Yunarto Wijaya Maafkan Kivlan Zen yang Diduga Berniat Membunuhnya

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya mengaku sudah memaafkan orang yang berniat untuk membunuhnya. Menurut polisi, Yunarto menjadi target pembunuhan yang direncanakan Mayjen (Purn) Kivlan Zen. “Saya pribadi dan keluarga sudah memaafkan dan tak memiliki dendam apapun baik kepada perencana maupun eksekutor,” kata Yunarto kepada Kompas.com, Rabu (12/6/2019).

Yunarto mengatakan, menjadi target pembunuhan justru membuat ia belajar kembali tentang kasih. Memaafkan orang yang memusuhinya justru membuat ia merasa lebih bisa mensyukuri dan menikmati kehidupan.

Yunarto pun mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya terhadap langkah-langkah pengamanan yang dilakukan Polri dan TNI yang berhasil membuat situasi menjadi kondusif.

Ia mengajak semua pihak mempercayakan proses hukum yang berjalan tanpa diiringi oleh tekanan dan ujaran kebencian dari pihak manapun.

“Kejadian ini harus dilihat bukan dalam konteks keselamatan orang-orang yang ditarget. Tapi bagaimana demokrasi kita yang telah tercemar. Tercemar ujaran kebencian yang tidak bisa ‘membunuh’ perbedaan. Tercemar dengan aneka rupa kebohongan yang anti terhadap keberagaman,” kata dia.

Yunarto menambahkan, permainan politik identitas dalam perhelatan demokrasi harus diakui sering terjadi berbagai negara, meski bukan sesuatu yang diharapkan. Tetapi, ketika dilumuri dengan berbagai ujaran kebencian dan hoaks, hasil akhirnya adalah terkoyaknya modal sosial sebagai bangsa.

“Ini bukan sekadar untuk disesali, tapi seyogianya menjadi pembelajaran bersama agar tak lagi terulang di waktu-waktu yang akan datang. Karena itu, jangan lelah untuk terus mencintai Indonesia. Memperkuat persatuan dan merawat kebinekaan dalam satu tarikan nafas sebagai manusia Indonesia,” kata dia.

Irfansyah, salah satu tersangka kepemilikan senjata api ilegal, sebelumnya mengaku mendapat perintah dari Mayjen (Purn) Kivlan Zen untuk membunuh Yunarto Wijaya. Pengakuan Irfansyah disampaikan lewat rekaman video yang diputar Polri dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Jumpa pers itu dilakukan Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjend Sisriadi, dan beberapa pejabat Polri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Yunarto Wijaya Maafkan Kivlan Zen yang Diduga Berniat Membunuhnya “, https://nasional.kompas.com/read/2019/06/12/11335521/yunarto-wijaya-maafkan-kivlan-zen-yang-diduga-berniat-membunuhnya.
Penulis : Ihsanuddin
Editor : Sabrina Asril

Foto Dok KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA

Direktur Eksekutif Charta Politika laporkan lima akun medsos ke polisi

Jakarta (ANTARA) – Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya melaporkan beberapa akun media sosial yang menyebut dirinya memanipulasi hitung cepat yang dikeluarkan oleh lembaganya ke Bareskrim Polri.

Menurut Yunarto, akun-akun itu menyebarkan hoaks berupa gambar tangkapan layar aplikasi pesan WhatsApp yang berisi percakapan antara dirinya dengan seseorang yang disebut jenderal.

“Chat palsu saya dengan jenderal siapa saya tidak tahu, karena tidak ada namanya, seperti sudah diamankan sesuatu seperti itulah,” kata Yunarto di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.

Yunarto mengatakan, pihaknya pernah mendapat serangan hoaks serupa pada sebelum Pemilu 2019. Namun saat itu pihaknya dituduh memanipulasi survei popularitas pasangan capres-cawapres.

Sementara saat ini, dengan gambar yang sama, Yunarto dituduh melakukan manipulasi “quick count” yang dikeluarkan lembaga yang dipimpinnya.

Yunarto menyebutkan beberapa akun medsos yang turut menyebarkan gambar tersebut juga memberikan kata-kata bernada ancaman terhadap dirinya.

“Ancaman terornya macam-macam, dilaknatlah, mau diserang sniperlah. Tapi saya bukan melaporkan soal teror ini, tapi melaporkan hoaks sebelum Pemilu yang semakin menjadi-jadi setelah ‘quick count’ keluar,” katanya.

Beberapa akun medsos yang dilaporkannya ke polisi adalah akun Twitter @silvy_Riau02, @sofia_ardani, @sarah ahmad, @rif_opposite serta akun Facebook Ahmad Mukti Tomo.

Laporan Yunarto teregister dengan nomor LP/B/0382/IV/2019/Bareskrim tanggal 14 April 2019.

Dalam laporan tersebut, para pelapor dikenakan Pasal Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik, UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 27 Ayat (3) jo 45 Ayat (3) Pencemaran Nama Baik, UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 310 KUHP, Fitnah UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, Pasal 311 KUHP.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Yuniardi Ferdinand

COPYRIGHT © ANTARA 2019

Foto dok: Asep Firmansyah

Profil Yunarto Wijaya, dari Usaha Restoran hingga Jadi Direktur Charta Politika

Liputan6.com, Jakarta Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya saat ini menjadi topik hangat. Pasalnya, namanya disebut menjadi salah satu target sasaran pembunuhan oleh satu kelompok, yang diperintahkan langsung dari purnawirawan jenderal bintang dua Kivlan Zen.

Hal ini terungkap dari salah satu keterangan tersangka berinisial IR, yang telah diperlihatkan oleh pihak Polri kepada awak media di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta, pada Selasa (11/6/2019).

Namun setelah tertangkapnya IR, kini Yunarto Wijaya mengaku tidak dendam dengan para perencana dan eksekutor yang akan membunuhnya.

“Sudah tak ada dendam lagi dari saya & keluarga baik buat yg jadi perencana ataupun eksekutor…” ucap Yunarto melalui akun twitternya, @yunartowijaya.

Lalu seperti apa sih sosok Yunarto Wijaya Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia itu? Berikut fakta lengkap sosok Yunarto Wijaya, yang Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Rabu (12/6/2019).

Lulusan Terbaik Hubungan Internasional Universitas Parahyangan Bandung

Yunarto Wijaya yang memiliki panggilan akrab dengan panggilan Mas Toto ini lahir di Jakarta, (27/6/1981) yang kini telah berumur 37 tahun. Mas Toto adalah Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia, yang pada masa kuliahnya menjadi lulusan terbaik Jurusan Hubungan Internasional di FISIP Universitas Katolik Parahyangan Bandung, pada tahun 2004.

Semasa kuliahnya, Yunarto Wijaya dikenal aktif terlibat dalam serangkaian kegiatan kemahasiswaan, baik internal kampus, maupun yang bersifat eksternal. Tidah hanya pada jenjang sarjana, pada tahun 2007, Yunarto Wijaya melanjutkan studinya di Magister Manajemen, Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, dan lulus pada tahun 2009.

Awal Karier Sebagai Enterpreneur

Awal kariernya pun bukan dimulai dari dunia yang bersinggungan dengan politik, namun dimulai dengan menjadi enterpreneur melalui usaha restoran pribadi, di daerah Kelapa Gading, Jakarta Timur, sekitar 2003.

Usaha restoran ini telah dirintisnya saat masa kuliah. Setelah lulus dari kuliah, bisnis kuliner yang dijalaninya semakin berkembang. Namun hal ini tidak dirasa cukup, sehingga pada 2007 Yunarto memutuskan untuk bergabung dengan Citibank Indonesia sebagai seorang professional Banker.

Tak lama setelah bekerja sebagai seorang Banker, Yunarto ditawari oleh mantan Dosennya di Universitas Katolik Parahyangan untuk bergabung dengan Charta Politika, disinilah karier Yunarto Wijaya mulai dibangun hingga akhirnya menjadi Direktur Eksekutif Charta Politika.

Kiprah Singkat Charta Politika Indonesia

Lembaga survey Charta Politika Indonesia pasti dalam setiap kontestasi politik selalu hadir dalam setiap Quick Count dan mengawal informasi perkembangan perolehan suara cepat agar masyarakat Indonesia segera mengetahui kisi-kisi hasil perolehan suara.

Bukan hanya dalam tingkat nasional saja, namun juga dalam sekup regional yaitu dalam pemilihan Gubernur DKI 2017 lalu dan beberapa tahun kebelakang mengawal kontestasi pemilihan umum di Republik Indonesia.

Tidak hanya survey saja, namun Charta Politika juga memberikan layanan sekolah politik, strategi pemenangan, media maupun penelitian.

Charta Politika Sempat Laporkan 5 Akun yang Tuduh Akali Survei Pilpres 2019

Dalam kiprahnya, ternyata Charta Politika tidak hanya melewati jalan yang mulus saja. Charta Politika sempat mendapat fitnah di media sosial yang membuat lembaga survey ini melaporkan akun-akun tersebut ke pihak berwenang.

Lembaga survei Charta Politika melaporkan lima akun media sosial ke polisi lantaran menuding pihaknya telah melakukan rekayasa alias mengakali survei Pilpres 2019 lewat percakapan pesan singkat atau chat palsu.

Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya menyampaikan, pihaknya datang ke Bareskrim Polri untuk sekaligus merampungkan laporan yang sudah dibuat sebelumnya terkait chat palsu yang disebarkan sejumlah akun media sosial.

“Akun Instagram maupun di Facebook maupun di Twitter dan penyebaran lewat Whatsapp ya yang sebenarnya sudah terjadi tiga hari sebelum pemilu,” tutur Yunarto di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (23/4/2019).

Menurut Yunirto, laporan itu sudah dibuat sejak 14 April 2019. Namun usai Pemilu 2019 pada 17 April, persoalan dugaan fitnah itu malah semakin ramai dan membesar.

https://hot.liputan6.com/read/3987811/profil-yunarto-wijaya-dari-usaha-restoran-hingga-jadi-direktur-charta-politika