Direktur Eksekutif Charta Politika laporkan lima akun medsos ke polisi

Jakarta (ANTARA) – Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya melaporkan beberapa akun media sosial yang menyebut dirinya memanipulasi hitung cepat yang dikeluarkan oleh lembaganya ke Bareskrim Polri.

Menurut Yunarto, akun-akun itu menyebarkan hoaks berupa gambar tangkapan layar aplikasi pesan WhatsApp yang berisi percakapan antara dirinya dengan seseorang yang disebut jenderal.

“Chat palsu saya dengan jenderal siapa saya tidak tahu, karena tidak ada namanya, seperti sudah diamankan sesuatu seperti itulah,” kata Yunarto di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.

Yunarto mengatakan, pihaknya pernah mendapat serangan hoaks serupa pada sebelum Pemilu 2019. Namun saat itu pihaknya dituduh memanipulasi survei popularitas pasangan capres-cawapres.

Sementara saat ini, dengan gambar yang sama, Yunarto dituduh melakukan manipulasi “quick count” yang dikeluarkan lembaga yang dipimpinnya.

Yunarto menyebutkan beberapa akun medsos yang turut menyebarkan gambar tersebut juga memberikan kata-kata bernada ancaman terhadap dirinya.

“Ancaman terornya macam-macam, dilaknatlah, mau diserang sniperlah. Tapi saya bukan melaporkan soal teror ini, tapi melaporkan hoaks sebelum Pemilu yang semakin menjadi-jadi setelah ‘quick count’ keluar,” katanya.

Beberapa akun medsos yang dilaporkannya ke polisi adalah akun Twitter @silvy_Riau02, @sofia_ardani, @sarah ahmad, @rif_opposite serta akun Facebook Ahmad Mukti Tomo.

Laporan Yunarto teregister dengan nomor LP/B/0382/IV/2019/Bareskrim tanggal 14 April 2019.

Dalam laporan tersebut, para pelapor dikenakan Pasal Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik, UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 27 Ayat (3) jo 45 Ayat (3) Pencemaran Nama Baik, UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 310 KUHP, Fitnah UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, Pasal 311 KUHP.

 

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Yuniardi Ferdinand
COPYRIGHT © ANTARA 2019

Dok foto: Asep Firmansyah

https://www.antaranews.com/berita/842228/direktur-eksekutif-charta-politika-laporkan-lima-akun-medsos-ke-polisi

 

Usai Buka-bukaan soal Data Quick Count, Yunarto Wijaya: BPN Kapan Buka?

 

TRIBUNNEWS.COM – Menjawab keraguan sejumlah pihak soal data quick count Pilpres 2019 yang dirilis, Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) bersama delapan anggotanya akhirnya menggelar konfrensi pers Expose Data Hasil Quick Count Pemilu 2019 di Kebon Sirih, Jakarta, Sabtu (20/4/2019) kemarin.

Mengutip Tribunnews.com, Ketua Persepi, Philips J Vermonte menyampaikan metodologi yang digunakan dalam melaksanakan hitung cepat.

“Metode kita ngambil 2.000, 3.000 atau 4.000 TPS. Lalu ada numerator yang kita kirim ke TPS, kita memobilisasi lebih kurang 2.000 orang,” kata Philips.

Peran numerator di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) hanya melaporkan penghitungan form C1 plano dari TPS.

Dalam keterangan mereka, numerator ditugaskan melakukan foto C1 Plano untuk kemudian dikirim ke server pusat.

Philips J Vermonte lantas menyebut hasil quick count setiap lembaga tidak akan sama, itu karena adanya margin of error paling tidak satu persen.

“Yang jelas hasil penghitungan quick count biasanya tidak deviasi jauh dengan hasil penghitungan manual (rekapitulasi) KPU),” kata Philips.

Persepi menambahkan hasil quick count atau exit poll bukan final, yang mana referensinya tetap Komisi Pemilihan Umum.

Usai ekspos data quick count, Yunarto Wijaya, Sekretaris Jenderal Persepi sekaligus Direktur Charta Politika menjawab pertanyaan seorang warganet di akun Twitternya, Minggu (21/4/2019).

Seorang warganet awalnya menantang apakah ada lembaga survei yang bersedia menjadi volunter untuk membuka sampel data dan sumber pembiayaan quick count Pilpres 2019.

 

Editor: Hanang Yuwono
Sumber: TribunSolo.com

Foto dok. Tribunnews.com/Imanuel Nicolas Manafe

http://www.tribunnews.com/pilpres-2019/2019/04/21/usai-buka-bukaan-soal-data-quick-count-yunarto-wijaya-bpn-kapan-buka

Kesimpulan Hasil Quick Count Charta Politika: Jokowi Memenangi Pilpres 2019

 

Liputan6.com, Jakarta – Proses hasil hitung cepat atau quick count Pilpres 2019 yang dilakukan Charta Politika telah mencapai 99,85% data yang masuk. Berdasarkan data itu, Charta Politika menyimpulkan pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin akan memenangi Pilpres 2019.

Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya mengungkap, berdasarkan hasil quick countlembaganya, Jokowi-Ma’ruf Amin memperoleh suara 54,66% mengungguli pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang memperoleh 45,34%.

“Selisih antara kedua pasangan adalah sebesar 9,32%. Hal ini melampaui margin of error sebesar +/-1%. Dengan demikian, dapat diperkirakan bahwa pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin akan memenangkan Pilpres 2019 ini,” kata Yunarto dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Selasa (23/4/2019).

Menurut dia, proses updating data quick count akan terus dilakukan seiring dengan adanya penambahan data masuk. “Akan tetapi, apabila dilihat dari grafik stabilitas suara, penambahan data masuk tidak akan menimbulkan perubahan signifikan terhadap hasil quick count secara keseluruhan,” ujar Yunarto.

Metodologi Quick Count

Populasi quick count Charta politika merupakan seluruh pemilih di seluruh TPS (tempat pemungutan suara). Sampel yang digunakan sebanyak 2.000 TPS dipilih secara acak dari total populasi TPS (809.497) di seluruh Indonesia secara proporsional.

Dengan sampel sebesar 2.000 TPS, tingkat kepercayaan quick count sebesar 99% dengan toleransi kesalahan (margin of error) sebesar +/- 1%. Artinya, perolehan suara kandidat dari hasilquick count ini bisa bergeser ke atas atau ke bawah hingga sebesar 1%.

Metode penarikan sampel dipilih dengan metode stratified-cluster random sampling dari populasi tersebut. Metode pengumpulan data dilakukan dengan menyebar 2.000 relawan di 2.000 TPS terpilih.

Setiap relawan memonitor pemungutan suara sejak dibukanya TPS sampai penghitungan suara. Hasil penghitungan suara(C1) dikirim kepusat data, kemudian data ditabulasi dan ditampilkan secara real time.