Pentingnya Intelektualitas dan Kesadaran dalam Pemilu

Kampanye politik yang dipenuhi oleh ujaran kebencian (hate speech) dan penyebaran informasi yang tidak benar (hoax), tidak akan pernah menghasilkan apapun, kecuali kegaduhan dan pertengkaran. Sampai hari ini, waktu dan energi yang sedianya dapat digunakan untuk memberikan edukasi politik kepada masyarakat, menjelaskan tujuan dan trajektori politik masing-masing, serta meraih simpati dari para calon pemilih, justru kontraproduktif.

Beberapa kali masyarakat diarahkan untuk masuk ke dalam ruang-ruang politik yang begitu berantakan. Mereka dipaksa untuk menyaksikan dan menyerap energi dari ruang yang begitu gaduh dan penuh dengan pertarungan narasi yang sama sekali tidak mendidik. Kekhawatiran yang kemudian terjadi adalah duplikasi kepada ruang-ruang kehidupan sosial yang lainnya. Dampaknya, pengetahuan masyarakat tentang politik dibalik sedemikian rupa, kesadaran dimanipulasi.

Peran Intelektualitas

Keberlangsungan proses-proses politik tidak cukup hanya menuntut partisipasi aktif dari para penyelenggara, kontestan politik, dan masyarakat. Partisipasi harus didasarkan kepada intelektualitas dan kesadaran dari setiap subjek di dalam politik. Sehingga setiap partisipasi adalah kontibusi positif bagi proses sekaligus hasil pemilu. Mengingat, pemilu 2024 adalah pemilu kesekian kalinya dimana masyarakat dan para peserta pemilu memiliki kebebasan, kesempatan dan akses yang lebih luas dibandingkan dengan beberapa kontestasi sebelumnya.

Kesempatan lebih besar untuk dipilih, kebebasan lebih luas untuk memilih, serta akses yang lebih mudah dan cepat terhadap hampir seluruh kebutuhan informasi dan komunikasi politik, praktis memiliki dua kecenderungan yang berdampak langsung terhadap proses dan hasil pemilu.

Berperannya intelektualitas di dalam politik akan mampu setidak-tidaknya mengimbangi pemikiran dan pendekatan politik yang hampir selalu menghalalkan segala cara. Lebih jauh, kehadiran intelektualitas akan mampu melahirkan kekuatan pengetahuan dan membangun kesadaran yang benar tentang tujuan dan praktek-praktek politik.

Politik jelas membutuhkan intelektualitas. Jika politik dimaknai sebagai upaya dalam membangun jembatan kesejahteraan, maka intelektualitas adalah arsitek sekaligus teknisinya. Jika politik dipahami sebagai cara untuk meraih dan mengelola kekuasaan, intelektualitas akan menunjukkan jalur dan kaidah-kaidah moralnya.

Intelektualitas yang dimaksud adalah perangkat keilmuan yang melekat padanya tanggung jawab terhadap pencarian kebenaran, kemanusiaan dan keadilan. Artinya, intelektual di dalam politik adalah siapapun yang mampu membangun, menata dan menjalankan prinsip-prinsip ideal di setiap praktek di dalam politik. Jika praktek politik tersebut salah satunya adalah kampanye, maka intelektualitas akan mampu membangun konsep, menata isi dan menjalankan kegiatan kampanye secara baik dan produktif. Setiap bentuk dari pertarungan politik, masyarakat akan selalu mendapat pendidikan dan pencerahan darinya. Bukan sebaliknya.

Intelektual tersebut tidak harus mereka yang terdiri dari para elit partai politik maupun penyelenggara pemilu. Bisa saja, sebagian dari mereka justru adalah yang perlu untuk dikawal atau diimbangi dengan intelektualitas. Maka diharapkan, intelektual politik juga lahir dari luar itu. Mereka adalah para akademisi, budayawan, seniman, ulama, bahkan masyarakat kelas bawah.

Mereka adalah siapapun yang memenuhi syarat, yaitu memiliki perangkat keilmuan memadai dan melekat padanya tanggung jawab terhadap pencarian kebenaran, kemanusiaan dan keadilan di dalam politik berikut proses-proses teknis di dalamnya. Mungkin saja mereka adalah minoritas di ruang-ruang politik. Namun dengan kapasitas, tanggung jawab dan komitmen yang dimiliki, mereka akan mampu membangun kantong-kantong inisiasi bagi terbentuknya kesadaran kolektif. Kesadaran bersama bahwa setiap tahapan dari proses politik harus dipastikan mampu membawa dampak positif.

Kesadaran Kolektif

Menyampaikan pendapat dan informasi adalah hak setiap warga negara. Namun demikian, masyarakat perlu memilah dan memilih, pendapat apa saja dan informasi mana saja yang harus diterima dan perlu untuk disampaikan. Perlu disadari bahwa di setiap kampanye politik, terutama di Era Digital seperti saat ini, siapapun dengan sangat mudah menyampaikan sekaligus menerima pesan politik dalam bentuk apapun. Pemahaman terhadap kepentingan utama rakyat, hubungannya dengan pesan-pesan politik yang disampaikan, serta cara-cara yang digunakan di dalam berkampanye, penting untuk menjadi kesadaran bersama.

Adu program dan adu strategi selalu ada di setiap pertarungan politik. Meskipun kita masih sulit percaya terhadap absennya berbagai pelanggaran di dalam pemilu, setidak-tidaknya dua hal tersebut dapat dijadikan sebagai standar sikap di dalam politik. Masyarakat sudah harus bisa mengukur dan menilai, program mana saja yang layak untuk diapresiasi dan strategi apa saja yang sama sekali tidak perlu untuk disikapi.

Program rasional dan relevan berbasis data ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan, secara empiris sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan daerah, serta mudah dievaluasi, adalah program yang layak untuk dipertimbangkan dibandingkan dengan program dengan sifat sebaliknya. Tentu saja, masyarakat tidak cukup hanya melihat melalui program-program yang saling beradu. Bagaimana cara program tersebut diperkenalkan, strategi seperti apa yang digunakan, juga penting menjadi bahan pertimbangan.

Cara memperkenalkan program dengan menabrak setiap peraturan yang ada, strategi politik yang justru bertentangan dengan kode etik dan moral sosial, tentu menjadi gambaran bagaimana nanti kekuasaan akan dijalankan. Kesadaran seperti inilah yang saat ini kita butuhkan.

Langkah Awal

Pemilu 2024 pasti akan berakhir dan terpilih seorang kepala negara dan wakilnya, para wakil rakyat, dan para wakil daerah. Selanjutnya akan terbentuk kabinet pemerintahan, susunan legislatif, dan lembaga-lembaga pemerintahan lainnya mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Program yang selama ini diperkenalkan akan dijalankan, dan masyarakat akan dapat merasakan dan menilai secara langsung hasil dari partisipasi mereka.

Kewajiban kita semua adalah menerima hasil dari proses demokrasi tersebut, apapun hasilnya. Adapun yang telah kita lakukan hari ini, yaitu melibatkan intelektualitas dan kesadaran dengan kadar lebih tinggi, menjadi titik awal untuk tetap diberlakukan tidak hanya pada pemilu-pemilu berikutnya, namun juga di dalam setiap ruang dan waktu politik. Jika seluruh atau sebagian dari setiap subjek politik memiliki komitmen terhadap pentingnya intelektualitas dan kesadaran di dalam politik, maka politik kita dapat diilustrasikan sebagai air keruh di dalam gelas yang terus menerus kita isi dengan air yang bening. Meskipun kita sadar, selain setiap proses butuh waktu, setiap usaha selalu ada tantangan.

 

 

Oleh: Wahyu Minarno
Peneliti Charta Politika Indonesia
Ilustrasi: Kompas.id
Tulisan ini telah dimuat di Kompas.id pada 24 Oktober 2022

Politik Elektoral Jelang Pemilu 2024

LEMBAGA riset Charta Politika Indonesia mempublikasikan hasil survei nasional pada 13 Juni 2022. Survei dilaksanakan pada 25 Mei – 2 Juni 2022. Dalam jarak waktu yang tidak terlampau jauh, organisasi massa relawan Pro Jokowi (Projo) menyelenggarakan rapat kerja nasional (rakernas) pada 21 Mei 2022.

Dalam survei Charta Politika itu, jumlah sampel 1.200 responden berdasarkan multistage random sampling. Responden diwawancara tatap muka di 34 provinsi. Margin of error (batas kesalahan) lebih kurang 2,83 persen. Teknik penelitian ini perlu diutarakan kembali, lantaran apriori yang merebak seputar produk pengetahuan ini (tradisi empirisme ilmu politik).

Dalam rilis Charta Politika bertajuk “Membaca Isu Politik dan Dinamika Elektoral Pasca Rakernas Projo” dikemukakan banyak temuan. Di antaranya soal penilaian publik terhadap kinerja pemerintahan, kondisi ekonomi, hukum, pemberantasan korupsi, praktik demokrasi, kepemiluan, dan isu-isu kontemporer lainnya.

Parpol yang “aman” dan tokoh berelektabilitas moncer  

Namun, tema yang paling memancing perbincangan publik ialah politik elektoral menjelang Pemilu 2024. Partai politik mana yang tergolong “aman” secara ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) empat persen? Partai mana yang “belum/tidak aman”? Siapa pula tokoh-tokoh yang memiliki elektabilitas moncer sebagai kandidat capres (calon presiden) 2024?

Temuan riset itu tentu bukan sesuatu yang final, hanya berlaku saat pengumpulan data survei dilakukan. Namun, proyeksi politik masa depan tak bisa dilepaskan dari kejadian masa kini, dan kejadian masa lalu. Maka, tersajilah data-data dan informasi sebagai bahan dasar yang terolah untuk memprediksi dinamika kontestasi politik. Peta politik elektoral (electoral) itu setidaknya dapat ditilik dari konfigurasi kekuatan parpol dan sosok capres.

Dalam survei terbaru Charta Politika itu, terdapat tiga partai papan atas manakala Pemilu 2024 diadakan pada saat survei dilaksanakan. Tolok ukurnya dilihat dari perolehan suara di atas 10 persen. Ketiga partai tersebut, yaitu PDI-P, Partai Gerindra, dan Partai Golkar.

PDI-P tetap konsisten sebagai parpol dengan elektabilitas tertinggi, yaitu sebesar 24,1 persen. Saat yang sama, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo (kader PDI-P), masih bertengger di posisi teratas dalam pelbagai simulasi survei elektabilitas capres. Urutan kedua disusul Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto (ketua umum Partai Gerindra), lalu Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Ketiga nama ini selalu masuk tiga besar dalam pelbagai survei.

Salah satu momen atraktif yang menyita atensi pengamat ialah kehadiran Ganjar dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di acara Rakernas Projo ke-V di Jawa Tengah (Jateng). Jokowi pada kesempatan itu mengatakan, “Ojo kesusu sik. Jangan tergesa-gesa. Meskipun mungkin yang kita dukung ada di sini.”

Tafsir pun berkembang, ungkapan itu dianggap sebagai endorsement halus Jokowi untuk Ganjar. Di sisi lain, PDI-P juga punya kader biologis-ideologis, Puan Maharani, putri dari Megawati Soekarnoputri (ketua umum PDI-P). Puan Maharani, bukan semata trah Soekarno, darah biru – darah merah, tapi juga berpengalaman di ranah eksekutif (mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) maupun legislatif (kini Ketua DPR).

Sayangnya, elektabilitas Puan masih jauh di bawah Ganjar. Skenario duet Prabowo – Puan juga terasa musykil, mengingat “banteng” adalah sang juara pertama. Dalam tataran pilihan parpol, Gerindra diprediksi akan menempati posisi nomor dua pada 2024 dengan elektabilitas 13,8 persen.

Jika kadar elektabilitas Prabowo Subianto melesat sebagai capres, maka perolehan suara Gerindra akan terdongkrak. Peringkat ketiga akan digaet Partai Golkar dengan elektabilitas 11,3 persen. Pada survei Charta Politika sebelumnya, April 2022, elektabilitas Golkar berada di angka 9,2 persen. Saat itu posisi Golkar di urutan keempat, dan saling menyalip dengan PKB (9,8), dan kini suara Golkar naik.

Sementara itu, elektabilitas PKB justru agak melandai sedikit. Data survei Charta Politika pada pertengahan April 2022, elektabilitas PKB berada di angka 9,8 persen, lalu turun menjadi 8,3 persen dalam survei Charta Politika mutakhir.

Partai Demokrat dan PKS saling berebut posisi kelima. Survei teranyar menunjukkan elektabilitas Demokrat 7,2 persen, dan PKS 7,0 persen. Kedua partai ini berbalapan dengan selisih elektabilitas di angka nol koma.

Sedangkan Partai NasDem berada di urutan ketujuh dengan elektabilitas 5,3 persen. Manuver Surya Paloh dengan partainya, terkait siapa tokoh-tokoh yang diusung sebagai capres pada Pemilu 2024, akan menentukan prospek elektoral NasDem. Rakernas yang digelar NasDem pada 16 Juni 2022 mulai membuka tabir. Aspirasi elite NasDem wilayah terkait rekomendasi capres, hasilnya Anies 32 DPW dan Ganjar 29 DPW.

“Saya orang PDI Perjuangan”, ujar Ganjar santai menanggapi namanya masuk bursa capres NasDem. Figur Anies tampaknya tengah bergema kuat di NasDem.

Di panggung politik lain, PKS juga diasosiasikan dengan Anies Baswedan. Dalam nalar elektoral, manakala performa Anies melambung naik, PKS tentu berharap menuai berkah elektoralnya. Siasat politik PKS bersama PKB melalui ijtihad “Koalisi Semut Merah”, dan Demokrat memengaruhi eksistensi partai-partai tersebut dalam blantika politik nasional.

Begitu pula tarian politik Golkar, PAN, dan PPP lewat proyek “Koalisi Indonesia Bersatu” turut mewarnai lanskap politik ke depan, sembari menunggu siapa gerangan capres/cawapresnya.

Merebut pasar elektoral  

Selain Megawati, Jokowi, Surya Paloh, “King Maker” lainnya juga disebut-sebut akan turun gunung: SBY, Jusuf Kalla, dan para sekondan. Lonceng peringatan untuk PAN dan PPP, mengingat posisinya belum aman untuk lolos PT. Tingkat elektabilitasnya masih di bawah angka empat persen, sebagaimana terpotret dalam dua survei terakhir Charta Politika (2022). Kedua partai itu mesti memformulasikan “cetak biru” dan agenda aksi penyelamatan partai.

Bagaimana nasib partai nonparlemen? Perindo masih memimpin perolehan suara partai nonparlemen, maupun parpol baru. Namun, kerja keras dan cerdas untuk mendulang dukungan publik perlu dilipatgandakan lagi.

Untuk partai-partai baru, pasar elektoral yang meliputi suara swing voters (pemilih mengambang), dan undecided voters (pemilih yang belum menentukan pilihan) masih cukup terbuka. Itu perkara yang rumit, tapi patut dicoba. Cipta kondisi untuk menggalang dukungan publik mesti ditopang oleh tokoh yang influensial.

Ketegangan konfliktual intrapartai, kasus rasuah, dan perbuatan tercela yang memantik kutukan publik mesti dimitigasi. Saat yang sama, organisasi partai memperkuat infrastruktur dan suprastruktur politik, reproduksi isu yang segar disertai program distingtif, kemudian dikomunikasikan secara kolosal guna menyedot perhatian audiens.

Dalam perhitungan kalender politik, Pemilu 2024 masih lama. Sebut saja ini semacam “early forecasting” mengenai cuaca politik. Keterpilihan parpol bisa saja berubah. Dalam konteks politik elektoral yang dinamis itu, parpol yang meraih elektabilitas “aman”, jangan terlena. Pun parpol dengan derajat elektabilitas “belum/tidak aman”, jangan terkejut.

Ada preseden parpol pada pemilu sebelumnya – semula terpajang di etalase survei dengan angka elektabilitas di bawah empat persen, akhirnya lolos Senayan. Tetapi, kasus ini jangan pula dijadikan “obat penenang”. Penjelasan ilmiahnya berkaitan dengan gejala volatilitas pemilih.

Dalam proses kandidasi pilpres, rute perjalanan juga masih panjang. Pemilu sejatinya bukan hanya perkara menang-kalah, bukan pula soal siapa yang berlaga, tapi apa ide-ide cemerlang untuk mengatasi kemelut bangsa. Para kandidat, parpol, pemilih, masyarakat sipil dan segenap pemangku kepentingan pemilu dapat terlibat aktif untuk membingkai kenduri demokrasi dengan kontestasi gagasan programatik, dan visi besar untuk memajukan Indonesia.

 

Mawardin
Peneliti Charta Politika Indonesia
Artikel ini dimuat di Kolom Kompas.com, 18 Juni 2022
Foto Ilustrasi: KOMPAS/HANDINING

Menakar Partai Nonparlemen

SEJUMLAH partai politik (parpol) nonparlemen bertatap muka (9/6/2022), untuk membahas persiapan verifikasi partai calon peserta Pemilu 2024.

Kalau pertanyaan diajukan lebih dini: partai nonparlemen mana yang berpotensi menaklukkan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) empat persen, dan partai mana pula yang terpental?

Berdasarkan hasil Pemilu 2019, perolehan suara parpol nonparlemen tertinggi diraih oleh Partai Perindo (3,7 juta), diikuti oleh Partai Berkarya (2,9 juta), PSI (2,6 juta), Partai Hanura (2,1 juta), PBB (1 juta), lalu Partai Garuda (700-an ribu), dan PKP (300-an ribu). Tujuh partai nonparlemen itu hanya memiliki kursi DPRD.

Kalau mengacu pada hasil riset Litbang Kompas (periode survei 17 – 30 Januari 2022), elektabilitas Perindo (2,5 persen) tetap memimpin partai nonparlemen.

Sementara potret buram dialami Partai Berkarya. Konflik internal antara kubu Tommy Soeharto versus kubu Muchdi PR turut menghambat konsolidasi organisasi partai tersebut.

Begitu pula PSI, elektabilitas partai milenial ini masih bertengger di urutan buncit, sekalipun tongkat estafet kepemimpinan telah berpindah dari Grace Natalie ke Giring Ganesha.

Dalam isu teranyar, PSI sedikit dirugikan dengan sikap partai yang mendukung wacana amandemen UUD 1945 agar Jokowi bisa maju lagi pada pilpres 2024.

Di garis kanan, PBB mewakili partai berasas Islam yang kian layu. Kehadiran Partai Ummat, Masyumi, Gelora, dan Pelita, berpotensi saling merebut ceruk elektoral yang relatif sama.

Apalagi partai-partai berbasis Islam yang mapan, akan tetap merawat dan memproteksi basis konstituennya agar tidak dibajak oleh partai lain.

Sementara itu, dua partai nonparlemen di posisi kedua terbawah, yakni Partai Garuda dan PKPI. Membanding keduanya, perolehan suara Partai Garuda lumayan lebih unggul sedikit dibanding PKP.

Padahal, PKP yang notabene digawangi para pensiunan jenderal itu berpengalaman menjadi peserta pemilu sejak 1999 hingga 2019.

Apa yang bisa kita potret dari kondisi internal dan eksternal partai-partai nonparlemen itu?

Secara garis besar, kunci utama terletak pada modal (capital) yang bercampur baur, dan saling menopang satu sama lain.

Mengutip Pierre Bourdieu (1986), modal yang seyogianya melekat erat di parpol, yaitu modal ekonomi, sosial, budaya, dan simbolik.

Dana besar memang penting untuk operasional politik, tapi fakta (kasuistik) yang patut dicermati, ternyata “big money” tidak selalu berbanding lurus dengan terdongkraknya suara partai.

Siapa yang meragukan kekuatan logistik Hary Tanoesoedibjo (ketua umum Perindo), Tommy Soeharto (eks ketua umum Berkarya), Oesman Sapta Odang (ketua umum Hanura).

Dengan kata lain, terdapat tipe modal lain yang idealnya saling berkait kelindan. Selain aset keuangan, partai nonparlemen mesti mengemas tokoh sentralnya sebagai icon simbolik untuk menarik perhatian pemilih. Latar belakang figur partai menjadi jangkar elektoral.

Magnetnya terpantul pada atraksi personal, atribut kultural, reputasi, karisma, dan rekam jejaknya.

Profil pengurus inti dengan segala artikulasi politiknya ikut menentukan kredibilitas serta perwajahan partai.

Di sisi lain, partai tak perlu ragu memberikan “karpet merah” kepada caleg-caleg yang prospektif maupun mitra strategis gerakan.

Jaringan komunitas dan gerbong organisasi lintas warna dapat dikonversi menjadi modal sosial.

Tak hanya itu, rebranding partai merupakan elemen komplementer untuk menampilkan unsur diferensiasi, bahkan kebaruan.

Fakta sosiologis masyarakat Indonesia yang plural meniscayakan pilihan “ideologi” partai agar berwatak terbuka dan moderat.

Secara praktis, brand-identity diterjemahkan ke dalam gagasan programatik, agenda aksi, dan pemberdayaan komunitas.

Partai nonparlemen dapat memanfaatkan kecanggihan teknopolitik secara optimal untuk menyampaikan narasi kreatif di hadapan audiens yang beragam.

Di sinilah signifikansi pola komunikasi, teknik periklanan, dan strategi kampanye di tengah laga demokrasi digital. Partai akan semakin terekspos media ketika ia terlibat dalam berbagai isu-isu aktual.

Kalau partai hanya bersikap pasif, diam dan hanya bersemedi di menara gading, maka eksistensinya akan hilang dan terlupakan.

Manakala lonceng diskursus terus dibunyikan oleh lapisan komunikator (ide) parpol di ruang publik, walhasil partai akan diingat khalayak ramai. Substansinya, datanglah sebagai pembawa solusi, bukan penambah masalah.

Dari segi pasar elektoral, parpol nonparlemen berpeluang membidik suara swing voters (pemilih mengambang), dan undecided voters (pemilih yang belum menentukan pilihan).

Apalagi derajat kedekatan warga dengan partai yang diyakininya (party identification) di Indonesia tergolong rendah. Maka, parpol nonparlemen harus mengonstruksi diri sebagai pilihan alternatif.

Konteks pilihan alternatif itu bisa kita maknai secara operasional sebagai perkawinan antara bobot ketokohan, program unggulan, dan kinerja.

Pemilih yang berpaling dari partai-partai yang selama ini jadi preferensi mereka, lazim terjadi tatkala partai-partai lain menawarkan “produk” yang luar biasa (extra-ordinary).

Dinamika suara partai bisa saja bergeser dan bermigrasi dari satu kutub ke kutub lainnya. Perhelatan Pemilu 2024 masih cukup jauh.

Artinya, ruang dan waktu untuk menggenjot elektabilitas masih terbuka lebar, bukan hanya bagi partai nonparlemen, tapi juga partai-partai baru. Partai penghuni Senayan pun harus tetap waspada.

Permainan politik itu penuh dengan segudang kejutan. Ada satu tsunami politik yang sangat mematikan, yakni skandal korupsi.

Dus, pimpinan teras partai hendaknya memperkuat manajemen risiko agar kader-kadernya terhindar dari kasus rasuah. Selanjutnya, hindari ketegangan konfliktual, faksionalisme melebihi takaran, apalagi perpecahan intrapartai.
Peta elektoral skala nasional sangat mungkin berubah, tergantung peristiwa politik yang bergema di sekelilingnya.

Karena itu, parpol perlu menjaga militansi, loyalitas, dan soliditas kader. Juga melayani rakyat sebagai penentu partai mana yang lolos Senayan dan partai mana yang gagal lagi, dan tersimpan di laci sejarah.

Mawardin
Peneliti Charta Politika Indonesia
Artikel ini dimuat di Kolom Kompas.com, 14 Juni 2022
Foto Ilustrasi: KOMPAS/HANDINING

 

Jebakan Disinformasi dalam Ruang Demokrasi

Ruang demokrasi di Filipina tengah disesaki beban kemenangan Bongbong Marcos pada pilpres 9 Mei 2022 lalu. Meskipun mendiang ayahnya, Ferdinand Marcos, penguasa diktator Filipina (1965-1986) tercatat buram, tapi justru Bongbong mampu meraup lebih dari 31 juta suara.

Bongbong berpasangan dengan Sara Duterte. Dan, perkawinan dua dinasti raksasa (Marcos dan Duterte) itu dianggap sebagai jalan tol yang mengantar mereka bertahta di istana Malacanang. Di luar faktor dinasti, terdapat ramuan politik yang terbukti manjur di tangan Bongbong, yakni jebakan disinformasi.

Dalam lensa sederhana, disinformasi merupakan penyebaran informasi bohong secara sengaja untuk menyesatkan publik. Menutup rapat-rapat fakta yang sebenarnya, lalu memunculkan konten palsu, itulah inti dari apa dan bagaimana disinformasi beroperasi di arena politik praktis.

Para aktor politik tentu menyadari bahwa perang informasi di jagad media sosial ikut menentukan kendali penguasaan opini publik. Teknologi digital yang memengaruhi proses demokrasi, seperti diutarakan Fabrizio Gilardi (2016) bukan sekadar isapan jempol belaka.

Disinformasi bertalian dengan hoaks dan berita palsu (fake news) hingga semburan kebohongan (firehose of falsehood). Efek dari proliferasi disinformasi politik tampaknya sangat berbahaya, apalagi memasuki laga pascakebenaran (post-truth). Dalam masyarakat politik pascakebenaran, sensasi lebih mengemuka ketimbang substansi; perasaan, keyakinan dan emosi pribadi lebih mengedepan ketimbang fakta obyektif.

Dsinformasi post-truth juga berpotensi mengancam demokrasi elektoral. Caranya dengan menggunakan hoaks dan berita palsu serta manipulasi preferensi melalui big data dan micro-targeting (Budi Gunawan dan Barito Mulyo Ratmono, 2021).

Formula Bongbong

Bongbong memanfaatkan secara saksama kampanye digital berbasis disinformasi, meskipun dalam tempo yang lumayan lama. Pola yang sama juga dipakai oleh Donald Trump yang memenangkan pertarungan pilpres di Amerika Serikat 2016. Tim kampanye Trump mengeksploitasi emosi massa melalui parade kepalsuan di berbagai saluran media sosial.

Dalam kasus politik Filipina, potret buram Ferdinand Marcos dibersihkan melalui penulisan buku-buku sejarah serta sketsa biografis, yang intinya merehabilitasi citra Marcos yang korup. Video editan yang mengglorifikasi Marcos, lantas mendominasi ruang publik digital Filipina. Semua kanal media sosial dibombardir dengan konstruksi citra baru Marcos yang serba heroik.

Kenyataan eviden seputar perilaku koruptif Ferdinand Marcos mengalami distorsi. Fakta politik yang mapan pun mengalami jungkir balik. Narasi yang teramplifikasi bahwa masa kepemimpinan Marcos selama dua dekade itu dikesankan seolah-olah momen kejayaan Filipina. Pesan yang mengudara: kembalinya masa lalu (the return of the past).   

Di mata pendukung yang tercuci otaknya, Marcos lama seperti lahir kembali (reborn), terbangun image sebagai representasi rezim stabilitas dan kemakmuran. Itulah efek destruktif dari disinformasi yang massif, lalu menembus jendela otak pemilih. Preseden politik Filipina 2022 sungguh mencengangkan eksponen aktivis prodemokrasi.

Jejak kebangkitan klan politik Marcos itu, agaknya membawa embusan angin psikopolitik di Tanah Air. Formula Bongbong bisa saja direplikasi oleh politisi dengan pola yang variatif. Bagi para pendukung Soeharto, penguasa Orde Baru (Orbais), misalnya, presiden kedua RI itu akan dipromosikan oleh loyalisnya sebagai “Bapak Pembangunan”.

Sementara di mata kaum reformis, Soeharto setali tiga uang dengan Ferdinand Marcos: diktator korup, pelanggar HAM dan antidemokrasi. Di sinilah perang narasi, kontranarasi, propaganda dan kontrapropaganda akan beradu. Dalam kancah pasar bebas politik, semua faksi dari beragam wajah, aliran, dan motif ikut membonceng demokrasi, sembari menginjeksi kepentingannya. 

Merawat Demokrasi

Dalam pola lain, disinformasi acapkali diedarkan oleh aktor gelap untuk menciptakan distrust publik terhadap tokoh, organisasi ataupun lembaga tertentu. Pada pilpres 2014, modus operandi disinformasi digunakan oleh pemain politik untuk mendiskreditkan lawan politik. Targetnya adalah mengggeser persepsi pemilih dari like menjadi dislike, atau sebaliknya, terhadap kandidat tertentu. Belum lagi cap-cap purbawi untuk saling mengantagoniskan rival politik: antek komunis, agen khilafah, dan sebagainya. Benar itu soal lain, yang penting heboh.

Di tengah penyerbukan silang antara internet dan politik, portal berita online abal-abal bertumbuh liar. Penulis-penulis hantu berakun anonim bergentayangan di mana-mana. Maka, lahirlah asasinasi politik terhadap individu dan kelompok yang disasar oleh fitnator untuk kepentingan parsial.

Tak hanya itu, disinformasi juga dipake oleh kelompok intoleran-ekstremis untuk memproduksi kecemasan massal. Lapak bisnis ujaran kebencian (e-hate business) membludak tak karuan. Para provokator membidik massa sumbu pendek yang gampang terbakar emosinya. Misinya sama: menipu publik dengan kabar dusta, mengadu domba antarwarga dengan berita palsu.  

Tungku republik nyaris membara pula pada pilpres 2019. Bahkan lembaga penyelenggara pemilu menjadi sasaran tembak para perusuh melalui “senjata” disinformasi. Fitnah mengular untuk mendelegitimasi KPU, seperti rumor tujuh kontainer surat suara yang katanya tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok, ternyata kabar bohong belaka.

Karena itu, ancaman disinformasi politik menjelang pemilu 2024 perlu perhatian serius. Kalau tidak dimitigasi oleh pihak yang otoritatif, sayap kupu-kupu disinformasi yang mengepak di Filipina, berpotensi memicu badai di Indonesia, merujuk Edward Norton dalam teori efek sayap kupu-kupu (butterfly effect).

Pemilu 2024 akan menjadi pertaruhan masa depan demokrasi. Pelaksanaan dan pengawasan pesta demokrasi memang domain KPU dan Bawaslu, tapi kelompok masyarakat sipil, media massa dan agensi media sosial mesti berpartisipasi untuk menjernihkan ekosistem demokrasi. Aparatur pemerintah dapat bertindak tegas lewat Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Hari-hari ini ditandai dengan bulan madu untuk menikmati kebebasan sipil dan demokrasi. Tetapi ironisnya, produsen dan distributor disinformasi turut meracuni berkah reformasi itu. Mau dibawa kemana demokrasi kita yang sedang terkonsolidasi ini?

Patut direnungkan dalam konteks demokrasi termutakhir, kepuasan publik memang meningkat, berdasarkan hasil rilis Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada Mei 2022. LSI menemukan sebesar 57,8 persen publik mengaku puas dengan praktik demokrasi di Indonesia, sekitar 35 persen mengaku kurang puas atau tidak puas.

Tahun 2021, The Economist Intelligence Unit (EIU) merilis Indeks Demokrasi di 165 negara. Skor perkembangan demokrasi Indonesia bertengger di peringkat ke-52 dunia (6,71). Posisi Indonesia lumayan naik dibandingkan 2020 (6,30) maupun 2019 (6,48).

Angka-angka itu memang melenakan, tapi PR besar kita ke depan yang urgen adalah bagaimana lalu-lintas percakapan di dunia maya dan dunia nyata berbasis pada diskursus yang rasional, khususnya tentang politik dan kepemiluan, yang terinformasikan dengan proper. Benar bahwa iklim kehidupan berdemokrasi masih berjalan sesuai jalur, tapi segi-segi kelemahannya (sekian paradoks) perlu kita benahi dalam praktiknya di palagan elektoral, terutama menyehatkan ruang demokrasi agar tidak terjebak disinformasi.

 

Mawardin;
peneliti Charta Politika Indonesia

Sumber: Kumparan, 7 Juni 2022
Foto: Willy Kurniawan/REUTERS

Pernak-pernik Perombakan Kabinet

Spekulasi perombakan kabinet kembali menyeruak seiring anjloknya tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah. ”Reshuffle” diperlukan untuk memperkuat dukungan politik dan meningkatkan kinerja pemerintahan Jokowi.

Spekulasi bakal adanya perombakan Kabinet Indonesia Maju jilid tiga timbul tenggelam sejak Oktober silam.

Akankah kali ini kembali sekadar wacana? Mulanya, reshuffle ini diyakini bakal terjadi Oktober/November lalu seiring dua tahun pemerintahan Jokowi-Amin.

Wacana itu seketika meredup setelah rilis berbagai lembaga survei menunjukkan tingkat kepuasan publik kepada pemerintah naik tajam. Temuan Charta Politika, kepuasan publik melenting dari 62,4 (Juli 2021) ke 70,1 persen (November 2021).

Kali ini, spekulasi perombakan kembali menyeruak. Pasalnya, tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah secara keseluruhan anjlok dari 71,7 (Januari 2022) ke 62,9 persen (April 2022). Kepuasan terhadap kinerja kabinet bahkan jauh lebih rendah lagi, 50,1 persen. Tak heran, tujuh dari 10 responden mendukung perombakan kabinet.

Perbedaan popularitas (baca: tingkat kepuasan publik) antara Jokowi dan kabinet menunjukkan publik melakukan evaluasi secara berbeda. Ini mirip temuan Panagopoulos (2007) di AS terkait popularitas Menlu (Colin Powell) dan Presiden (George W Bush).

Dalam hal ini, popularitas Powell lebih ditentukan oleh peliputan media tentang aktivitasnya, sementara popularitas Bush terutama karena faktor makro-partisan dan keadaan ekonomi. Jokowi perlu berhati-hati karena situasi politik bisa saja mengubah cara publik melakukan evaluasi. Buruknya kinerja menteri akan dinisbahkan pada kinerja dirinya.

Lebih dari sekadar problem popularitas, pilihan reshuffle juga untuk mengantisipasi/merespons potensi guncangan yang tak diharapkan. Camerlo dan Perez-Linan (2015a) membedakan dua tipe guncangan.

Pertama, protes sosial merujuk pada kebijakan yang menimbulkan polemik tajam/kontroversial di mata publik. Kedua, skandal media yang merujuk perilaku melawan hukum pejabat publik, seperti korupsi atau penyalahgunaan kekuasaan.

Dengan pendekatan berbeda, guncangan itu dapat dibedakan seturut efeknya. Menurut Martinez-Gallardo (2014), ada guncangan yang punya efek politik (pemilu, pilkada, approval rating) dan guncangan yang punya efek kebijakan (bencana alam, krisis ekonomi, dan lainnya).

Dalam konteks pemerintahan Jokowi-Amin, ada beberapa guncangan yang masih perlu dimitigasi terkait kebijakan. Mulai dari penanganan minyak goreng, investasi bodong, penundaan pemilu/presiden tiga periode, hingga pembangunan ibu kota negara baru. Administrasi Jokowi juga perlu menyiapkan skenario alternatif manakala perang Rusia-Ukraina terus berlanjut, selain melanjutkan mitigasi pandemi Covid-19.

Yang lebih tak terukur dan sangat dinamis, mengantisipasi guncangan yang punya efek politik. Persisnya yang berkenaan dengan kontestasi 2024, baik di tingkat internal koalisi maupun aksi politik kalangan oposisi. Polarisasi politik diprediksi bakal diperuncing, konflik horizontal akan “dipromosikan”.

Pada titik ini, cukup masuk akal untuk segera mengaktifkan kebijakan reshuffle. Menurut Camerlo dan Perez-Linan (2015b), reshuffle sebagai pengaturan ulang alokasi jabatan menteri bertujuan memperkuat dukungan politik (agar ada keteraturan jalannya pemerintahan), meningkatkan kemampuan teknis para pembantunya (kompetensi), dan menghadirkan menteri yang sepreferensi dengan presiden, baik secara ideologis maupun karena kedekatan personal (loyalis).

Ada dua tema besar yang perlu dicermati: motivasi partai dan seleksi menteri.

Motivasi partai

Sungguhpun secara konstitusional Jokowi adalah formatur tunggal pembentuk/perombak kabinet, realitas politik berbicara lain. Jokowi perlu konsultasi/bernegosiasi dengan partai-partai yang jadi pilar pemerintahan koalisinya. Sebab, dalam konteks sistem presidensial multipartai, perombakan harus ditempatkan sebagai bagian dari strategi legislasi pemerintah (Amorim-Neto dan Samuels, 2010).

Naif jika berharap Jokowi mau ngotot mengeksekusi hak prerogratifnya secara unilateral. Secara konstitusi, posisi presiden tidaklah cukup kuat (tak punya hak veto, berbagai penunjukan politik harus ada persetujuan DPR, dan tak memadai untuk menjalankan pemerintahan bertumpu pada dekrit).

Pertukaran politik jadi keniscayaan: memberi kursi menteri dan fokus kebijakan pada partai koalisi sebagai imbalan atas dukungan penuh partai di DPR selama ini.

Jokowi perlu mempertimbangkan motivasi partai koalisi. Ini berhubungan dengan kalender pemilu. Pada awal pemerintahan, partai koalisi lebih termotivasi pada jumlah menteri dan pos kementerian yang bisa didapat serta agenda kebijakan yang selaras dengan kepentingan politiknya.

Sebaliknya, semakin mendekati jadwal pemilu berikutnya, partai lebih mengedepankan kepentingan mendulang suara sebanyak-banyaknya. Tatkala petahana presiden tak dapat mencalonkan diri lagi, partai akan lebih egois dalam artian lebih memprioritaskan kepentingannya sendiri (Altman, 2000).

 

Faktor popularitas presiden juga jadi pertimbangan. Partai cenderung lebih termotivasi keluar dari koalisi jika tingkat kepuasan publik terhadap kinerjanya terus merosot. Dan yang juga menentukan adalah motivasi partai menjadi partai koalisi dari capres yang mereka prediksi bakal jadi pemenang pada 2024.

Di atas kertas, partai akan memilih keluar dari koalisi jika biaya politiknya lebih besar daripada manfaat yang diperoleh. Namun, realitas politik tidaklah hitam putih.

Partai bisa saja memilih strategi ”teman tapi menikam” (bertahan di koalisi dengan orientasi sangat pragmatis dan menerapkan disiplin berkoalisi yang rendah di kabinet/parlemen) atau ”membakar lumbung” (bertahan di koalisi tapi terus memprovokasi Jokowi agar mengeluarkan mereka dari koalisi sehingga bisa mengaktifkan peran ”jadi korban”). Pilihan ketiga, keluar dari koalisi secara sportif seperti dilakukan PAN di era Jokowi-JK.

Meski demikian, efektivitas keluar dari koalisi juga dipengaruhi faktor waktu. Semakin jauh jaraknya ke pemilu berikutnya, keluar dari koalisi semakin baik karena ada waktu yang cukup untuk rebranding. Sebaliknya, semakin mendekati pemilu, pilihan ini semakin tidak menarik. Partai sulit melakukan rebranding. Pemilih juga akan menilai partai tak tulus dalam mengubah posisi politik.

Partai cenderung lebih termotivasi keluar dari koalisi jika tingkat kepuasan publik terhadap kinerjanya terus merosot.

Seleksi menteri

Reshuffle pada akhirnya adalah soal bagaimana mengeliminasi menteri yang buruk, tak kompeten, tak loyal, dan atau jarak ideologinya terlalu jauh dengan presiden (Indridason dan Kim, 2008). Namun, pergantian menteri tak sesederhana memecat karyawan dan menggantinya dengan pekerja baru.

Dalam konteks pemerintahan koalisi, presiden perlu mempertimbangkan usulan atau keberatan dari partai pendukung. Pada tingkat mikro, presiden perlu mempertimbangkan motivasi individu seorang menteri.

Ini berkenaan dengan relasi antara presiden selaku pendelegasi mandat dan menteri sebagai penerima mandat. Relasi ini berpotensi menimbulkan apa yang disebut Strøm (2000) sebagai problem penerima mandat (agency problem). Hal ini terjadi manakala menteri bertindak tak sesuai kepentingan pemimpin puncak eksekutif, baik karena berkinerja lebih rendah dari yang diharapkan dan atau sengaja menyabotasenya.

Mengikuti Dowding dan Dumont (2015), agency problem bisa dibedakan jadi tiga.

Pertama, agency rent: menteri tak bekerja efisien dan efektif. Ini bisa lantaran presiden tak cukup punya informasi tentang kompetensi menterinya atau kualifikasi menteri tak sesuai mandat yang diterima. Atau menteri tak memiliki preferensi yang sama dengan presiden sehingga berinisiatif melakukan pemangkasan/pergeseran kebijakan.

Kedua, adversial selection: menteri yang terpilih bukan yang diinginkan/dibutuhkan presiden. Ini bisa karena ketersediaan menteri yang disodorkan, ada rintangan yang menyebabkan figur berkompetensi tinggi tak mungkin dipilih, hingga kalkulasi faktor representasi. Dalam konteks reshuffle, situasi juga merujuk manakala presiden menyingkirkan menteri yang populer di mata publik atau mencopot menteri yang dibutuhkan karena pertimbangan di luar faktor kompetensi.

Ketiga, moral hazard: menteri secara sadar mengambil inisiatif yang berlawanan dengan preferensi presiden dengan keyakinan risikonya jauh lebih rendah ketimbang benefit yang bakal diperolehnya. Ini termasuk kalkulasi bahwa presiden akan memberi perlindungan karena mempertimbangkan reputasi pemerintahan secara keseluruhan. Atau sengaja dibiarkan presiden dengan kalkulasi jika tindakan menteri itu berhasil akan memberi citra positif terhadap pemerintah, sebaliknya jika gagal presiden juga memiliki ”kambing hitam”-nya.

Untuk memitigasi agency problem, Martinez-Gallardo dan Schleiter (2014) mengusulkan presiden lebih mengedepankan menteri nonpartisan karena secara politik mereka punya dua ”bos”: presiden dan (ketua umum) partai. Namun, dalam pandangan saya, ini faktualnya juga sangat mungkin terjadi pada menteri nonpartisan yang termotivasi membangun karier politik sebagai menteri dan atau menyiapkan diri sebagai pejabat.

Sinyal kebijakan

Agency problem jadi salah satu sumber utama kritik publik pada kinerja Kabinet Indonesia Maju (KIM). Karena itu, perombakan juga jadi proksi bagi publik untuk mendeteksi kemungkinan arah perubahan kebijakan pemerintahan Jokowi-Amin.

Sekurangnya, ada empat isu yang bisa jadi acuan sinyal itu. Pertama, isu klasik berupa keseimbangan komposisi menteri partisan dan nonpartisan. Jika Jokowi ingin tetap mempertahankan dukungan legislatif seperti sekarang, niscaya alokasi menteri partisan tak akan berkurang jika sulit untuk ditambah. Masalahnya, menteri partisan telanjur distempel bukan seorang ahli.

Terkait itu, ada perspektif alternatif yang ditawarkan Beckman (2006). Status keahlian tak semata dilihat dari latar belakang profesional/pendidikan. Politisi berpengalaman di parlemen juga harus dimaknai sebagai figur kompeten. Pilihan memperkuat legislasi di DPR bisa dilakukan tanpa terlalu banyak mengorbankan aspek kompetensi. Jika ini pilihannya, pekerjaan rumahnya adalah mengomunikasikan pandangan ini ke publik.

Kedua, besaran reshuffle atau jumlah menteri yang diganti/dirotasi. Semakin sedikit, semakin rendah daya jungkitnya untuk kembali melentingkan kepuasan publik pada kinerja kabinet. Ini terjadi pada perombakan jilid dua yang hanya sekadar mengutak-atik kelembagaan dengan menempatkan figur yang sudah ada dari kementerian/lembaga setingkat menteri.

Menteri ”rasa capres” ini jadi sorotan karena dianggap memiliki dua agenda dalam kerjanya.

Ketiga, sikap Jokowi terhadap beberapa menteri yang saat ini sudah masuk bursa capres 2024, seperti Prabowo Subianto, Erick Thohir, Airlangga Hartarto, dan Sandiaga Uno. Menteri ”rasa capres” ini jadi sorotan karena dianggap memiliki dua agenda dalam kerjanya.

Jika mereka tetap dipertahankan, ini bisa dimaknai sebagai pilihan Jokowi untuk menggunakan strategi ruang bersama. Bahkan bisa dimaknai Jokowi-lah yang mendorong mereka maju di kancah capres.

Persisnya, Jokowi mengandaikan adanya situasi moral hazard atau agent rent dengan rentang risiko yang terprediksi atau masih bisa ditoleransi. Para menteri ini sekurangnya diyakini punya kepentingan agar KIM berkinerja tinggi dan pada saat bersamaan juga berkepentingan untuk unjuk pencapaiannya. Strategi ruang bersama ini tak ubahnya model tanam tumpang sari: visi presiden tetap terjaga, prestasi menteri dapat terakui.

Keempat, seberapa besar peluang Jokowi kembali menghadirkan kejutan. Kejutan bisa berupa pengabaian status quo terkait representasi pos kementerian tertentu. Ini pernah dilakukannya tatkala Kemendikbud tak dialokasikan untuk representasi Muhammadiyah, Kementerian Agama tak dialokasikan untuk NU, dan Kementerian Kesehatan diberikan kepada figur non-kedokteran.

Kejutan lain bisa berupa perekrutan figur capres/cawapres yang saat ini masih ada di luar pemerintahan. Di luar itu, dikaitkan dengan kebutuhan menghadirkan aura kompetensi lebih kuat, Jokowi mungkin saja memanggil kembali mantan menteri, baik era pemerintahannya maupun era presiden sebelumnya.

Antisipasi

Di atas kertas, reshuffle berfungsi untuk mempromosikan kinerja yang lebih baik. Tapi, bahkan sebelum menteri baru bisa efektif bekerja, publik sudah menilai menteri-menteri pilihan Jokowi. Karena itu, menjadi krusial bagi menteri baru secepatnya unjuk kinerja. Setidaknya berupa capaian kecil (quick wins) yang bisa membangkitkan optimisme publik. Problemnya, menteri baru butuh waktu beradaptasi dengan tugas dan personel di kementeriannya. Semakin dini mereka bersiap/disiapkan, semakin baik.

Antisipasi berikutnya terkait mitigasi terhadap agency problem. Meski seandainya Jokowi memilih strategi ruang bersama, situasi agency rent ataupun moral hazard tetap perlu dikendalikan agar biaya kebijakannya terprediksi. Salah satunya dengan menyiapkan atau memperbarui kontrak kerja koalisi ataupun menteri secara individual.

Pada tahap operasional, perlu perbaikan sistematis terkait monitoring, sinergitas, dan responsivitas kementerian.

Penting bagi KIM memperbaiki pendekatan komunikasi kebijakan yang selama ini terkesan terlalu politis sehingga pilihan kebijakan tak terjelaskan secara komprehensif.

Salah satu quick wins dari situasi ini adalah menghadirkan juru bicara baru yang secara khusus bertugas mendeskripsikan substansi kebijakan publik yang dipilih pemerintah, dan bukannya sibuk ikutan terjebak dalam pro-kontra politik terkait kebijakan.

Dan, akhirnya reshuffle ketiga harus disiapkan sebagai fondasi untuk mengantisipasi reshuffle berikutnya. Politik itu selalu dinamis dan tak sepenuhnya bisa diprediksi. Nasihat lawas tetap relevan: sedia payung sebelum hujan.

 

Yunarto Wijaya,
Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia
Opini Kompas, 18 Mei 2022
Ilustrasi: Didie SW

Harapan untuk Partai Agama

Partai-partai baru tumbuh subur menjelang Pemilu 2024. Rupanya, partai politik (parpol) baru berbasis agama masih juga dimekarkan oleh sejumlah politikus. Seberapa besar kans partai bernuansa agama di tengah kedigdayaan elektoral partai nasionalis-sekuler? Lalu, bagaimana idealnya wujud moralitas partai agama dalam teleologis berbangsa?

Hakan Yavuz (2009) memandang parpol agama sebagai partai yang dibentuk oleh ide-ide keagamaan dan memobilisasi masyarakat akar rumput atas dasar kesamaan identitas keagamaan. Senada dengan Luca Ozzano (2020) yang mengategorikan parpol agama ditandai dengan referensi agama dalam manifesto politiknya.

Partai Ummat, Partai Masyumi, dan Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) tergolong parpol baru yang berasas Islam. Sedangkan Partai Gelora menganut asas Pancasila dan pada saat yang sama berjati diri Islam. Sebagian kelompok yang mengartikulasikan simbol kristiani tergambar dalam kemunculan Partai Kristen Indonesia (Parkindo) 1945, Partai Indonesia Damai (PID), dan Partai Demokrasi Rakyat Indonesia Sejahtera (PDRIS).

Terlepas dari lolos atau tidaknya partai-partai keagamaan itu sebagai peserta Pemilu 2024, setidaknya mereka telah menggunakan hak politiknya sesuai koridor konstitusi. Mencermati Pemilu 2019 lalu, tercatat hanya ada tiga parpol berasas Islam yang menjadi kontestan, yakni PPP, PKS, dan PBB. Sedangkan PAN dan PKB, mengutip Saiful Mujani (2007), diasosiasikan sebagai partai yang berbasis ormas keislaman.

Tantangan Partai Agama

Pengalaman Pemilu 1999 hingga 2019 menunjukkan bahwa partai agama yang lolos ambang batas parlemen lazimnya memiliki figur karismatik dan jaringan ormas, jemaah dan sejenisnya. Itulah yang menjelaskan kestabilan suara PKB, selain pengaruh figur Gus Dur, tapi juga ditopang oleh Nahdlatul Ulama (NU), wabilkhusus Jatim.
Begitu juga PKS yang terpancang kukuh berkat soliditas Jamaah Tarbiyah yang terbina sekian lama. Namun, militansi politik PKS akan diuji ketika Partai Gelora bertunas dari akar yang sama.

Sementara PAN, turbulensi internalnya sangat terasa pekat sejak Amien Rais dan Zulkifli Hasan bersimpang jalan. PAN kehilangan figur sentral partai semenjak Amien Rais berpamitan, lalu mendirikan Partai Ummat. Belum lagi kehadiran Partai Pelita yang diinisiasi Din Syamsuddin, tentu saja fragmentasi warga persyarikatan Muhammadiyah tak terhindarkan.

Adapun tren perolehan suara PPP yang stagnan ditengarai akibat defisit tokoh yang atraktif. PPP maupun PKB merupakan representasi kekuatan politik yang bertalian secara historis dengan warga Nahdliyin. Tafsir pun berkembang bahwa relasi politis antara PKB dan NU lebih kental daripada PPP dan NU. Namun, manifestasi politik Nahdliyin kemungkinan berubah semenjak KH Yahya Cholil Staquf ingin memosisikan NU berada di atas semua parpol.

Potret buram juga melanda PBB yang semula digawangi jaringan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia. Kursi DPR yang diperoleh PBB pada Pemilu 1999 dan 2004 rupanya tidak mampu bertahan di pemilu selanjutnya. Sejumlah kader yang resistan terhadap keputusan PBB mendukung Jokowi di Pilpres 2019 lantas mencetuskan Partai Masyumi. Sebagian faksi “Masyumi reborn” mendeklarasikan PDRI.

Di kutub lain, partisipasi politik Kristen tecermin pada Parkindo dan Partai Katolik yang mewarnai Pemilu 1955 era Orde Lama. Selama di Pemilu Orde Baru, Parkindo dan Partai Katolik kemudian berfusi ke Partai Demokrasi Indonesia (PDI).

Pileg 1999 diikuti tiga partai Kristen di antara 48 partai, yakni Partai Kristen Nasional Indonesia (KRISNA), Partai Demokrasi Kasih Bangsa (PDKB), dan Partai Katolik Demokrat (PKD). PDKB meraih 5 kursi, sementara PKD meraih 1 kursi. Pileg 2004 diikuti satu partai Kristen yakni Partai Damai Sejahtera (PDS) yang meraih 13 kursi. Pileg tahun 2009 diikuti dua partai Kristen, yakni PDS dan Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI), namun keduanya tidak mendapat kursi di DPR (Osbin Samosir, 2019).

Partai berbasis Kristen tak sepi pula dari konflik internal. PDS, misalnya, dilanda faksionalisasi hingga dualisme kepengurusan sejak 2009. Meskipun para pendiri PDS berpijak pada “dinamika kekristenan”, PDS berasas Pancasila.

Obligasi Moral

Betapapun ragamnya aspirasi partai-partai agama, kompetisi pemilu yang menyertakan mereka tentu bermakna strategis dalam konteks penerimaan demokrasi. Lagi pula, partai berwajah agama pun menggeliat di negara-negara lain. Di Jerman, misalnya, ada Partai Kristen (Christian Democratic Union/CDU) dan Partai Katolik (Christian Social Union/CSU).

Di India terdapat Bharatiya Jannati Party (BJP) yang berhaluan nasionalis Hindu, di Thailand ada Partai Pandin Dharma yang bercorak Buddhis, dan di Malaysia ada juga Partai Islam Se-Malaysia (PAS). Di Israel bercokol Jewish Home yang beraliran Zionis religius dan Judaisme ortodoks.

Di Indonesia ekspresi masyarakat religius yang kental seakan-akan memupuk harapan bagi partai baru berlabel agama untuk meraup suara. Sejurus itu, ada tiga hal yang patut dipertimbangkan oleh partai agama. Pertama, merekrut figur-figur moncer (calon legislatif dan calon kepala daerah) yang piawai menjangkau ceruk elektoral yang luas.

Kedua, membidik segmen pasar pemilih tengah dan mengamplifikasi kampanye programatik yang progresif. Partai-partai yang kompetitif di banyak negara biasanya bermain pada “produk” ekonomi. Ketiga, merumuskan “issue ownership” dan diferensiasi platform agar terbentuk identifikasi pemilih dengan partainya.

Sebagai bentuk obligasi moral, elite politik dan pemuka agama harus tetap mengkhidmati realitas kemajemukan. Umat dimoderasi dari bahaya laten ekstremisme politik. Parasit demokrasi yang doyan mengorkestra kampanye hitam juga dicegah. Narasi pelayanan publik untuk semua golongan akan jauh lebih impresif daripada membenturkan disputasi negara versus agama.

Pada level elite maupun massa, gaya komunikasi politik sepatutnya bercita rasa inklusif dan pluralis. Jejak caleg nonmuslim di partai Islam dan caleg muslim di “parpol agama” lainnya juga telah terjalin selama ini. Hanya, penanda keberagaman identitas di intrapartai itu harus berjalan simultan dengan pendidikan politik kewarganegaraan kepada khalayak ramai.

Budaya politik kemudian bergeser dari jebakan dogma absolut menuju diskursus politik yang sehat dan rasional antarpartai. Partai boleh berbeda asas, baik agama maupun sekuler, tapi merengkuh kekuasaan mesti bermuara untuk kepentingan publik. Dengan cara itulah, gaya politik fanatik buta yang acap kali memicu ketegangan konfliktual bisa terkikis.

Dus, konteks kesalehan politik bukan lagi sekadar simbolis, tapi berwujud dalam kerja-kerja konkret untuk menghadirkan keselamatan dan kesejahteraan bersama. Kesadaran deontologis seyogianya terpatri dalam praksis demokrasi yang bernuansa deliberatif. Ketika bahasa kitab suci dan atribut religiusitas melekat erat, tanggung jawab moral partai-partai agama berlipat ganda untuk mewujudkan Indonesia yang adil dan beradab.

 

 

Mawardin,
Peneliti Charta Politika Indonesia
Opini ini terbit di Jawa Pos versi cetak edisi 19 April 2022
Foto: Jawa Pos

Memastikan Perhelatan Pemilu 2024

Era pandemi memang belum berakhir total. Tetapi situasi terkini, Indonesia sedang memasuki masa transisi dari pandemi ke endemi. Kondisi faktual Covid-19 yang relatif terkendali berarti hajatan Pemilu 2024 harus tetap digelar sesuai mandat konstitusi.

Pengalaman Pilkada 2020 lalu menjadi acuan untuk memproyeksikan Pemilu 2024 sesuai kompleksitas tantangan mutakhir. Tak ada yang menyangka, tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada 2020 tergolong signifikan, bahkan melampaui partisipasi Pilkada 2015. Padahal, gempuran kasus harian Covid-19 sedang melonjak naik saat itu.

Pilkada Serentak 2020 merefleksikan bahwa keberlanjutan estafet kepemimpinan daerah tetap berputar normal (di tengah pandemi Covid-19) melalui mekanisme yang demokratis dan konstitusional. Bahwa ada kelemahan dalam praktiknya di lapangan, tidak berarti menegasikan seluruh unsur positif dalam “pandemokrasi” (demokrasi masa pandemi).

Preseden politik itu sebagai cermin bahwa dalih segelintir elite yang mengusulkan tunda Pemilu 2024 atas nama Covid-19 maupun alasan ekonomi kurang sahih. Yang utama, protokol kesehatan diberlakukan secara ketat. Keselamatan publik diutamakan. Praktisnya, lapangan kerja baru justru akan terbuka lebar melalui rangkaian aktivitas kepemiluan.

Secara fundamental, penyelenggaraan Pemilu bukan hanya sekadar manifestasi kedaulatan rakyat, tetapi juga harus menjamin kesehatan publik, kesejahteraan masyarakat dan keamanan seluruh warga negara. Oleh karena itu, kran kasak-kusuk penundaan Pemilu seyogianya ditutup agar terhindar dari turbulensi dan polarisasi. Di sini meniscayakan kesadaran elite politik dan organisasi sosietal agar menjaga prinsip-prinsip demokrasi dan konstitusi.

Lebih daripada itu, kita mesti mendengar aspirasi rakyat sebagai rukun utama dalam ritual berdemokrasi. Tatkala sejumlah pejabat publik mengedarkan opini, bahwa gagasan penundaan Pemilu didasari oleh kemauan warga, patut dikuantifikasi. Untuk menguji klaim itu, kita perlu mengukur suara opini publik secara saintifik, juga dapat dipertanggung jawabkan secara metodologis. Kesenjangan naratif antara elite dan publik mesti dijembatani melalui jajak pendapat.

Sebagaimana diketahui, wacana penundaan Pemilu maupun perpanjangan masa jabatan presiden pernah terdengar sebelumnya (akhir 2019, awal 2021). Terhadap daur ulang wacana itu, hasil survei Indikator Politik (6–11 Desember 2021) menemukan mayoritas responden mengatakan pergantian kepemimpinan melalui Pemilu 2024 harus tetap dilaksanakan meski masih dalam situasi pandemi.

Hasil survei Charta Politika (29 November – 6 Desember 2021) juga menemukan, sebagian besar responden menyatakan tidak setuju dengan isu penundaan Pemilu 2024 menjadi 2027. Data survei Charta Politika (2022) pun menunjukkan mayoritas masyarakat menginginkan pemilu tetap digelar pada 2024.

Dalam rilis Lembaga Survei Indonesia (LSI) bertajuk “Sikap Publik terhadap Penundaan Pemilu dan Masa Jabatan Presiden” (waktu survei 25 Februari – 1 Maret 2022), bahwa di kalangan warga yang mementingkan demokrasi, penolakan terhadap penundaan Pemilu lebih tinggi. Di kalangan yang mementingkan ekonomi sekalipun, mayoritas menolak Pemilu ditunda.

Berdasarkan temuan LSI itu, penundaan Pemilu ditolak oleh mayoritas warga, khususnya yang tahu dengan wacana tersebut. Mayoritas menolak usulan ini meskipun karena alasan ekonomi, pandemi Covid-19, atau pemindahan ibukota. Menurut mayoritas warga, masa jabatan Presiden Jokowi harus berakhir pada 2024 sesuai konstitusi.

Pencetus tunda Pemilu yang berposisi diametrikal dengan aspirasi publik, bukan hanya riskan, tetapi juga kontraproduktif bagi agenda konsolidasi demokrasi. Ketika PDI-P sebagai partai utama pendukung pemerintah menentang gagasan tunda Pemilu, tentu saja melegakan. Presiden Jokowi juga telah berulang kali menolak ide kontroversial yang masih menggelinding itu.

Dalam konteks peta politik di DPR RI, partai pendukung tunda Pemilu 2024 (PKB, PAN, Partai Golkar) masih kalah jauh jumlah kursinya, dibanding kubu yang menolak penundaan Pemilu (PDI-P, Partai Gerindra, Partai NasDem, PKS, Partai Demokrat, PPP). Peliknya, isu penundaan Pemilu itu acapkali berkumandang dari momen ke momen.

Dus, sikap partai-partai penghuni Senayan, baik yang pro maupun kontra penundaan Pemilu, bisa dikatakan “sementara”. Sebab, kita tidak tahu persis ujung kisahnya nanti. Kalau mau aman bagi PKB, PAN, dan Golkar, agar terhindar dari stigma minor, lebih baik “ijtihad politik” sebelumnya ditinjau ulang. Begitu juga PDI-P, Gerindra, NasDem, PKS, Demokrat dan PPP, agar tetap konsisten dengan sikapnya.

Masalahnya, jika jadwal Pemilu 2024 diundur, maka pejabat eksekutif dan legislatif akan ditambah durasi kekuasaannya. Konsekuensinya, hak-hak politik warga untuk memilih dan dipilih sesuai kalender politik akan mengalami reduksi dan terbonsaikan. Karena itu, kekuatan prodemokrasi mesti menjadi agensi moral dan katalisator wacana publik untuk memastikan perhelatan Pemilu 2024.

Dalam konstelasi politik teranyar, pemerintah, DPR dan KPU sudah menegaskan bahwa Pemilu akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024. Pernyataan Ketua DPR Puan Maharani belakangan ini yang memastikan perhelatan Pemilu 2024 tentu layak diapresiasi. Sikap Puan Maharani segendang sepenarian dengan suara sebagian besar masyarakat. Inilah momentum bagi DPR secara institusional untuk meraih kembali kepercayaan publik (public trust).

Di sisi lain, ada anggapan yang bergulir bahwa mungkin saja akrobat politik parlemen berubah seketika, manakala tergalang lobi-lobi senyap di belakang layar. Kendati hampir mustahil terjadi penundaan Pemilu 2024, mengingat resistensi publik yang terus menggumpal. Meski begitu, drama politik tetap saja diprasangkai belum berakhir.

Dengan demikian, demi performansi wajah parlemen, pilihan yang surplus faedah dan minus mudharat, yakni ikuti kehendak rakyat. Taati konstitusi, patuhi proses demokrasi elektoral secara regular dan periodik. Dengan sendirinya lembaga perwakilan itu dapat memperoleh kredit poin yang positif dari masyarakat. Begitu juga pemerintah, agar sekiranya mengeluarkan pernyataan resmi yang tegas, supaya kontroversi dan polemik sebulan terakhir ini tidak berlarut-larut.

Seturut itu, sinergi antar pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mengatasi pandemi dan memulihkan ekonomi harus tetap menjadi titik fokus. Semua elite bangsa, parpol, dan masyarakat harus memastikan (bukan sikap sementara lagi), bahwa Pemilu tetap diselenggarakan pada 2024. Dan, menunda hanyalah perkara kesia-siaan belaka. Titik!

 

Mawardin,
peneliti Charta Politika Indonesia
Sumber: Kumparan, 23 Maret 2022
Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Mengakhiri Gaduh Tunda Pemilu

Meskipun gelombang Omicron masih menerjang Korea Selatan, pemilihan umum presiden negara itu tetap terselenggara pada Maret 2022. Hasilnya, calon presiden dari Partai Kekuatan Rakyat yang notabene oposisi-konservatif, Yoon Suk-yeol, mengalahkan pesaingnya yang berhaluan liberal, yaitu Lee Jae-myun dari Partai Demokrat yang berkuasa.

Di tengah kecemasan mondial akibat Covid-19, alih-alih menunda pelaksanaan Pemilu, justru Korea Selatan berhasil menggelar suksesi kepemimpinan nasional. Plus dan minusnya tentu menyertai proses sirkulasi elite kekuasaan itu. Pesta demokrasi dalam situasi normal saja mengandung kealpaan, apalagi dalam konteks ‘new normal’.

Dengan demikian, bukan berarti pandemi Covid-19 kemudian diletakkan sebagai faktor penghalang Pemilu. Itulah potret untuk mengurai kegaduhan politik Indonesia termutakhir seputar wacana penundaan pemilu. Gagasan kontroversial itu diusulkan oleh sejumlah ketua umum partai politik yang sudah jelas jejak digitalnya.

Mereka melontarkan sederet dalih, mulai dari pemulihan ekonomi akibat pandemi, besarnya biaya Pemilu hingga eskalasi konflik antara Rusia versus Ukraina. Kalau dalihnya dihubungkan dengan kasus Covid-19, justru mencerminkan inkonsistensi logis. Buktinya, Pilkada Serentak 2020 tetap terlaksana melalui penegakan protokol kesehatan.

Kalaupun alasannya soal ekonomi, justru hajatan Pemilu dapat membuka kesempatan kerja di tengah ironi kesempitan. Gairah pelaku usaha, iklim investasi dan bisnis akan bangkit dengan segala efek menetesnya ke arus bawah.

Sejarah kepemiluan pasca reformasi juga mencatat, kendati terjadi krisis moneter 1998, Pemilu 1999 tetap diadakan. Begitu pula resesi ekonomi global 2008, Indonesia tetap menggelar Pemilu 2009. Belanja logistic kampanye, industri periklanan, insentif petugas, dan kewirausahaan politik di pentas demokrasi akan berdampak konstruktif bagi pertumbuhan ekonomi.

Substansinya, kesehatan publik terlindungi disertai perhelatan Pemilu yang berintegritas. Karena itu, otoritas Pemilu dapat memanfaatkan kecanggihan teknologi secara inovatif untuk menghemat skema anggaran. Para penyelenggara Pemilu dan pihakpihak terkait perlu mendiskusikan metode yang efektif dan efisien demi terwujudnya demokrasi berkualitas.

Kalaupun gaya kampanye berbasis mobilisasi massa, maka protokol kesehatan harus diperhatikan oleh segenap pemangku kepentingan. Cara mencoblos sebisa mungkin diatur sesederhana mungkin lewat digitalisasi Pemilu. Jadi, lokus persoalannya adalah bagaimana mengelola segi teknikalitas Pemilu, bukan mengundurkan jadwalnya.

Begitu pula konflik Rusia dan Ukraina, tidak begitu berimplikasi serius terhadap konstelasi politik domestik. Secara geografis dan geopolitik, jarak spasial Indonesia dengan kawasan Eropa
sangat jauh. Lagi pula Pemilu dijadwalkan pada 2024, sementara instabilitas politik Rusia-Ukraina mustahil abadi. Artinya, ide menunda Pemilu justru bentuk irasionalitas politik.

Dengan demikian, ritual pemilu 2024 menjadi pilihan yang tepat dan logis. Kondisi aktual Indonesia jauh dari bencana serentak lokal-nasional dan darurat perang. Fokusnya adalah menjalankan tahapan-tahapan menuju Pemilu mendatang. Saat yang sama, peningkatan sektor ekonomi dan pengendalian stabilitas politik.

Data survei Charta Politika (29 November—6 Desember 2021) menunjukkan, mayoritas responden menyatakan setuju dengan penyelenggaraan Pileg-Pilpres dan Pilkada pada 2024. Sedangkan isu penundaan Pemilu 2024 menjadi 2027, sebagian besar responden menyatakan tidak setuju.

Hampir semua temuan lembaga survei lain juga memperlihatkan hasil yang sama. Rilis survei teranyar dari Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA (waktu riset 23 Februari—3 Maret 2022), mayoritas masyarakat di berbagai segmen menolak penundaan Pemilu.

Pemilu 2024 merupakan wahana untuk melanjutkan estafet kepemimpinan secara reguler sesuai kalender konstitusi. Jokowi pun menolak perpanjangan masa jabatan presiden maupun penundaan Pemilu, termasuk partainya, PDI Perjuangan. Meski begitu, manuver liar sebagian faksi politik di lingkungan istana perlu diantisipasi agar terhindar dari ‘jebakan batman’.

Dalam konteks itulah, komitmen konstitusional Presiden Jokowi bisa saja digoyang oleh aktor politik tertentu yang kontrareformasi. Jangan lupa, tren opini publik lebih menyetujui perhelatan Pemilu 2024. Jika penundaan Pemilu terus dipaksakan, tanpa alasan yang kuat, terang dan solid,
maka prahara politik berpotensi meledak.

Praktik demokrasi di negara-negara lain telah memberikan pelajaran bagaimana mengadakan Pemilu di tengah pandemi, antara lain Korea Selatan. Apa yang dianggap sebagai kelemahan menyangkut pesta demokrasi di Negeri Ginseng itu, kita pelajari. Selanjutnya, tata kelola penyelenggaraan Pemilu 2024 nanti diperbaiki, baik secara konseptual maupun teknis.

 

 

Mawardin,
Peneliti Charta Politika Indonesia
foto: (Istimewa)

Artikel opini ini dimuat di Harian Bisnis Indonesia, 16 Maret 2022

Evaluasi Kritis DPR dan Partai Politik

Dalam catatan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), tidak ada prestasi menonjol dari kinerja legislasi DPR pada Masa Sidang III Tahun Sidang 2021-2022 lalu. Pasalnya, selama masa sidang tersebut, DPR hanya menuntaskan dua rancangan undang-undang yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas, meski ada tujuh RUU kumulatif terbuka yang disahkan menjadi undang-undang.

Jauh sebelum sorotan Formappi itu, potret buram penghuni lembaga parlemen, khususnya di masa pandemi bukan cerita baru. Masih segar dalam ingatan kita, keganjilan sejumlah politikus Senayan yang meminta fasilitas hotel berbintang untuk isolasi mandiri. Sementara mayoritas rakyat dibiarkan merana, sudah kena Covid-19, tertimpa krisis ekonomi pula.

Sederet aib politik juga terjadi di parlemen lokal. Sebut saja kehebohan DPRD yang menganggarkan sekitar Rp 1,1 miliar untuk pembelian atribut dan pakaian dinas. Di tempat lain, ada pula rencana pengadaan baju dinas anggota DPRD bermerek Louis Vuitton seharga Rp 675 juta. Ulah politisi itu tentu mencoreng citra lembaga perwakilan.

Evaluasi kritis dan kontrol rakyat terhadap DPR/DPRD tentu sangat wajar, sebab eksistensi anggota parlemen berangkat dari mandat rakyat, makanya dinamakan “Wakil Rakyat”. Itulah yang menjelaskan betapa kebuntuan demokrasi agak tertolong berkat kekuatan opini media sosial yang digalang masyarakat sipil, terutama kelas menengah terdidik.

Tindakan pejabat yang lupa akan esensi sebagai wakil rakyat, tentu saja melukai rasa keadilan sosial. John Rawls (1995) dalam A Theory of Justice telah mengingatkan bahwa keadilan sebagai sebuah kejujuran (justice as fairness). Rakyat kecil mesti diprioritaskan dalam distribusi kekayaan (resources). Keadilan berdasar atas kedalaman moral-etik (reasonable) yang melampaui akal budi praktis-instrumental orang per orang (instrumental rationality).

Antipati publik akan mengemuka bila politikus terkesan hanya datang kepada rakyat saat lapar kekuasaan, namun konstituen terlupakan. Dinamika berdemokrasi yang terlampaui standar, lantas menelurkan semata kebisingan politik (political noise) daripada suara rakyat (political voice). Jika publik diibaratkan sebagai dokter, maka kita tetap senantiasa menginjeksi kritikan keras kepada elite agar kekuasaan dibingkai dengan moral. Dennis F Thompson (1987) dalam Political Ethics and Public Office senantiasa mengingatkan urgensi etika dalam politik.

Untuk menghukum politisi yang terkesan bekerja part-time, publik berkewajiban menggugat mereka, baik sanksi moral maupun politik. Dalam konteks ini, sanksi politik tentu mengikuti mekanisme demokratis dan konstitusional. Memang demokrasi butuh kesabaran revolusioner, menanti sesuatu antara kecewa dan harapan.

Kebebasan sebagai berkah reformasi yang diaksentuasi dalam partisipasi politik hendaknya berjalan paralel dengan terbukanya akses keadilan. Sejurus itu, parpol sebagai sarana rekrutmen pejabat publik harus direformasi dari sisi kelembagaan, kesisteman, aktor, dan budaya politik. Kaderisasi berjenjang, rekrutmen dan seleksi kandidat, serta pakta integritas patut direvitalisasi untuk mencetak politisi bermutu dan berkompeten. Larry Diamond dan Richard Gunther (2001) sudah jelas mengatakan, agar parpol merekrut kader berkualitas.

Saat yang sama, parpol sejatinya berfungsi merekatkan sumbu kepentingan rakyat dengan pejabat publik. Kesempitan hidup pada masa pandemi saatnya menjadi kesempatan untuk mengartikulasikan hajat rakyat secara azali. Kita menaruh harapan kepada parpol untuk mereformasi diri agar lebih fungsional. Parpol yang reformis akan berbanding lurus dengan membaiknya performa DPR.

Di sisi lain, setiap jajak pendapat yang digelar hampir semua lembaga survei, kepercayaan publik kepada parpol acapkali bertengger di titik nadir. Maka tak heran, identifikasi kemelekatan pemilih terhadap tokoh (figure ID) jauh lebih kuat daripada identitas partai (party ID). Meski begitu, prasangka overdosis kepada parpol, DPR, apalagi anti-demokrasi, jelas kekeliruan berpikir dan kesia-siaan belaka.

Parpol menciptakan demokrasi modern dan demokrasi modern tidak dapat terbayangkan tanpa keterkaitannya dengan partai. (Elmer E. Schattsscheneider, 1942). Demokrasi secara alami menghendaki adanya lembaga perwakilan. (Robert Dahl, 1989). Maka pilihannya adalah bagaimana membenahi wajah parpol agar tidak menjadi benalu demokrasi.

Richard Katz dan Peter Mair (1994) membagi tiga wajah parpol, yaitu: party on the ground (partai di tataran akar rumput); party in central office (partai dalam arti lembaga/organisasi pusat); party in public office (partai dalam bentuk utusan yang menduduki posisi di lembaga pemerintahan dan parlemen).

Di tataran akar rumput, kader organisasi partai mesti mendengar nada arus bawah yang bernada getir. Baik buruknya wajah parpol tergantung seberapa jauh kepedulian anggota dan kadernya menjawab kebutuhan masyarakat. Penampakan kader di ruang publik harus menunjukkan keteladanan, berciri artikulatif, sembari menjalankan pendidikan politik.  

Begitu pula kader yang menjadi perwakilan partai di lembaga pemerintahan dan parlemen selaiknya bersikap negarawan. Jangan sampai tersandera oleh jebakan oligarkis, terlebih untuk perburuan rente semata. Secara totalitas, pejabat pemerintahan, terutama di jajaran kabinet dan parlemen hendaknya menjadi problem solver (bukan problem maker). 

Bila revolusi mental ditransformasikan ke dalam perilaku internal organisasi partai, mentalitas diubah dari gaya dilayani menjadi pelayan. Tuna rasa beralih ke agenda-kerja politik solidaritas bela rasa. Kebiasaan bertindak sensasional berganti ke politik substantif untuk meletakkan kemanusiaan sebagai agenda teleologis berdemokrasi. Jika belum berubah juga, maka sungguh astaga!

Demokrasi senantiasa menawarkan harapan di tengah kompleksitas kekinian dan kedisinian. Pemilu secara periodik adalah manifestasi kedaulatan rakyat untuk menyalakan politik harapan agar citra DPR dan parpol terangkat. Rakyat sungguh berdaulat untuk mengangkat ataupun menyingkirkan utusannya di lembaga perwakilan.

Dus, mari kita perbanyak kader politik andalan yang benar-benar kapabel dan berintegritas. Publik mesti mencatat dan menandai jejak rekam politikus, siapa yang bekerja part-time dan siapa yang berkomitmen full-time untuk bangsa dan negara berdasarkan indikator yang terukur. Ketika pemilu tiba, di situlah pengadilan rakyat bekerja, siapa yang didepak dan siapa yang diberi mandat. Selamat berhati-hati.

 

Mawardin,
Peneliti Charta Politika Indonesia
Sumber: Kumparan, 14 Maret 2022 (https://bit.ly/3MSXaJW)
Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Kontestasi Dini Pemilihan Presiden 2024

Dalam lintasan politik 2021 lalu, isu suksesi kepemimpinan nasional begitu hangat. Memasuki 2022, kontestasi dini menuju Pemilihan Presiden 2024 kian semarak. Siapa figur yang potensial menggaet dukungan publik?

Bursa Capres

Data survei dari lembaga Saiful Mujani Research and Consulting (8-16 Desember 2021) dan Indikator Politik (6-11 Desember 2021) menempatkan Prabowo Subianto sebagai calon terkuat, bersaing ketat dengan Ganjar Pranowo, disusul Anies Baswedan. Sedangkan Charta Politika (29 November – 6 Desember 2021), Poltracking (3-10 Oktober 2021) menunjukkan elektabilitas Ganjar di posisi tertinggi, diikuti Prabowo dan Anies.

Sejumlah figur popular juga menyedot atensi publik untuk berlaga. Mereka terdiri dari kepala daerah, menteri, pimpinan partai politik, anggota DPR, dan sebagainya. Nama-nama yang terekam yaitu Sandiaga Uno, Ridwan Kamil, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Khofifah Indar Parawansa, Erick Thohir, Puan Maharani, Airlangga Hartarto, dan lainnya.

Khusus Prabowo, tercatat sebagai politikus kawakan yang sudah tiga kali berkontestasi di pilpres (2009, 2014, 2019), tapi (selalu) kalah. Tokoh yang kini menjabat Menteri Pertahanan itu dianggap representasi jenderal senior. Ada juga deretan elite yang lahir dari rahim militer, namun elektabilitasnya masih berada di bawah Prabowo, yakni AHY, Andika Perkasa, Moeldoko, Luhut Binsar Panjaitan, dan Gatot Nurmantyo.

Komposisi militer dan sipil berlangsung dalam empat kali perhelatan pilpres di era Reformasi. Pertimbangan itu bukan sebagai variabel utama, namun lebih mencerminkan akulturasi peran figural. Dari segi etnisitas, paket Jawa dan luar Jawa juga menjadi kalkulasi praktis. Begitu pula kombinasi kaum nasionalis dan agamis, serta keseimbangan logika elektoral dan logistik politik.

Dari perspektif gender, elektabilitas tokoh-tokoh perempuan masih kalah kompetitif dibandingkan dengan figur laki-laki. Puan Maharani adalah salah satu tokoh perempuan yang masuk radar perbincangan elite. Meski elektabilitas Puan masih berada di bawah Ganjar, namun ketua DPR itu dihubungkan dengan keistimewaan “darah biru” di PDIP.

Publik versus Elite

Ganjar adalah salah satu kader unggul PDIP yang kini menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah. Hanya saja, ia dianggap bukan golongan “darah biru”. Kendati demikian, elektabilitas Ganjar yang moncer, apalagi reputasi politiknya terus dirawat, kinerja positif selaku gubernur dijaga, basis peluangnya sangat besar untuk maju di palagan elektoral 2024.

PDIP telah memenuhi ambang batas persyaratan untuk mengajukan pasangan capres dan cawapres. ‘Poros Merah’ akan memainkan peran yang sentral dalam ajang pilpres 2024. Komposisi nasionalis-religius tampaknya masih ideal digunakan PDIP yang cenderung menggaet tokoh Nahdlatul Ulama (NU) sebagai cawapres.

Partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (2014) ataupun Koalisi Indonesia Maju (2019) yang berhasil memenangkan Jokowi, bisa saja berpencar ke mana-mana ketika Pilpres 2024 tiba masanya. Lanskap politik di Tanah Air kemudian berubah. Gerak-gerik politik di Indonesia begitu cair. Buktinya, Partai Gerindra dan PAN yang notabene partai oposisi, belakangan bergabung ke dalam pemerintahan Jokowi.

Seberapa besar peluang Gerindra memimpin poros politik tersendiri? Praktisnya, Gerindra membutuhkan partai lain manakala ingin mengajukan pasangan capres dan cawapres agar memenuhi persyaratan. Kalau skenario penjajakan Prabowo-Puan atas romantisme “Perjanjian Batu Tulis” mengalami hambatan psiko-politis, maka opsi alternatif bagi Gerindra ialah kembali berkongsi dengan kutub oposisi, yaitu PKS dan Partai Demokrat.

PAN juga bisa dirangkul oleh Gerindra sebagai bekas sekutu dalam pertarungan Pilpres 2019 lalu. Seumpama Prabowo diusung oleh mitra koalisi sebagai capres dengan asumsi itu, kans AHY sebagai cawapres lebih besar (kalau merujuk pada tingkat elektabilitas terkini) daripada Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, ataupun Presiden PKS Ahmad Syaikhu.

Dalam konfigurasi tokoh non-partai, Anies Baswedan termasuk sosok yang kompetitif. Sinyal politik PKS, bahkan kelompok Islam politik lebih mengarah ke Anies. Dalam potret umum, blok politik PKS dipersepsikan sebagai simbol antitesis postur politik Jokowi. Namun demikian, Anies sebenarnya berada dalam dua arus. Selain tumpuan kubu oposisi, Anies juga sedang bergema di Partai Nasdem. Poros ini berpotensi diisi oleh Nasdem dan Partai Golkar.

Ketua umum Nasdem Surya Paloh akan berlakon sebagai king maker. Di sini, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla kemungkinan akan mengayunkan langkah yang senada. Saat yang sama, kluster partai menengah, terutama PKB, kemudian merapat ke poros politik tersebut.

Bilamana terjadi kebuntuan, tentu PKB (juga PPP) akan lebih prospektif kembali ke kandang banteng dalam skema duet ‘Merah-Hijau’. Ketua umum PKB Muhaimin Iskandar, juga Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto didorong oleh partainya untuk maju di Pilpres 2024, tetapi elektabilitasnya belum terlalu mumpuni.

Politik itu penuh intrik. Paradoks antara logika elite dan persepsi akar rumput akan menyertai penggodokan skenario poros politik tersebut. Ilmuwan politik Harold Lasswell berkata “siapa mendapatkan apa, kapan, dan bagaimana”. Pendekatan pragmatis Laswellian itu tetap relevan untuk membingkai manuver politisi dewasa ini.

Permainan politik elite tingkat tinggi, penuh misteri, rahasia dan kejutan mengingatkan kita pada Michael Gallagher & Peter Marsh (1988) dalam Candidate Selection in Comparative Perspective, bahwa konteks kandidasi ibarat kebun rahasia politik (The Secret Garden of Politics).

Sosok seperti Anies Baswedan maupun Ridwan Kamil, sekalipun menyala-nyala di etalase survei, sangat mungkin terpental manakala sekelompok elite di parpol mengabaikan preferensi massa. Pilihan bagi aktor beken non-partai maupun “petugas partai” adalah terus merawat pasar elektoral agar dipinang oleh gugusan kekuatan politik.

Bagaimana dengan Ganjar Pranowo? Kita tentu masih ingat bagaimana jiwa besar Megawati Soekarnoputri yang merestui Jokowi sebagai capres 2014 dan 2019, meski Jokowi berputar di luar orbit sentral partai. Megawati akhirnya menang terhormat sebagai king maker. Kisah serupa sangat mungkin berulang pada sosok Ganjar.

Demikian pula Sandi (Gerindra), basis elektoralnya cukup menggetarkan. Di sisi lain, Gerindra tetap menjagokan Prabowo sebagai capres 2024. Menariknya, dalam survei terakhir Charta Politika (2021), Sandi tergolong cawapres teratas versi publik. Setidaknya, cawapres yang pas adalah sosok yang mampu menjangkau persebaran ceruk elektoral dari sisi demografis, genealogi kultural, dan warna-warni politik.

Ke mana ujungnya? Hasil polling bisa saja bergeser tergantung fluktuasi dinamika politik. Ruang dan waktu masih cukup terbuka bagi para aktor untuk menaikkan popularitas dan elektabilitas. Menarik kita ikuti perkembangan politik selanjutnya.

 

Mawardin,
peneliti Charta Politika Indonesia
Foto ilustrasi: 20Detik
Kolom Detiknews, 7 Februari 2022