Jokowi, Kabinet, dan Koalisi

Jokowi akan memulai perjalanan pada periode keduanya. Meski menyatakan tak lagi punya beban, kenyataan politiknya sungguh sangat berbeda.

Kompleksibilitas yang dihadapi bukan tak mungkin akan bertambah banyak dibandingkan periode sebelumnya. Indikasi awal sudah terlihat dalam proses pembentukan kabinet. Mengemuka wacana masuknya parpol pendukung Prabowo-Sandi sebagai bagian dari kabinet yang akan dibentuk. Dari pengalaman Pilpres 2004-2014, kebiasaan parpol “pindah kamar” bukan sesuatu yang baru. Golkar, PAN, PKB, misalnya, “pindah kamar” menjadi bagian dari Kabinet Bersatu I Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2004. Di 2009 dan 2014, Golkar juga melakukan hal sama meski pada Pemilu 2014 dilakukan di tengah periode (bersama PAN).

Kali ini kemungkinan adanya parpol “pindah kamar” lebih banyak sorotan dan polemik, paling tidak karena dua hal. Pertama, lebih dari sebelumnya, Pilpres 2019 lebih emosional dan (paling) terpolarisasi. Bagi sebagian pemilih dari kedua pasangan, perilaku “pindah kamar” dianggap pengkhianatan. Kedua, fenomena “pindah kamar” dilihat sebagai kegagalan lain
pelaksanaan pemilu serentak. Pasalnya, dalam keputusan Nomor 14/PUU-XI/2013, MK mengandaikan pemilu serentak menjadi jalan bagi terbentuknya koalisi permanen, negosiasi strategis dan jangka panjang, dan Presiden yang tak bergantung DPR.

Pembubaran Koalisi Indonesia Maju (KIM), yang mengusung Jokowi-Amin, dan Koalisi Indonesia Adil-Makmur (KIAM), yang
mengusung Prabowo-Sandi, secara telak membubarkan harapan MK. Pembubaran ini oleh sebagian pihak juga dijadikan pembenaran “kocok ulang” atau setidaknya menandai kemungkinan adanya lagi parpol yang “pindah kamar” sebagaimana terjadi pada periode-periode sebelumnya.

Namun tanpa ada penambahan partai pengusung pun, Jokowi hampir tidak mungkin menggunakan hak prerogatifnya dalam
membentuk kabinet. Ia tetap harus bernegosiasi dan tawar-menawar. Ini tak terelakkan dalam sistem presidensial banyak partai. Pilihan strategi unilateral (mengedepankan hak prerogatif) dalam membentuk kabinet hanya mungkin dilakukan jika presiden punya cara lain secara konstitusional untuk meloloskan berbagai aturan di legislatif atau mampu memveto UU yang dibuat legislatif (Amorin Neto, 2006)

Dilema Presiden

Dalam hal ini, Jokowi berada dalam situsi dilematis. Di satu pihak, kekuatan parpol pengusungnya (KIM) di legislatif kini
sudah mayoritas (60,7 persen). Namun, ini hanya sedikit diatas apa yang disebut Raile dkk (2009) minimal winning coalition. Secara matematika, Jokowi punya “ketergantungan” pada parpol menengah seperti Nasdem (10,3 persen), PKB (10,1 persen), atau bahkan Golkar (14,8 persen), alih-alih partai kecil seperti PPP (3,3). Pergeseran sikap satu dari tiga partai itu dengan mudah menyeret pemerintah dalam posisi kritis di legislatif. Terlebih harus diingat, disiplin anggota partai di legislatif juga rendah.

Di lain pihak menambah jumlah anggota koalisi partai pendukung dalam kabinet juga tak memberi jaminan adanya konsistensi dukungan di DPR. Asumsi adannya partai pemerintah yang diikuti adanya disiplin partai dan disiplin anggota partai di legislatif hanya berlaku di sistem parlementer. Sebagai mana disebut Cheibub dkk (2004), sangat keliru
berasumsi koalisi di kabinet berarti juga berkoalisi di DPR. Situasi itu sudah pernah dialami SBY, pada periode keduanya. Meski membentuk koalisi gemuk, pemerintahannya sering diganjal anggota koalisinnya sendiri di DPR.

Sementara jaminan konsistensi dukungan di DPR masih diragukan, penambahan jumlah anggota koalisi niscaya meningkatkan biaya memerintah. Biaya ini terdiri dari komoditas koalisi (kursi menteri dan anggaran di kementerian) dan alokasi dana untuk pork barrel. Menurut Periera dkk (2006), biaya memerintah ini akan kian tinggi manakala pertama, jumlah anggota koalisi kian banyak. Kedua, rentang ideologi antarparpol pengusung kian lebar. Ketiga, tatkala distribusi kursi menterinya makin tidak proporsional dengan kekuatan parpol tersebut di legislatif.

Dalam kasus Jokowi, dua faktor pertama sudah terpenuhi. Jumlah partai koalisinya saat ini sudah cukup banyak, lima di DPR
dan lima lagi yang non-kursi DPR. Rentang ideologinya juga lebar dari yang nasionalis (PDI-P, Nasdem, Golkar, PSI, Perindo, PKPI, Hanura), berbasis Islam (PKB, PPP, PBB). Faktor ketiga juga terpenuhi jika terjadi penambahan partai pendukung baru di kabinet. Hal ini otomatis akan membuat alokasi buat partai di KIM berkurang, setidaknya tak lagi sebagaimana diekspektasi sebelumnya. Kesengajaan ekspektasi ini tentu saja butuh kompensasi lain.

Dan, sungguhpun berbagai faktor diatas dapat diantisipasi, kemungkinan ketaksolidan di kabinet ataupun legislatif tetap terbuka. Sebagai petahana, Jokowi tak lagi punya periode berikutnya sebagai pemikat dan pengikat parpol pendukung. Ini terkait tarikan Pemilu 2024. Sebagaimana dikatakan Altman (2000), potensi kabinet koalisi pecah kongsi dapat terjadi karena mendekatnya waktu pemilu, selain faktor keragaman ideologi dan perasaan diperlakukan tidak adil. Dalam kasus Indonesia, dorongan melakukan kampanye dini justru kian kuat. Jeda diantara dua pemilu kian dimaknai sebagai ruang kampanye yang lain alias berlangsungnya kampanye permanen.

Meski jadi bagian dari partai yang memerintah, parpol selalu merasa efek elektoralnya tak cukup berarti meski pemerintah dapat dikatakan berhenti menunaikan janji-janji kampanyenya. Karena itu, mereka merasa perlu berancang-ancang sejak dini. Ada kebutuhan memperbaiki perolehan elektoralnya dan sekaligus memperkuat asosiasi dengan capres yang berpotensi memenangi pilpres berikutnya. Atau bahkan menyiapkan kadernya sendiri untuk jadi presiden/wapres berikutnya.

Tarikan ini mengharuskan parpol memperbarui diri, termasuk mengelola ulang pemosisian politiknya. Hal ini sedikit banyak berpotensi membuat parpol pengusung Jokowi akan lebih sering berbeda sikap dengan pemerintah dalam sejumlah isu/kebijakan di DPR. PKB, misalnya, akan siap bersimpangan jalan ketika pemerintag mereka nilai merugikan kepentingan (ekonomi) nahdliyin. Ini pernah terjadi dalam polemik penggunaan cantrang.

Terkait penambahan anggota koalisi dan tarikan 2024, faktor figur menteri juga bisa jadi sumber masalah lain. Dalam
konteks politik simbolik (kehadiran menteri dari kalangan muda) atau sebagai bagian negosiasi dukungan. Jokowi bukan tak mungkin merekrut figur menteri yang (merasa) punya prospek jadi capres atau minimal cawapres di 2024. Kehadiran figur
seperti ini buka tanpa potensi masalah. Skenario terbaiknya, para menteri yang punya prospek di 2024 ini akan tancap gas
unjuk kinerja sebagai modal awal kampanye. Mereka akan jadi ikon baru dan meningkatkan kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan secara keseluruhan. Skenario terburuknya, menteri tipe ini akan memanfaatkan sumber daya kementeriannya guna menjalankan agenda mereka sendiri. Termasuk menyiapkan strategi keluar dengan memosisikan diri sebagai orang “lurus” atau “terzalimi”.

Manajemen Koalisi

Dihadapkan pada situasi pelik seperti ini, Jokowi bukan tanpa jalan keluar. Kuncinya, kemampuan mengelola koalisi maupun oposisi. Ia perlu mengaktivasi perangkat eksekutif secara tepat. Chaisty dkk (2012) mengelompokkan perangkat eksekutif itu dalam lima kluster: kekuasaan agenda politik (kekuasaan legislatif yang diberikan pada presiden/dekrit), otoritas anggaran (kontrol atas belanja publik) manajemen kabinet (pendistribusian kursi menteri), kekuasaan partisan (pengaruh presiden terhadap satu atau lebih partai koalisi), institusi informal (kategori lain yang sesuai konteks tiap negara).

Perangkat eksekutif ini sumber daya koalisi yang dapat dipertukarkan kepada partai yang memerintah ataupun oposisi.
Manuver parpol pengusung (KIM) ataupun kompetitor (KIAM) juga berkenan dengan ketersedian sumber daya koalisi ini. Manuver yang dikomunikasikan ke publik belum tentu merupakan target sebenarnya. Pada titik ini, manajemen koalisi selayaknya tak berhenti dan dimaknai sebatas transfer politik (terutama bagi- bagi kursi menteri). Jokowi punya opsi perangkat eksekutif lain yang bisa dipertukarkan sebagai ganti dukungan kebijakan atau meloloskan aturan di legislatif.

Pertama manajemen koalisi bersifat harian dan bukan proses sekali jadi. Kursi menteri merupakan investasi sekali waktu.
Menghadapi dinamika politik dari hari ke hari, Jokowi bisa memainkan perangkat eksekutif lain, seperti anggaran kementerian, posisi jabatan publik lain (kepala badan atau jabatan publik lain), dukungan politik (dalam konteks pilkada), dan melakukan konsesi politik. Jika dirasa kabinet mulai “lesu darah” atau mengatasi guncangan dari luar, Jokowi dapat memaikan kartu reshuffle. Patut dipertimbangkan untuk mempercepat pembentukan kabinet baru lewat reshuffle. Pembentukan kabinet dini setidaknya punya dua keuntungan: (a) akselerasi kerja bisa dilakukan tanpa harus menunggu pelantika Oktober, (b) reshuffle dibutuhkan untuk mengatasi situasi kelumpuhan birokrasi atau perlawanan pihak lain karena adanya persepsi menteri di kementerian itu tak akan dipilih lagi.

Kedua, transfer perangkat eksekutif bukanlah tujuan akhir berkoalisi. Ini hanya sarana untuk menciptakan pemerintahaan efektif guna memenuhi janji-janji kampanyenya. Dalam hal ini, jokowi juga bisa memainkan kartu co- extensive, yakni koalisi bersama oposisi di legislatif ketika ada anggota koalisi di kabinet yang justru mengambil posisi berseberangan dengan sikap pemerintah (Cheibub dkk, 2004). Dengan kartu ini, Jokowi bisa punya daya tawar tinggi untuk mendorong konsistensi dukungan parpol koalisinya di kabinet. Partai oposisi yang memainkan kartu ini juga diuntungkan karena bisa menangguk asosiasi terhadap regulasi dan kebijakan tertentu. Dengan kampanye yang tepat, asosiasi yang terbentuk akan memperkuat kredibilitas partai oposisi tersebut sebagai partai yang dapat diandalkan jika kelak menjadi partai yang memerintah.

Ketiga, untuk mempertahankan konsistensi dukungan dari partai koalisinya di kabinet, Jokowi juga bisa memainkan kartu legasinya. Dalam artian ini, efek positif keberhasilan atau kegagalan pembangunan perlu ditransfer ke individu menteri dan
juga parpol, tak semuanya terakumulasi pada sosok presiden. Contoh terbaik, meski tak sepenuhnya sempurna, adalah kiprah Susi Pudjiastuti memerangi pencurian ikan (illegal fishing). Jika menteri dan atau parpol dapat memanfaatkan program pemerintah untuk membangun issue ownership atau menjungkit reputasinya, legasi Jokowi bukan sekedar program, melainkan juga gaya kepemimpinan yang bersifat terbuka dan mendorong orang lain berkembang bersama.

Melampaui negosiasi

Pengelolaan koalisi seperti diurai diatas merupakan situasi normal dalam konteks sistem presidensial banyak partai yang
bertumpu pada kemampuan negosiasi dan tawar-menawar. Pokok terpentingnya, Jokowi ataupun partai tak melakukannya sekedar untuk bagi-bagi kekuasaan dan atau melampaui “batas kelelahan” rata-rata masyarakat terhadap sepak terjang para elite politik.

Karena itu, Jokowi perlu “setia” setidaknya peda sejumlah agenda politik publik yang sekurangnya meliputi dua: kebebasan dan kedaulatan serta perlawanan pada korupsi.

Yang pertama berkaitan dengan unjuk kebijakan dan sikap politik yang memastikan pemerintahannya akan terus melindungi kebebasan berekpresi, tak menggunakan cara top-down untuk menggusur masyarakat dari lahannya atas nama pembangunan.

Yang kedua, pemerintah perlu unjuk sikap memastikan akan memerangi setiap upaya terorganisasi untuk membonsai KPK, dan memperkuat pengawasan secara institusional, baik meliputi organ pegawasan internal di birokrasi maupun memfasilitasi komisi negara seperti KPK, Ombudsman, KPPU, KIP, Badan Perlindungan Konsumen Nasional, dan juga Komnas HAM.

Tanpa unjuk komitmen terhadap nilai-nilai kehidupan yang demokratis dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional, proses negosiasi dan tawar-menawar untuk mewujudkan pemerintahan efektif akan berakhir pada kegagalan. Sebab, di satu pihak, sentimen publik akan merosot dan bahkan berlanjut pada aksi-aksi perlawanan, dari mulai sekedar membuat petisi, mengelar aksi masa, hingga pembangkangan sosial. Di lain pihak, partai pendukung juga akan bersiasat agar tak terkena sentimen negatif yang dapat merusak elektabilitasnya di 2024.

Dan, pada gilirannya ini akan menambah beban pemerintahan. Pilihan yang tersedia tak banyak dan tak mudah, tetapi peluang mendulang keberhasilan selalu terbuka. Dimulai dengan memilih figur menteri yang tak berpotensi jadi duri dalam daging di internal kabinet dan atau terkesan melecehkan rasionalitas dan etika publik.

 

Yunarto Wijaya

Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia

Opini Kompas Cetak tanggal 13 Agustus 2019

 

Foto dok Merdeka(dot)com

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *