Survei Charta Politika: Gibran Tak Pantas Jadi Cawapres

Charta Politika merilis hasil survei dengan tajuk ‘peta elektoral pasca putusan MK dan pendaftaran capres dan cawapres’ pada Senin (6/11).

Survei ini turut menyinggung elektabilitas tiga bacawapres yang bakal bertarung di Pilpres 2024 yakni Muhaimin Iskandar, Mahfud MD dan Gibran Rakabuming Raka.

Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya, menuturkan berdasarkan elektabilitas, Mahfud unggul dari Cak Imin dan Gibran.

“Pada kategori Wakil Presiden, Mahfud MD (34,8%) menjadi pilihan tertinggi responden, diikuti Gibran Rakabuming Raka (32,0%) dan Muhaimin Iskandar (20,9%),” kata Yunarto dalam paparannya.

Majunya Gibran menjadi bacawapres Prabowo Subianto tak lepas dari putusan kontroversial MK. MK melalui ‘perkara 90’ memutus mengubah syarat pendaftaran capres-cawapres.

Putusan itu menjadi ‘karpet merah’ bagi Gibran sehingga akhirnya ia bisa maju di Pilpres 2024.

Hasil survei Charta Politika terkait putusan Mahkamah Konstitusi. Foto: Charta Politika

Charta Politika menuturkan, berdasarkan hasil survei mereka, mayoritas percaya ada campur tangan Presiden Jokowi dalam putusan itu. Mengingat Ketua MK Anwar Usman menikahi adik kandung Jokowi, Idayati.

“Sebanyak 39,7% responden menyatakan percaya bahwa Presiden Joko Widodo turut campur dalam keputusan Mahkamah Konstitusi terkait batasan usia calon Wakil Presiden,” tutur Yunarto.
Lebih jauh, Charta Politika juga meminta pendapat masyarakat apakah Gibran layak menjadi cawapres atau tidak. Hasilnya, mayoritas rakyat menganggap Gibran saat ini belum layak menjadi RI 2.

Bakal calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka mendengarkan aspirasi warga saat safari politik di Gondangwinangun, Ngadirejo, Temanggung, Jawa Tengah, Minggu (29/10/2023). Foto: Anis Efizudin/Antara Foto

Setidaknya ada empat penilaian utama Charta Politika. Berikut daftarnya:

  1. Gibran R Raka orang yang ambisius dan tidak punya loyalitas terhadap partai politik/organisasi
  2. Majunya Gibran R sebagai calon Wakil Presiden merupakan bentuk nyata penyalahgunaan kekuasaan oleh Presiden Joko Widodo
  3. Majunya Gibran R sebagai calon Wakil Presiden merupakan praktik politik dinasti yang sedang dilakukan Presiden Jokowi
  4. Masih terlalu muda, dan belum terlalu memiliki pengalaman menjadi pejabat publik

“Sebanyak 48,9% responden menilai Gibran Rakabuming Raka tidak pantas menjadi calon Wakil Presiden 2024. Dari jumlah tersebut, mayoritas menilai bahwa Gibran masih terlalu muda dan belum memiliki pengalaman menjadi pejabat publik (55,4%),” tutup Yunarto.

Hasil survei Charta Politika terkait kepantasan Gibran Rkabuming menjadi cawapres Foto: Charta Politika

Survei Charta Politika ini digelar pada 26-31 Oktober 2023. Total ada 2.400 responden berasal dari seluruh wilayah Indonesia.

Metode survei menggunakan wawancara tatap muka dengan metode multistage random sampling. Margin of eror 2 persen.

Tim Editor: Fadjar Hadi, Muhammad Luthfi Humam, Ahmad Romadoni
Sumber: Kumparan.com
Foto 1: Muhammad Fadli Rizal/kumparan
Foto 2: Anis Efizudin/Antara Foto

Hasil Rilis Survei Nasional Peta Elektoral Pasca Putusan MK & Pendaftaran Capres – Cawapres

Survei dilakukan pada tanggal 26 – 31 Oktober 2023, melalui wawancara tatap muka secara langsung dengan menggunakan kuesioner terstruktur. Jumlah sampel sebanyak 2400 responden, yang tersebar di 38 Provinsi. Metodologi yang digunakan adalah metode acak bertingkat (multistage random sampling) dengan margin of error ±(2.0%) pada tingkat kepercayaan 95%

Pada survei ini juga menyajikan tren dari data hasil survei-survei nasional yang pernah dilakukan Charta Politika Indonesia sebelumnya.
Beberapa temuan yang diperoleh adalah:

20231106_Rilis Media CPI

20231106_RIILIS SURNAS 2400_CPI

Andika Perkasa Berpeluang Jadi Cawapres Ganjar, Pengamat: Menarik untuk Lawan Prabowo

Jakarta – Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya menganggap masuknya nama mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa sebagai calon pendamping bakal capres PDI-P Ganjar Pranowo menarik.

Yunarto menyebut Andika bisa memanfaatkan kekuatannya sebagai seorang jenderal untuk mendampingi Ganjar dalam menghadapi bakal capres lain, yakni Prabowo Subianto, yang juga merupakan pensiunan jenderal.

“Munculnya nama Andika menurut saya jadi menarik, karena lawannya dari Ganjar ini kan yang paling kuat saat ini Prabowo. Dengan kelengkapan sosok jenderal di sampingnya itu jadi kekuatan tersendiri,” Ujar Yunarto dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis 21 September 2023.

Yunarto juga menilai, hal ini juga bisa menjadi kekuatan tersendiri karena melibatkan sipil dan militer. “Kombinasi antara kekuatan nasionalis secara sipil bersanding dengan kekuatan militer, yang biasanya dekat dengan pemilih islam, bisa jadi kekuatan tersendiri” ujarnya

Hanya saja, menurut Yunarto, masih ada persoalan lain sebelum memutuskan cawapres Ganjar Pranowo. “Persoalan lain itu yakni kepentingan partai pendukung Ganjar,” ujar Yunarto.

Sebagaimana diketahui, jadwal pendaftaran pasangan Capres-Cawapres 2024 semakin dekat. Komisi II DPR RI bersama KPU RI dan Bawaslu RI menyepakati masa pendaftaran pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dilakukan pada 19 hingga 25 Oktober 2023.

Waktu tersebut disetujui berdasarkan rapat konsultasi di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Rabu malam, 20 September 2023.

“Jadi, 19-25 Oktober 2023. Kita sepakat, ya? Oke,” kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia selaku pimpinan rapat Komisi II dengan KPU dan Bawaslu RI.

Kemudian, Doli yang merupakan Anggota Fraksi Partai Golkar ini menanyakan kepada anggota parlemen lainnya termasuk pemerintah terkait jadwal pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden dilakukan pada 19 hingga 25 Oktober 2023.

“Pemerintah setuju?” tanya Doli.

Akhirnya, anggota Komisi II DPR RI dan pemerintah sepakat untuk jadwal pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden yang diusulkan tersebut. “Setuju,” jawab peserta sidang.

Oleh : Anwar Sadat
Foto : Sumber : Istimewa
Sumber berita : Viva.co.id