Harapan untuk Partai Agama

Partai-partai baru tumbuh subur menjelang Pemilu 2024. Rupanya, partai politik (parpol) baru berbasis agama masih juga dimekarkan oleh sejumlah politikus. Seberapa besar kans partai bernuansa agama di tengah kedigdayaan elektoral partai nasionalis-sekuler? Lalu, bagaimana idealnya wujud moralitas partai agama dalam teleologis berbangsa?

Hakan Yavuz (2009) memandang parpol agama sebagai partai yang dibentuk oleh ide-ide keagamaan dan memobilisasi masyarakat akar rumput atas dasar kesamaan identitas keagamaan. Senada dengan Luca Ozzano (2020) yang mengategorikan parpol agama ditandai dengan referensi agama dalam manifesto politiknya.

Partai Ummat, Partai Masyumi, dan Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) tergolong parpol baru yang berasas Islam. Sedangkan Partai Gelora menganut asas Pancasila dan pada saat yang sama berjati diri Islam. Sebagian kelompok yang mengartikulasikan simbol kristiani tergambar dalam kemunculan Partai Kristen Indonesia (Parkindo) 1945, Partai Indonesia Damai (PID), dan Partai Demokrasi Rakyat Indonesia Sejahtera (PDRIS).

Terlepas dari lolos atau tidaknya partai-partai keagamaan itu sebagai peserta Pemilu 2024, setidaknya mereka telah menggunakan hak politiknya sesuai koridor konstitusi. Mencermati Pemilu 2019 lalu, tercatat hanya ada tiga parpol berasas Islam yang menjadi kontestan, yakni PPP, PKS, dan PBB. Sedangkan PAN dan PKB, mengutip Saiful Mujani (2007), diasosiasikan sebagai partai yang berbasis ormas keislaman.

Tantangan Partai Agama

Pengalaman Pemilu 1999 hingga 2019 menunjukkan bahwa partai agama yang lolos ambang batas parlemen lazimnya memiliki figur karismatik dan jaringan ormas, jemaah dan sejenisnya. Itulah yang menjelaskan kestabilan suara PKB, selain pengaruh figur Gus Dur, tapi juga ditopang oleh Nahdlatul Ulama (NU), wabilkhusus Jatim.
Begitu juga PKS yang terpancang kukuh berkat soliditas Jamaah Tarbiyah yang terbina sekian lama. Namun, militansi politik PKS akan diuji ketika Partai Gelora bertunas dari akar yang sama.

Sementara PAN, turbulensi internalnya sangat terasa pekat sejak Amien Rais dan Zulkifli Hasan bersimpang jalan. PAN kehilangan figur sentral partai semenjak Amien Rais berpamitan, lalu mendirikan Partai Ummat. Belum lagi kehadiran Partai Pelita yang diinisiasi Din Syamsuddin, tentu saja fragmentasi warga persyarikatan Muhammadiyah tak terhindarkan.

Adapun tren perolehan suara PPP yang stagnan ditengarai akibat defisit tokoh yang atraktif. PPP maupun PKB merupakan representasi kekuatan politik yang bertalian secara historis dengan warga Nahdliyin. Tafsir pun berkembang bahwa relasi politis antara PKB dan NU lebih kental daripada PPP dan NU. Namun, manifestasi politik Nahdliyin kemungkinan berubah semenjak KH Yahya Cholil Staquf ingin memosisikan NU berada di atas semua parpol.

Potret buram juga melanda PBB yang semula digawangi jaringan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia. Kursi DPR yang diperoleh PBB pada Pemilu 1999 dan 2004 rupanya tidak mampu bertahan di pemilu selanjutnya. Sejumlah kader yang resistan terhadap keputusan PBB mendukung Jokowi di Pilpres 2019 lantas mencetuskan Partai Masyumi. Sebagian faksi “Masyumi reborn” mendeklarasikan PDRI.

Di kutub lain, partisipasi politik Kristen tecermin pada Parkindo dan Partai Katolik yang mewarnai Pemilu 1955 era Orde Lama. Selama di Pemilu Orde Baru, Parkindo dan Partai Katolik kemudian berfusi ke Partai Demokrasi Indonesia (PDI).

Pileg 1999 diikuti tiga partai Kristen di antara 48 partai, yakni Partai Kristen Nasional Indonesia (KRISNA), Partai Demokrasi Kasih Bangsa (PDKB), dan Partai Katolik Demokrat (PKD). PDKB meraih 5 kursi, sementara PKD meraih 1 kursi. Pileg 2004 diikuti satu partai Kristen yakni Partai Damai Sejahtera (PDS) yang meraih 13 kursi. Pileg tahun 2009 diikuti dua partai Kristen, yakni PDS dan Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI), namun keduanya tidak mendapat kursi di DPR (Osbin Samosir, 2019).

Partai berbasis Kristen tak sepi pula dari konflik internal. PDS, misalnya, dilanda faksionalisasi hingga dualisme kepengurusan sejak 2009. Meskipun para pendiri PDS berpijak pada “dinamika kekristenan”, PDS berasas Pancasila.

Obligasi Moral

Betapapun ragamnya aspirasi partai-partai agama, kompetisi pemilu yang menyertakan mereka tentu bermakna strategis dalam konteks penerimaan demokrasi. Lagi pula, partai berwajah agama pun menggeliat di negara-negara lain. Di Jerman, misalnya, ada Partai Kristen (Christian Democratic Union/CDU) dan Partai Katolik (Christian Social Union/CSU).

Di India terdapat Bharatiya Jannati Party (BJP) yang berhaluan nasionalis Hindu, di Thailand ada Partai Pandin Dharma yang bercorak Buddhis, dan di Malaysia ada juga Partai Islam Se-Malaysia (PAS). Di Israel bercokol Jewish Home yang beraliran Zionis religius dan Judaisme ortodoks.

Di Indonesia ekspresi masyarakat religius yang kental seakan-akan memupuk harapan bagi partai baru berlabel agama untuk meraup suara. Sejurus itu, ada tiga hal yang patut dipertimbangkan oleh partai agama. Pertama, merekrut figur-figur moncer (calon legislatif dan calon kepala daerah) yang piawai menjangkau ceruk elektoral yang luas.

Kedua, membidik segmen pasar pemilih tengah dan mengamplifikasi kampanye programatik yang progresif. Partai-partai yang kompetitif di banyak negara biasanya bermain pada “produk” ekonomi. Ketiga, merumuskan “issue ownership” dan diferensiasi platform agar terbentuk identifikasi pemilih dengan partainya.

Sebagai bentuk obligasi moral, elite politik dan pemuka agama harus tetap mengkhidmati realitas kemajemukan. Umat dimoderasi dari bahaya laten ekstremisme politik. Parasit demokrasi yang doyan mengorkestra kampanye hitam juga dicegah. Narasi pelayanan publik untuk semua golongan akan jauh lebih impresif daripada membenturkan disputasi negara versus agama.

Pada level elite maupun massa, gaya komunikasi politik sepatutnya bercita rasa inklusif dan pluralis. Jejak caleg nonmuslim di partai Islam dan caleg muslim di “parpol agama” lainnya juga telah terjalin selama ini. Hanya, penanda keberagaman identitas di intrapartai itu harus berjalan simultan dengan pendidikan politik kewarganegaraan kepada khalayak ramai.

Budaya politik kemudian bergeser dari jebakan dogma absolut menuju diskursus politik yang sehat dan rasional antarpartai. Partai boleh berbeda asas, baik agama maupun sekuler, tapi merengkuh kekuasaan mesti bermuara untuk kepentingan publik. Dengan cara itulah, gaya politik fanatik buta yang acap kali memicu ketegangan konfliktual bisa terkikis.

Dus, konteks kesalehan politik bukan lagi sekadar simbolis, tapi berwujud dalam kerja-kerja konkret untuk menghadirkan keselamatan dan kesejahteraan bersama. Kesadaran deontologis seyogianya terpatri dalam praksis demokrasi yang bernuansa deliberatif. Ketika bahasa kitab suci dan atribut religiusitas melekat erat, tanggung jawab moral partai-partai agama berlipat ganda untuk mewujudkan Indonesia yang adil dan beradab.

 

 

Mawardin,
Peneliti Charta Politika Indonesia
Opini ini terbit di Jawa Pos versi cetak edisi 19 April 2022
Foto: Jawa Pos

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *