Yunarto Wijaya Ingatkan Potensi Kecurangan di Pemilu 2024

Jakarta, Beritasatu.com – Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya mengingatkan adanya potensi kecurangan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Legislatif atau Pemilu Legislatif di tahun 2024 mendatang. Untuk itu, dia menekankan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga fokus mengawasi Pileg, tidak hanya Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) di 2024 nanti.

Demikian disampaikan oleh Yunarto dalam acara Obrolan Malam Fristian bertajuk Special Launching TV Pemilu: Bersatu Kawal Pemilu, yang disiarkan oleh BTV, Kamis (15/12/2022).

“Yang harus diingat juga, salah satu yang hilang dari pengawasan ini adalah ketika semua fokus pada Pilpres, orang juga menjaga yang enggak boleh curang itu Pilpres-nya saja. Padahal jangan-jangan yang sedang terjadi dan berpotensi buat bapak-bapak Bawaslu dan KPU tidak terdeteksi karena fokus tidak di situ, itu adalah Pileg,” kata Yunarto dalam acara tersebut.

Yunarto menerangkan, cukup banyak pihak terkait yang bakal terlibat dalam pelaksanaan Pileg 2024 nanti. Perlu diketahui, dalam Pileg nanti masyarakat akan memilih calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), calon anggota DPRD tingkat I, dan calon anggota DPRD tingkat II.

“Jadi akan ada lima kertas suara nanti kita, kecuali Jakarta,” tutur Yunarto.

Yunarto menegaskan pentingnya supaya dapat terselenggara Pileg yang berkualitas. Dia mengingatkan ancaman yang berpotensi timbul jika terjadi kecurangan dalam pelaksanaan Pileg.

“Harus diingat walaupun sistem kita presidensial, tanpa parlemen yang diisi partai-partai yang baik, pemerintah kita juga enggak akan baik,” ujar Yunarto.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan nomor urut parpol peserta Pemilu 2024, Rabu (14/12/2022) malam di Kantor KPU Jakarta Pusat.

Sebanyak 8 partai politik di Parlemen memilih menggunakan nomor urut lama mereka pada Pemilu 2019 lalu.

Sementara, 9 partai politik mendapatkan nomor urut baru lewat pengundian nomor urut parpol peserta pemilu yang digelar KPU, hari ini Rabu (14/12/2022).

“Menetapkan nomor urut partai politik peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari di Kantor KPU, Jakarta Pusat.

Oleh : Muhammad Aulia / YUD
Foto: BeritasatuPhoto/Muhammad Aulia
Sumber: Beritasatu.com

 

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *