Hasil Quick Count Charta Politika di 2 provinsi dan 3 Kabupaten
Sebanyak 101 daerah sudah melaksanakan Pilkada secara serentak pada 15 Februari 2017. Jutaan masyarakat Indonesia berpartisipasi dalam Pilkada serentak yang meliputi 7 Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub), 76 Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup), serta 18 Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tersebut (Pilwakot).
Dari 101 daerah menggelar Pilkada serentak, Charta Politika berpartisipasi dengan melakukan perhitungan cepat (quick count) di 5 (lima) daerah yaitu 2 provinsi dan 3 kabupaten yang terdiri dari Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Bangka Belitung, Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan, Kabupaten Tulang Bawang Barat Lampung, dan Kabupaten Muara Jambi.
Dalam Pilkada DKI Jakarta Quick count dilaksanakan di 400 TPS sebagai sampel dengan margin of error 2%, sedangkan di Pilkada Bangka Belitung sebanyak 300 TPS sampel dan MoE 2%, dan dalam Pilkada tingkat kabupaten, Quick count dilaksanakan di 200 TPS sebagai sampel dengan margin of error (moe +/-) sekitar 1 persen. Pemilihan sampel dalam quick count ini menggunakan metode Stratified Cluster Sampling dengan tingkat kepercayaan 99%.
Di setiap TPS sampling, Charta Politika menugaskan satu kontributor relawan untuk mencatat hasil pemilihan dan mengirimkannya ke server yang ada di Jakarta. Satu relawan hanya ditugaskan di satu TPS yang sudah ditetapkan untuk mereka.
Hasil Quick Count Charta Politika di 2 provinsi dan 3 Kabupaten
Quick count ini bukanlah hasil resmi KPU yang bisa menetapkan pemenang dalam Pilkada, namun quick count bisa menjadi cerminan tentang perolehan suara masing-masing pasangan calon di sejumlah Pilkada yang dilakukan.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!