagasan. Dalam jenis ini, konflik menghasilkan hal-hal positif seperti keputusan yang semakin berkualitas dan masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk berperan serta.

Sementara konflik disfungsional, menurut Amason, merupakan konflik yang berakibat pada hal-hal negatif seperti perang dan kehancuran. Biasanya jenis konflik ini tidak terkait dengan tugas dan pekerjaan, tetapi sudah masuk ke wilayah personal dan individu. Sehingga kritik kepada suatu institusi dianggap sebagai serangan kepada individu.

Pihak mana pun tentu ingin mengelola dan mengolah kekisruhan menjadi konflik fungsional ketimbang konflik disfungsional. Jika ingin berdampak konstruktif, konflik parpol mesti digeser lokusnya ke kontestasi ide dan politik nilai. Pengalokasian nilai dalam masyarakat, seperti kata David Easton.

Dalam proses pengambilan keputusan partai, mesti melibatkan semua unsur maupun spektrum pemikiran, menyaratkan partisipasi secara setara dan deliberatif. Begitulah indahnya berdemokrasi. Banyak kepala, berlimpah pula pikiran dan pandangan yang bergelayut.

Kritik itu vitamin. Menanggapi kritisisme kader bukan dengan pendekatan koersif, apalagi depak-mendepak, melainkan persuasif. Sekalipun terasa pahit, namun sungguh menyehatkan manakala organ parpol menampung dialektika ide-ide kritis. Harapannya, keputusan partai menyangkut agenda publik bermutu tinggi.

Sementara itu, konflik yang berlarut-larut bisa mengakibatkan saling serang antar individu dan faksionalisasi yang kontraproduktif di dalam tubuh parpol. Jika sudah masuk ke wilayah pribadi, maka urusannya bukan lagi soal seni memajukan organisasi, tapi tetek bengek daging dan tulang kekuasaan.

Penyakit disfungsi harus segera diobati. Suka atau tidak, parpol tetap dibutuhkan sebagai pilar demokrasi.

 

 

Mawardin Sidik

Peneliti Charta Politika Indonesia

Sumber: Geotimes.id (https://bit.ly/2R9wA6P)
Sumber foto: Geotimes.id

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *