Survei Charta Politika: Penilaian Terhadap Pemberantasan Korupsi Turun

Charta Politik merilis survei nasional dengan tajuk ‘Membaca Situasi Politik dan Konstelasi Elektoral Pascarakernas Projo’ pada Senin (13/6).

Dalam survei ini turut dibahas terkait penilaian masyarakat terhadap pemberantasan korupsi hingga penegakan hukum dan demokrasi.

Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya, menuturkan, penilaian masyarakat terhadap pemberantasan korupsi mengalami penurunan.

“Penilaian publik terhadap kondisi hukum dan pemberantasan korupsi, meskipun dinilai baik oleh kurang dari 60% responden,” kata Yunarto dalam paparan virtual.
“Akan tetapi, jumlah ini relatif lebih banyak dibandingkan yang menyatakan kedua kondisi tersebut sebagai buruk,” lanjut dia.

Charta Politika memaparkan, dari Februari hingga April 2022, jumlah masyarakat yang menilai pemberantasan korupsi memburuk naik meski tidak terlalu signifikan.

Sementara terkait penegakan hukum, dari survei ini terlihat masih stagnan atau tidak mengalami kenaikan yang berarti.

“Dalam hukum tidak jauh berbeda. Kalau diuji di Februari, April dan Juni angkanya di situ-situ saja sekitar 52-53,1 persen,” kata Yunarto.

“Bisa dilihat dari dua sisi apakah kerjanya situ-situ saja atau publik tidak berkonsentrasi di bidang ini. Secara lebih spesifik sub sektor di pemberantasan korupsi, sama linear, stagnan. Saya lihat tidak ada penurunan dan kenaikan yang berarti,” ucap dia.

Lebih lanjut terhadap kebebasan demokrasi, Yunarto mengatakan mengalami kenaikan. Mayoritas menilai kebebasan demokrasi di Indonesia saat ini sudah cukup baik.

“Salah satu menjadi perhatian di praktik demokrasi, ada hal yang menarik ketika di hukum terjadi stagnasi tapi politik ada kenaikan,” ucap Yunarto.

“Terjadi kenaikan cukup tajam 65,1 persen sebelumnya 59,4 persen. Hipotesanya adalah sepinya pemberitaan isu 3 periode atau perpanjangan periode dan berimplikasi langsung terhadap isu praktik demokrasi yang dianggap dua bulan terakhir cukup naik,” tutup Yunarto.

Survei ini digelar pada 25 Mei-2 Juni. Jumlah sampel yang berpartisipasi sebanyak 1.200 dengan kriteria responden minimal 17 tahun atau sudah memenuhi syarat pemilih.

Sampling dilakukan dengan metode multistage random sampling, dengan metode wawancara tatap muka, dan margin of error sebesar 2,83%.

Penulis: Fadjar Hadi
Editor: Ananda Teresia
Foto Ilustrasi:Nugroho Sejati/kumparan
Foto Ilustrasi:Muhammad Fadli Rizal/kumparan
Sumber Berita: Kumparan.com

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *