Melampaui Polarisasi

Perbincangan publik tentang bahaya polarisasi politik mengalir di mana-mana. Pertandingan dua figur utama – Jokowi versus Prabowo – selama dua momentum Pemilihan Presiden (2014 dan 2019) menyisakan kesenjangan psikologis (psychological gap) antarkedua blok politik itu. Secara diametrikal, elite dan massa terpolarisasi hingga melahirkan ekstremitas konflik politik yang masih terasa hawanya saat ini.

Dalam lensa yang berbeda, apakah ada “blessing in disguise” (berkat terselubung) dari tekstur politik bipolar, dan bagaimana mengelola polarisasi politik sekaligus melampaui itu semua?  

Partisipasi politik

Sejumlah pakar menemukan polarisasi justru meningkatkan partisipasi politik. Riset Elizabeth N.Simasa dan Adam L.Ozerb (2021) dengan menggunakan data siklus pemilu 2010-2018 di Amerika Serikat, menggambarkan bahwa gairah pemilih didorong oleh polarisasi politik. Namun keikutsertaan pemilih termotivasi kuat lantaran ingin menjegal kandidat tertentu. Maka, seperti dicatat Shanto Iyengar dan Masha Krupenkin (2018), menyerang lawan lebih mengemuka daripada membincang platform dan kualifikasi kandidat selama kampanye pemilu US.

Setali tiga uang dengan pilpres 2014 di Indonesia, kubu-kubu politik yang berseberangan saling menegasikan rival politik secara brutal. Gegap-gempita isu komunis, asing-aseng, khilafah hingga politik takfiri lebih menggema daripada percaturan gagasan maupun perdebatan mazhab ekonomi-politik para kandidat. Di ranah media sosial, stok narasi mengalami amplifikasi yang membelah netizen partisan dalam relasi antagonistik. Ketenangan apolitis seketika berubah menjadi ketegangan politis.

Pola kampanye jelang pilpres 2019 juga tidak banyak berubah. “Asal Bukan Jokowi” atau “Asal Bukan Prabowo” cenderung lebih pekat daripada menyoroti kinerja calon petahana ataupun membedah platform politik calon penantang. Eksaminasi program dan eksplorasi haluan kebijakan pembangunan para kandidat tertindis oleh ekstasi pengultusan individu.

Di sisi lain, pengutuban antara kubu pro dan anti kebijakan pemerintahan Jokowi selama tujuh tahun terakhir memang mengerucut. Ihwal itu menunjukkan kanalisasi hak-hak sosial politik warga negara tersalurkan. Gelembung perhatian segenap elemen bangsa terhadap politik kian kritis sebagai “berkat terselubung” dari polarisasi. Dalam derajat tertentu, polarisasi ibarat motor yang menggerakkan warga dari apatisme ke aktivisme politik.

Bagi publik, polarisasi mengayunkan langkah mereka untuk menyelidiki serba-serbi calon pemimpin. Para kandidat pun terpacu untuk menentukan positioning politik sesuai preferensi pemilih. Setelah pesta demokrasi, warga negara pun tetap antusias mengontrol kinerja pejabat publik terpilih. Praktis, polarisasi politik tidak selalu mengedarkan rupa-rupa banalitas, justru partisipasi publik akan tergalang untuk menciptakan diskursus publik yang meriah.

Pada pemilu 2024 mendatang, kesadaran berdemokrasi para kontestan harus mulai beranjak dari ketegangan afektif-emosional menuju ketegangan kognitif yang berciri dialogis dalam semarak pertarungan agenda programatik. Muaranya, kenaikan partisipasi politik bukan hanya bersifat kuantitatif, tapi juga kualitatif. Partisipasi politik tidak lagi sekadar prosedural, tapi juga substantif untuk mendesakkan tuntutan perubahan. Dengan cara itu, partisipasi yang terdongkrak dalam polarisasi menuai berkah demokrasi.

Untuk mencegah polarisasi dari ajang kanibalisasi politik, sejumlah politisi demagog yang gemar mengeksploitasi politisasi agama harus dilawan oleh kekuatan kelas menengah terdidik dan masyarakat sipil terkonsolidasi. Saat yang sama, pemilih memberikan sanksi politik melalui bilik suara kepada siapa pun yang berintrik kotor untuk memecah-belah bangsa.

Kampanye pemilu 2019 di Indonesia mendorong polarisasi berbasis agama dalam perilaku memilih (Edward Aspinall dan Marcus Mietzner, 2019). Dalam dinamika kepartaian di Indonesia, agama memang sah dan konstitusional sebagai asas partai politik, misalnya, tapi perwajahan agama di ruang publik mesti dijunjung tinggi sebagai jangkar kebangsaan dan sumber etika politik.

Jika agama ditunggangi elite sebagai instrumen mobilisasi dan justifikasi kepentingan parsial, maka universalitas agama akan mengalami reduksi ke titik partikular. Gejala privatisasi agama dalam politik elektoral tentu berdampak kontraproduktif bagi obyektifikasi ide. Itulah sebabnya Jose Casanova (2012) dalam Rethinking Public Religions, menelurkan tesis “de-privatisasi agama”. Di sini, pemuka agama dapat mengambil peran transformatif – meminjam istilah Nurcholis Madjid – sebagai tangki penampungan moral.

Chaos politik dalam gelanggang demokrasi elektoral tidak lahir dari ruang hampa. Akrobat elite yang memainkan kampanye hitam, fitnah, ujaran kebencian (hate speech), pelintiran kebencian (hate spin), hoax, disinformasi, dan asasinasi politik adalah hulu dari kekacauan. Rakyat tidak boleh dikorbankan demi libido kekuasaan elite tunamoral. Politisi mesti menengok kembali spirit respublika sebagai nalar kolektif.  

Nalar respublika

Secara praksis, elite lintas partai politik sepatutnya membangun pola komunikasi politik yang lebih inklusif, diskursif, dan persuasif, bukan agresif, eksklusif, dan represif. Elite politik yang masih bergumul dalam tempurung politik sektarianisme akan tergilas oleh zaman. Pilihan etisnya adalah mengarungi cakrawala politik adiluhung berlandaskan nalar respublika.

Landasan filosofis respublika merupakan bintang pemandu (leitstar) dinamis bagi semua warga negara untuk memenangkan kepentingan umum daripada kepentingan sempit. Publik tidak saling menekan saklar kebencian dan intimidasi simbolik di media sosial. Pemilih membingkai percakapan secara dialektis di kanal publik, bukan terjebak dalam opium kekerasan, apalagi saling membumihanguskan.

Spirit respublika yang dimekarkan terdiri dari ketulusan untuk mengakui eksistensi orang lain dengan segala latar belakang sosio-antropologisnya. Aktor partai politik berlaku sebagai garda terdepan untuk merasionalisasi ruang publik. Dengan begitu, seni berdemokrasi yang berhimpun imajinasi kolektif untuk memajukan republik menemukan saluran yang segar.

Dus, polarisasi politik bukan diledakkan untuk memancing amarah komunal, tapi pertukaran makna yang beralaskan akal sehat (common sense). Kritik dari oposan memang bebas di alam demokrasi, tapi garis demarkasinya haruslah murni untuk menguliti substansi kebijakan, bukan menyerang martabat individu. Begitu pula pemerintah, segala macam kritik sepahit apapun adalah keniscayaan demokratik untuk memperkaya narasi kebangsaan.

Hasilnya, polarisasi politik akan berbuah secara asimetrik terhadap penegakan demokrasi substansial. Semua lapisan penikmat politik selayaknya meletakkan kebinekaan sebagai teleologis berdemokrasi. Untuk itu, elite beserta kader partai politik dapat mengkhidmati Pancasila sebagai sumber mata air ideologis respublika Indonesia. Dari basis itulah, polarisasi politik diharapkan bisa dikelola oleh pemimpin politik beserta segenap pemangku kepentingan untuk merayakan kompetisi elektoral 2024 mendatang dalam bingkai demokrasi yang beradab.

 

Mawardin; Peneliti Charta Politika Indonesia

Opini Kompas, 28 Oktober 2021

Ilustrasi: Didie SW

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *