PRESS RELEASE QUICK COUNT PILKADA ULANG KABUPATEN BANGKA 2025

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang Kabupaten Bangka 27 Agustus 2025 telah selesai dilakukan.

Pada gelaran Pilkada Ulang 27 Agustus 2025, Charta Politika Indonesia melakukan penghitungan cepat (quick count) di Kabupaten Bangka dengan jumlah sampel 200 TPS yang tersebar di 8 Kecamatan. Proses sampling dilakukan secara acak menggunakan metode Stratified Random Sampling, dengan margin of error sebesar +/- 1 persen dengan tingkat kepercayaan 99%.

Hasil quick count yang diperoleh: 20250807_Rilis Quick Count Charta Pilkada Ulang Kab. Bangka 2025