Pentingnya Intelektualitas dan Kesadaran dalam Pemilu
Kampanye politik yang dipenuhi oleh ujaran kebencian (hate speech) dan penyebaran informasi yang tidak benar (hoax), tidak akan pernah menghasilkan apapun, kecuali kegaduhan dan pertengkaran. Sampai hari ini, waktu dan energi yang sedianya dapat digunakan untuk memberikan edukasi politik kepada masyarakat, menjelaskan tujuan dan trajektori politik masing-masing, serta meraih simpati dari para calon pemilih, justru kontraproduktif.
Beberapa kali masyarakat diarahkan untuk masuk ke dalam ruang-ruang politik yang begitu berantakan. Mereka dipaksa untuk menyaksikan dan menyerap energi dari ruang yang begitu gaduh dan penuh dengan pertarungan narasi yang sama sekali tidak mendidik. Kekhawatiran yang kemudian terjadi adalah duplikasi kepada ruang-ruang kehidupan sosial yang lainnya. Dampaknya, pengetahuan masyarakat tentang politik dibalik sedemikian rupa, kesadaran dimanipulasi.
Peran Intelektualitas
Keberlangsungan proses-proses politik tidak cukup hanya menuntut partisipasi aktif dari para penyelenggara, kontestan politik, dan masyarakat. Partisipasi harus didasarkan kepada intelektualitas dan kesadaran dari setiap subjek di dalam politik. Sehingga setiap partisipasi adalah kontibusi positif bagi proses sekaligus hasil pemilu. Mengingat, pemilu 2024 adalah pemilu kesekian kalinya dimana masyarakat dan para peserta pemilu memiliki kebebasan, kesempatan dan akses yang lebih luas dibandingkan dengan beberapa kontestasi sebelumnya.
Kesempatan lebih besar untuk dipilih, kebebasan lebih luas untuk memilih, serta akses yang lebih mudah dan cepat terhadap hampir seluruh kebutuhan informasi dan komunikasi politik, praktis memiliki dua kecenderungan yang berdampak langsung terhadap proses dan hasil pemilu.
Berperannya intelektualitas di dalam politik akan mampu setidak-tidaknya mengimbangi pemikiran dan pendekatan politik yang hampir selalu menghalalkan segala cara. Lebih jauh, kehadiran intelektualitas akan mampu melahirkan kekuatan pengetahuan dan membangun kesadaran yang benar tentang tujuan dan praktek-praktek politik.
Politik jelas membutuhkan intelektualitas. Jika politik dimaknai sebagai upaya dalam membangun jembatan kesejahteraan, maka intelektualitas adalah arsitek sekaligus teknisinya. Jika politik dipahami sebagai cara untuk meraih dan mengelola kekuasaan, intelektualitas akan menunjukkan jalur dan kaidah-kaidah moralnya.
Intelektualitas yang dimaksud adalah perangkat keilmuan yang melekat padanya tanggung jawab terhadap pencarian kebenaran, kemanusiaan dan keadilan. Artinya, intelektual di dalam politik adalah siapapun yang mampu membangun, menata dan menjalankan prinsip-prinsip ideal di setiap praktek di dalam politik. Jika praktek politik tersebut salah satunya adalah kampanye, maka intelektualitas akan mampu membangun konsep, menata isi dan menjalankan kegiatan kampanye secara baik dan produktif. Setiap bentuk dari pertarungan politik, masyarakat akan selalu mendapat pendidikan dan pencerahan darinya. Bukan sebaliknya.
Intelektual tersebut tidak harus mereka yang terdiri dari para elit partai politik maupun penyelenggara pemilu. Bisa saja, sebagian dari mereka justru adalah yang perlu untuk dikawal atau diimbangi dengan intelektualitas. Maka diharapkan, intelektual politik juga lahir dari luar itu. Mereka adalah para akademisi, budayawan, seniman, ulama, bahkan masyarakat kelas bawah.
Mereka adalah siapapun yang memenuhi syarat, yaitu memiliki perangkat keilmuan memadai dan melekat padanya tanggung jawab terhadap pencarian kebenaran, kemanusiaan dan keadilan di dalam politik berikut proses-proses teknis di dalamnya. Mungkin saja mereka adalah minoritas di ruang-ruang politik. Namun dengan kapasitas, tanggung jawab dan komitmen yang dimiliki, mereka akan mampu membangun kantong-kantong inisiasi bagi terbentuknya kesadaran kolektif. Kesadaran bersama bahwa setiap tahapan dari proses politik harus dipastikan mampu membawa dampak positif.
Kesadaran Kolektif
Menyampaikan pendapat dan informasi adalah hak setiap warga negara. Namun demikian, masyarakat perlu memilah dan memilih, pendapat apa saja dan informasi mana saja yang harus diterima dan perlu untuk disampaikan. Perlu disadari bahwa di setiap kampanye politik, terutama di Era Digital seperti saat ini, siapapun dengan sangat mudah menyampaikan sekaligus menerima pesan politik dalam bentuk apapun. Pemahaman terhadap kepentingan utama rakyat, hubungannya dengan pesan-pesan politik yang disampaikan, serta cara-cara yang digunakan di dalam berkampanye, penting untuk menjadi kesadaran bersama.
Adu program dan adu strategi selalu ada di setiap pertarungan politik. Meskipun kita masih sulit percaya terhadap absennya berbagai pelanggaran di dalam pemilu, setidak-tidaknya dua hal tersebut dapat dijadikan sebagai standar sikap di dalam politik. Masyarakat sudah harus bisa mengukur dan menilai, program mana saja yang layak untuk diapresiasi dan strategi apa saja yang sama sekali tidak perlu untuk disikapi.
Program rasional dan relevan berbasis data ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan, secara empiris sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan daerah, serta mudah dievaluasi, adalah program yang layak untuk dipertimbangkan dibandingkan dengan program dengan sifat sebaliknya. Tentu saja, masyarakat tidak cukup hanya melihat melalui program-program yang saling beradu. Bagaimana cara program tersebut diperkenalkan, strategi seperti apa yang digunakan, juga penting menjadi bahan pertimbangan.
Cara memperkenalkan program dengan menabrak setiap peraturan yang ada, strategi politik yang justru bertentangan dengan kode etik dan moral sosial, tentu menjadi gambaran bagaimana nanti kekuasaan akan dijalankan. Kesadaran seperti inilah yang saat ini kita butuhkan.
Langkah Awal
Pemilu 2024 pasti akan berakhir dan terpilih seorang kepala negara dan wakilnya, para wakil rakyat, dan para wakil daerah. Selanjutnya akan terbentuk kabinet pemerintahan, susunan legislatif, dan lembaga-lembaga pemerintahan lainnya mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Program yang selama ini diperkenalkan akan dijalankan, dan masyarakat akan dapat merasakan dan menilai secara langsung hasil dari partisipasi mereka.
Kewajiban kita semua adalah menerima hasil dari proses demokrasi tersebut, apapun hasilnya. Adapun yang telah kita lakukan hari ini, yaitu melibatkan intelektualitas dan kesadaran dengan kadar lebih tinggi, menjadi titik awal untuk tetap diberlakukan tidak hanya pada pemilu-pemilu berikutnya, namun juga di dalam setiap ruang dan waktu politik. Jika seluruh atau sebagian dari setiap subjek politik memiliki komitmen terhadap pentingnya intelektualitas dan kesadaran di dalam politik, maka politik kita dapat diilustrasikan sebagai air keruh di dalam gelas yang terus menerus kita isi dengan air yang bening. Meskipun kita sadar, selain setiap proses butuh waktu, setiap usaha selalu ada tantangan.
Oleh: Wahyu Minarno
Peneliti Charta Politika Indonesia
Ilustrasi: Kompas.id
Tulisan ini telah dimuat di Kompas.id pada 24 Oktober 2022