Laporan ini merupakan bagian dari transparansi informasi publik, sebagaimana
diputuskan Persepi (Perhimpunan Survei dan Opini Publik) pada pertemuan hari Sabtu, 20
April 2019, dan akan diunggah pada laman resmi Persepi.
Hitung cepat (quick count) yang dilakukan oleh Charta Politika menggunakan sampel
2000 TPS di 34 provinsi (tidak memasukkan daerah pemilihan luar negeri).
Sampai dengan laporan ini dibuat, seluruh data sampel Pilpres 2019 sudah masuk (2000
sampel TPS), sementara data masuk untuk sampel Pileg adalah 98.35% atau sebanyak
1967 sampel TPS.
Seluruh data yang masuk telah melalui: 1) proses cleaning data di aplikasi; dan 2)
verifikasi berdasarkan lembar C1 Plano yang diupload oleh relawan.
Quick count bukan merupakan hasil resmi penghitungan suara melainkan instrumen
pembanding / alat kontrol terhadap hasil rekapitulasi suara yang dilakukan oleh KPU.
Berikut ini penjelasan metodologi dan hasil quick count Pilpres dan Pileg 2019 yang
dilakukan oleh Charta Politika.
http://www.chartapolitika.com/wp-content/uploads/2016/07/logo-1.png00ChartaPolitikahttp://www.chartapolitika.com/wp-content/uploads/2016/07/logo-1.pngChartaPolitika2019-04-28 04:25:072019-07-28 11:34:55Laporan Quick Count – Pilpres dan Pileg 2019
0replies
Leave a Reply
Want to join the discussion? Feel free to contribute!
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!