Real Count & Quick Count

Quick count atau hitung cepat adalah penghitungan hasil Pemilu berdasarkan hasil pemilu yang diperoleh dari beberapa TPS sebagai sampel. Dengan mempergunakan perhitungan/metodologi tertentu, hasil yang diperoleh pada sampel-sampel tersebut akan memberikan gambaran perolehan suara secara keseluruhan secara akurat dan cepat.

Quick Count

  1. System Quick Count hanya menghitung sebagai sampel data dari TPS, misal dari 12000 TPS, data yang diambil hanya dari 1200 TPS.\
  2. Penyenggara Quick Count biasanya lengkap dengan tim yang disebarkan ke semua sample TPS.
  3. Penyelenggara Quick Count hanya melaporkan data total, tidak bisa data detail per TPS.

Real Count

  1. System Real Count menghitung data dari semua TPS, artinya data adalah 100% dari semua TPS, bukan sample.
  2. Penyelenggara Real Quick Count hanya menyediakan program dan tim untuk menjaga sistem, sedangkan tim untuk pengiriman data dikirim oleh saksi yang telah ada disetiap TPS.
  3. Hasil lebih akurat, hampir 100%, biasanya selesai malam hari, ini karena tidak semua relawan atau saksi bisa kirim sms, ada yang telepon karena masalah sinyal hp di desa-desa.
  4. Hasil/Data dari system Real Quick Count bisa dicetak per TPS, per kelurahan dan per kecamatan
  5. Hasil/Data dari system Real Quick Count dapat digunakan sebagai rujukan atau pembanding terhadap data perolehan dari KPU.

Focus group discussion yang lebih terkenal dengan singkatannya FGD merupakan salah satu metode riset kualitatif yang paling terkenal selain teknik wawancara.

FGD adalah diskusi terfokus dari suatu group untuk membahas suatu masalah tertentu, dalam suasana informal dan santai. Jumlah pesertanya bervariasi antara 8-12 orang, dilaksanakan dengan panduan seorang moderator.

 

  1. Komposisi peserta relatif homogen dilihat dan kelas sosial-ekonomi
  2. Tempat diskusi bagi mereka tidak terlalu formal. Kecuali diskusi dengan tokoh formal, diskusi dengan kelompok lainnya disarankan untuk dilangsungkan di tempat kediaman salah seorang peserta, tidak di kantor desa atau di tempat kediaman tokoh masyarakat yang “disegani”.
  3. Format diskusi mencerminkan kesetaraan derajat peserta diskusi, misalnya sama-sama duduk di lantai dalam bentuk melingkar.
  4. Peneliti dapat menempatkan diri secara tepat bahwa dia berperan sekedar sebagai moderator yang sederhana dan berasal dari kelas sosial yang tidak terlalu berbeda dengan peserta. Penampilan dan moderator yang mengesankan eksklusivitas harus dihindari.
  5. Jumlah peserta tidak terlalu banyak sehingga semua peserta memiliki kesempatan waktu yang cukup untuk mengutarakan pendapat atau perasaan. Jumlah peserta untuk setiap kelompok disarankan tidak lebih dan tujuh orang.
  6. Waktu diskusi tidak terlalu lama (1,5 – 2,0 jam) dan harus dihentikan sebelum peserta merasa jenuh.

 

Disebut telesurvei karena cara pengambilan data poling bisa dilakukan lewat telepon, SMS  atau server internet sehingga tidak ada tatap muka antara peneliti dengan subjek yang diteliti.

 

Survei.

Secara umum survei dilakukan pada beberapa pertimbangan berikut:

  1. Pemetaan yang jelas tentang peluang atau probabilitas kemenangan
  2. Mendapatkan gambaran perilaku pemilih secara teoritik dan empirik yang dapat diprediksi
  3. Menjaring opini dan harapan masyarakat
  4. Salah satu dasar penentuan langkah-langkah taktis untuk mendulang suara
  5. Sebagai parameter di dalam menjalankan strategi kampanye

Metodologi.

Jika Survei dilakukan terhadap 400 responden dengan batas toleransi kesalahan (margin of error) sebesar +/- 4,9%, pada tingkat kepercayaan 95%. Dan 800 responden dengan batas toleransi kesalahan (margin of error) sebesar +/- 3,4%, pada tingkat kepercayaan 95%. Sedangkan 1200 responden dengan batas toleransi kesalahan (margin of error) sebesar +/- 2,8 %, pada tingkat kepercayaan 95%. Unit sampling primer survei ini adalah kab/kota dengan mengambil sampel di desa/kelurahan terpilih yang tersebar di kabupaten dan kota di seluruh provinsi.