Hasil Quick Count Charta Politika untuk Pilkada DKI Putaran 2

Charta Politika berpartisipasi dengan melakukan perhitungan cepat (quick count) di Pilgub DKI Jakarta putara  dua periode  2018-2023.  Ada dua pasangan  calon  yang  maju  dalam  Pilgub  DKI Jakarta putaran ke dua yaitu, Basuki Tjahaja Purnama – Djarot Saiful Hidayat yang mendapatkan nomor urut 2, dan Anies Baswedan – Sandiaga Uno yang mendapatkan nomor urut 3.

Dalam Pilgub DKI Jakarta ini ada 13.043 TPS (tempat pemungutan suara) dengan 7.218.280 DPT (daftar  pemilih  tetap)  yang  sudah  ditetapkan  KPU.  Dari 13.043 TPS  tersebut, Charta  Politika  memilih 400 TPS sampling yang dipilih secara acak dengan metode Stratified Cluster Sampling dan  margin of error (moe +/ -) sekitar 2 persen serta tingkat kepercayaan 99%.

Prediksi Hasil Akhir Pilkada DKI Jakarta Putaran Ke-2

Charta Politika Indonesia menyelenggarakan survei preferensi politik masyarakat DKI Jakarta menjelang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022. Pengumpulan data dilakukan pada tanggal 7-12 April 2017 melalui wawancara tatap muka dengan menggunakan kuesioner terstruktur. Jumlah sampel sebanyak 782 responden dari 1.000 yang direncanakan, yang tersebar di lima wilayah kota administrasi (Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur).

Survei ini menggunakan metode acak bertingkat (multistage random sampling) dengan margin of error± (3,5%) pada tingkat kepercayaan 95%.

Hasil Quick Count Charta Politika di 2 provinsi dan 3 Kabupaten

Sebanyak 101 daerah sudah melaksanakan Pilkada secara serentak pada 15 Februari 2017. Jutaan masyarakat Indonesia berpartisipasi dalam Pilkada serentak yang meliputi 7 Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub), 76 Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup), serta 18 Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tersebut (Pilwakot).

Dari 101 daerah menggelar Pilkada serentak, Charta Politika berpartisipasi dengan melakukan perhitungan cepat (quick count) di 5 (lima) daerah yaitu 2 provinsi dan 3 kabupaten yang terdiri dari Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Bangka Belitung, Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan, Kabupaten Tulang Bawang Barat Lampung, dan Kabupaten Muara Jambi.

Dalam Pilkada DKI Jakarta Quick count dilaksanakan di 400 TPS sebagai sampel dengan margin of error 2%, sedangkan di Pilkada Bangka Belitung sebanyak 300 TPS sampel dan MoE 2%, dan dalam Pilkada tingkat kabupaten, Quick count dilaksanakan di 200 TPS sebagai sampel dengan margin of error (moe +/-) sekitar 1 persen. Pemilihan sampel dalam quick count ini menggunakan metode Stratified Cluster Sampling dengan tingkat kepercayaan 99%.

Di setiap TPS sampling, Charta Politika menugaskan satu kontributor relawan untuk mencatat hasil pemilihan dan mengirimkannya ke server yang ada di Jakarta. Satu relawan hanya ditugaskan di satu TPS yang sudah ditetapkan untuk mereka.

Quick count ini bukanlah hasil resmi KPU yang bisa menetapkan pemenang dalam Pilkada, namun quick count bisa menjadi cerminan tentang perolehan suara masing-masing pasangan calon di sejumlah Pilkada yang dilakukan.