Kualitas Kampanye Pilpres

Tak terasa fase kampanye Pilpres 2019 akan memasuki sesi debat ketiga.

Dalam kampanye politik, ajang debat menjadi salah satu momen yang paling ditunggu. Dari sisi pemilih, debat bermanfaat untuk mengetahui posisi isu-kebijakan dan personalitas para kandidat. Namun, konstelasi pascadebat tak boleh diabaikan, jika tak bisa dibilang sama pentingnya.

Pasalnya, pascadebat, terpaan informasi tentang (konten) debat terus berlanjut dengan segala variasinya. Secara umum, kandidat yang dapat peliputan negatif cenderung juga dinilai negatif oleh pemilih (Fredkin dkk, 2008). Selain di media massa, terpaan debat pilpres juga berlangsung lewat percakapan, umumnya dengan orang-orang yang sepreferensi. Dengan kata lain, pembicaraan pascadebat lebih bersifat meneguhkan predisposisi pada kandidat yang disukainya (Cho dan Ha, 2012).

Dalam konteks Pilpres 2019, terpaan informasi tentang jalan debat kedua pilpres berlangsung seru, terutama di medsos. Kedua kubu sama-sama memberi penonjolan pada apa yang mereka anggap kelemahan kompetitor, misalnya tecermin pada tagar #jokowibohonglagi atau #prabowogagapunicorn. Hal ini diimbuhi upaya mengembangkan rasionalisasi dan atau apologi atas penampilan dan pernyataan kandidat yang dijagokan. Terkadang, interpretasi yang dikembangkan cukup melebar dari realitas dalam debat itu sendiri. Lebih penting dari itu, kedua pihak sama-sama mendaku capres jagoan mereka sebagai pemenang.

Keseruan percakapan pascadebat berakhir menandai upaya setiap kubu untuk mengubah lanskap persaingan. Pasalnya, merujuk dua survei terakhir Charta Politika (Oktober 2018 dan Januari 2019), elektabilitas Jokowi-Amin ataupun Prabowo- Sandi relatif stagnan. Kedua kubu butuh satu lentingan kecil untuk menjaga jarak aman (dalam kasus pasangan 01) atau mengatasi ketertinggalannya (untuk kasus pasangan 02). Sebab, meski rentang elektabilitasnya cukup lebar (53 persen-35 persen), potensi perubahannya masih sangat terbuka.

Terlebih, pada setiap kandidat ada sekitar 12 persen pemilih yang mengaku belum mantap dengan pilihannya dan 12 persen pemilih merahasiakan pilihan atau belum menentukan pilihan. Karena itu, kedua kubu masih akan terus menggencarkan beragam taktik, tak terkecuali berharap atau mendorong kompetitornya tergelincir akibat perkataan atau tindakannya sendiri.

Walau seru, tak berarti pasti menarik. Bagi sebagian kalangan, Pilpres 2019 kurang gereget karena seperti pertarungan ulangan Pilpres 2014. Bukan semata karena capresnya sama, melainkan juga dalam segi, termasuk kontennya, banyak yang hanya salinan dan atau sekadar perluasan pilpres sebelumnya. Pilpres 2019 kian tak menarik karena kombinasi sejumlah faktor: dibanjiri hoaks, diriuhkan tarung wacana tak penting; diramaikan lontaran yang bersifat soundbites alih-alih paparan isu kebijakan yang argumentatif; diwarnai rebutan simbolik agama dan ulama, tapi tak satu pun yang secara nyata menunjukkan komitmen memajukan ekonomi umat; serta disesaki kecenderungan kandidat yang lebih senang mengirimkan sinyal membingungkan tentang posisinya pada sejumlah isu krusial.

Pesan negatif mendominasi. Meski barangkali dimaksudkan untuk mempersuasi swing voters, pesan-pesan negatif nyatanya lebih efektif mengkristalisasikan predisposisi pemilih yang sudah tak suka pada satu kandidat tertentu (Klein dan Ahluwalia, 2005). Dengan kata lain, pesan negatif (termasuk hoaks) lebih berperan dalam mengkristalkan opini. Kristalisasi opini terbentuk manakala kontennya dinilai sangat penting atau ekstrem (misal: hoaks tentang kaitan Jokowi dengan PKI) dan bersua dengan belief yang sudah tertanam sebelumnya di benak pemilih. Kian kuat aliran informasi tentang hoaks, kian kuat ketaksukaan pemilih pada kandidat yang bukan preferensinya. Kian terkristalisasi opini seseorang, kian sulit baginya mengubah opini (Sciarini dan Kriesi, 2003).

Polarisasi persaingan juga mendorong pemilih bersedia mengubah pandangannya terhadap satu isu agar sejalan dengan posisi isu yang dianut kandidat yang didukung. Ini memang tak terelakkan manakala preferensi pemilih kepada individu lebih kuat daripada preferensinya pada isu kebijakan (Abramowitz, 1978).

Tanpa tawaran program yang lebih subtantif dan atau jika tak ada kejadian luar biasa, tingkat elektoral 01 dan 02 akan terus stagnan. Dalam situasi seperti ini, dinamika elektoral sangat mungkin ditentukan “operasi darat” memperebutkan suara pemilih pragmatis yang mempertimbangkan pemberian kandidat (uang, bahan pokok, dan barang lain) sebagai acuan memilih. Seturut uraian di atas, mengemuka penilaian yang menyebutkan kampanye Pilpres 2019 cenderung berakhir tanpa peningkatan kualitas. Penyebutan kualitas kampanye mengasumsikan (aktivitas) kampanye jadi juru pandu utama dalam memilih.

Cakupan kualitas

Pendekatan yang optimistis menilai proses kampanye (diskursus, retorika kandidat, peliputan media, atensi pada faktor-faktor jangka pendek selama kampanye dan lainnya) memiliki daya persuasi untuk memengaruhi pemilih dalam menilai isu kebijakan yang ditawarkan kandidat. Ini tak berarti menegasi arti penting evaluasi yang dilakukan pemilih terhadap kinerja petahana (retrospektif). Kampanye jadi ruang bagi pemilih untuk mempertimbangkan berbagai kebijakan alternatif yang diajukan para kandidat (Maisel, West dan Clifton, 2007).

Kampanye pemilu disebut berkualitas jika deliberatif, informatif, mengutamakan isu kebijakan daripada citra personalitas dan juga digenapi diskursus mendalam, bukannya meramaikan hal remeh-temeh. Pemilih diandaikan berpartisipasi dan terlibat. Kampanye yang baik ditandai adanya perubahan belief pemilih (Gardner, 2009). Lebih dari itu, kampanye berkualitas ditandai adanya keselarasan isu-isu kebijakan yang dianggap penting antara kandidat dan pemilih. Dan, ini ditandai adanya dukungan pemilih seperti terlihat pada hasil pemilu (Buchanan, 1999).

Cakupan kualitas kampanye seperti itu merupakan gambaran ideal dan kiranya perlu direlaksasi agar lebih membumi. Pertama, sejak beberapa waktu berkembang tren kampanye permanen. Hal ini membuat distingsi antara predisposisi pemilih yang terbentuk pada masa prapemilu dan predisposisi yang terbentuk selama fase kampanye jadi kurang relevan. Dalam kasus Pilpres 2019 (pendukung) Jokowi ataupun (pendukung) Prabowo sejak pasca-Pilpres 2014 sudah aktif melakukan persuasi ke publik. Seiring kian terbentuknya prioritas pembangunan, kubu Jokowi banyak mengedepankan capaian-capain di sektor infrastruktur. Secara lebih khusus, berbagai aktivitas Jokowi seperti hendak menguatkan citra merakyatnya. Sebaliknya, kubu pendukung Prabowo selain aktif beretorika soal kegagalan pembangunan di era Jokowi juga terus memainkan isu-isu khusus, seperti ancaman dominasi China di Indonesia, kebangkitan PKI, dan pendakuan Islam di Indonesia tengah terancam.

Kedua, pilihan berdasarkan evaluasi terhadap personalitas kandidat tak harus dianggap cara memilih yang buruk sepanjang didasarkan pada informasi yang memadai. Dalam kasus Pilpres 2019, identitas personal kedua capres dipergunjingkan lebih karena keterbatasan informasi yang tersedia (contohnya soal keislaman Prabowo) dan atau karena aliran informasi bohong (contohnya isu Jokowi terlibat PKI).

Ketiga, kualitas kampanye tidak dengan sendirinya dapat disebut buruk jika keterlibatan dan partisipasi pemilih bersifat minimal. Kualitas kampanye baru dapat dibilang buruk manakala pemilu tak punya peluang untuk berpartisipasi atau terlibat dalam berbagai aktivitas kampanye, termasuk mengajukan pertanyaan dan beroleh respons dari kandidat. Atau sebaliknya, pemilih aktif tapi utamanya melakukan persekusi dan atau pemaksaan terhadap pemilih yang tak sebarisan dengan dirinya.

Dalam kasus Pilpres 2019, partisipasi pemilih, khususnya di kalangan pemilih partisan, dapat dikatakan tinggi, terlebih di medsos dan media percakapan. Di kubu Prabowo ada kelompok emak-emak, di kubu Jokowi ada kelompok yang sudah eksis pada 2014 (misalnya Seknas dan Projo), tetapi ada pula banyak yang baru tapi tak satu pun cukup menonjol dalam peliputan di media. Yang merisaukan, ruang dialog langsung antara pemilih dan para capres relatif minim. Ajang pertemuan tatap muka atau blusukan lebih banyak diwarnai komunikasi satu arah dan atau terkesan diatur untuk kepentingan pemberitaan belaka. Selain itu, insiden-insiden persekusi, seperti pencopotan kaus atau penghadangan, terjadi di beberapa tempat. Pada saat bersamaan, kekerasan verbal, baik melalui penjulukan (cebong, kampret, dungu, contohnya) atau bentuk lain (doa, puisi, postingan di medsos) kian menjadi keseharian.

Keempat, kualitas kampanye tak selalu berarti berlangsungnya proses persuasi, tapi minimal mengandaikan kecukupan informasi. Persuasi mengandaikan adanya perubahan belief– nya. Misalnya, ada pemilih mengubah predisposisinya soal utang. Jika awalnya berpendirian utang Indonesia masih wajar, sikapnya berubah jadi antiutang dan menganggap utang Indonesia berlebihan setelah diterpa retorika, pemberitaan, dan pembicaraan di grup Whatsapp yang dilakukan kubu Prabowo.

Sebaliknya, kampanye sudah bisa dinilai berkualitas jika pemilih bisa mengetahui proposal yang cukup rinci mengenai gagasan dari setiap kandidat. Misal saja soal bagaimana restorasi toleransi yang ditawarkan pasangan 01 atau melestarikan keragaman warisan budaya yang diajukan pasangan 02. Selain itu juga jika ada keseimbangan informasi (sekurangnya menjelaskan persamaan dan perbedaan) tentang “ekonomi Pancasila” atau reforma agraria yang sama-sama dilontarkan kedua pasangan. Terkait itu, kecukupan informasi juga ditandai minimnya kabar bohong.

Karena itu pula, sebuah kampanye pemilu dapat disebut tak berkualitas manakala terjadi defisiensi informasi. Ini karena aktor utama dalam kampanye (kandidat, media, dan pemilih) memiliki insentif berbeda dan juga didukung faktor situasi tertentu sehingga tak memainkan peran yang diharapkan (Buchanan, 1999). Kandidat diandaikan menginformasikan posisinya terkait isu-kebijakan, termasuk di dalamnya solusi yang ia tawarkan. Namun, misalnya, hasrat “yang penting menang” dapat membuat ia memilih fokus menonjolkan isu-isu tertentu saja yang sangat boleh jadi populer tapi tidak termasuk agenda nasional yang prioritas dan seyogianya didiskursuskan dalam kampanye. Dalam hal ini, kandidat sengaja menghindari pembahasan yang dinilainya “sulit” dan atau bisa menempatkannya pada posisi tidak menguntungkan di mata pemilih.

Media diandaikan jadi ruang bagi pemilih mempelajari kandidat. Meski demikian, media punya insentif untuk mengabaikan fungsi ini karena punya pertimbangan ekonomi, seperti rating (TV), click bait (daring), dan oplah (cetak). Dus, yang sering diberitakan lebih ke soal-soal kontroversial, konflik, atau berbau drama layaknya opera sabun. Situasinya jadi lebih rumit untuk medsos karena pemilih berperan ganda, produsen dan konsumen informasi sekaligus.

Pekerjaan rumah

Pemilih diandaikan memberikan atensi yang penuh pada aliran informasi dan diskursus yang disampaikan kandidat ataupun media. Masalahnya, pemilih kerap mengembangkan seleksi atensi dan atau seleksi informasi. Ia memilih informasi yang hanya sesuai predisposisi yang sudah dimiliki sebelumnya. Pemilih tak mau bersikap terbuka karena berbagai alasan sekaligus. Pemilih yang orientasinya “pokoknya menang” atau “pokoknya kandidat yang tak disukai harus kalah” juga punya insentif untuk mengacaukan aliran informasi. Salah satunya membuat dan atau mendistribusikan hoaks, ancaman, mendiskriminasi pemilih yang tak sepaham dengan dirinya atau juga mempraktikkan politik uang.

Insentif yang dirasakan ketiga aktor itu berbeda-beda, bergantung pada konteks persaingan yang tengah berlangsung (adanya kepentingan kelompok penekan, resesi ekonomi, atau lainnya). Ini diimbuhi dinamika yang terjadi karena adanya interaksi di antara aktor. Kandidat, misalnya, bisa saja memilih mengedepankan soundbites daripada memaparkan isu kebijakan secara komprehensif dalam upaya mendapat atensi dan peliputan dari media.

Dengan mengacu cakupan kualitas di atas, sangat wajar jika berbagai pihak menilai kampanye Pilpres 2019 tak berkualitas. Namun, penting pula menyimak peringatan Gardner (2009). Menurut dia, kritik terhadap kampanye pemilu lebih sering terjadi karena melihat masalahnya hanya pada arena kampanye. Padahal, apa yang terjadi selama kampanye merupakan praktik pengulangan belaka dari komunikasi politik sehari-hari. Dengan kata lain, jika sehari-hari kita sudah “akrab” dengan kabar bohong, sangatlah masuk akal jika arena kampanye juga disesaki hal yang sama. Jika demikian halnya, kita jelas punya pekerjaan rumah yang jauh lebih besar dari sekadar mereformasi kampanye pilpres.

 

 

Yunarto Wijaya 

Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia

Kompas, 12 Maret 2019

 

Foto: FOTO/Hafidz Mubarak A (https://bit.ly/36vR2nq)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *