Usai sudah perhelatan akbar lima tahunan PDIP yang diadakan di Bali pada 6-9 April lalu. Seperti telah diduga sebelumnya, Megawati kembali terpilih menjadi ketua umum untuk lima tahun ke depan. Selain terpilihnya Megawati, terdapat beberapa konstelasi isu yang cukup mewarnai dinamika kongres . Pertama adalah penegasan PDIP menolak untuk bergabung dalam barisan koalisi pemerintahan. Hal ini menjawab pertanyaan mengenai posisi politik PDIP yang belakangan banyak diisukan akan menarik diri dari sikap oposisi. Kedua, berkaitan dengan ditolaknya wacana mengenai posisi wakil ketua umum. Wacana ini menjadi menarik manakala nama Puan Maharani dan Prananda Prabowo sempat digadang untuk mengisi posisi tersebut. Wacana ini dimentahkan dengan argumentasi bahwa ketua umum masih dianggap mampu menjalankan tugasnya secara penuh tanpa seorang wakil. Ketiga, ditetapkannya alat kelengkapan baru yang bernama Majelis Ideologi. Majelis ini bertugas untuk mengawal konsistensi program partai ke depan, termasuk juga membantu ketua umum dalam pengambilan keputusan yang strategis. Keempat, terpilihnya kepengurusan baru, termasuk di antaranya nama Tjahjo Kumolo sebagai sekjen. Sementara di jajaran ketua DPP muncul nama tokoh-tokoh muda seperti Puan Maharani, Maruarar Sirait dan Effendi Simbolon yang sebelumnya mencuat dalam bursa kandidat sekjen. Sekilas terlihat ada upaya "reformasi" yang coba dibangung oleh partai secara sistematis. Sebuah upaya pembenahan berkaca dari kegagalan dua kali pemilu terakhir. Di sisi lain terdapat juga beberapa kondisi riil yang bisa dianalisis secara kritis. Kondisi riil yang malah bisa menjadi batu sandungan bagi kerja dan citra partai lima tahun mendatang. Wilayah "Abu-abu" Apresiasi banyak diberikan menanggapi pidato Megawati yang menegaskan posisi politik PDIP untuk berada di luar koalisi pemerintahan. PDIP dianggap konsisten mempertahankan karakter diri sebagai partai ideologis yang kritis. Penegasan ini juga sering dianggap sebagai bentuk dari kemenangan faksi "idealis" melawan aspirasi faksi "pragmatis". Akan tetapi apabila ditelusuri lebih lanjut, dalam pidato tersebut tidak tersebut sama sekali kata oposisi seperti yang selama ini selalu ditekankan oleh PDIP. Wacana ini sebenarnya sempat disinggung oleh Pramono Anung yang menyatakan bahwa istilah "oposisi" selama ini telah menjadi mengganggu fleksibilitas partai. Kondisi inilah yang menyebabkan PDIP memilih suatu sikap yang lebih realistis. Sikap yang juga memperhitungkan bagaimana persepsi pemilih terhadap sikap oposisi dari suatu partai. Seperti diketahui bahwa semenjak menegaskan diri menjadi oposisi, suara PDIP malah terus turun dari pemilu ke pemilu. Tidak mengherankan kalau kemudian digunakan istilah "penyeimbang" yang lebih bersifat netral dan obyektif. Di sisi lain, pilihan kata penyeimbang ini juga bisa dianggap menyiratkan masuknya PDIP ke wilayah "abu-abu". Wilayah di mana partai bisa bergerak lebih luwes dalam menyikapi perkembangan politik yang mengikutinya. Sikap fleksibel ini sendiri bisa diartikan secara positif sebagai bentuk strategi rasional atau juga bisa diartikan secara negatif sebagai bentuk oportunisme politik semata. Fenomena yang tidak kalah menarik adalah kontroversi susunan pengurus baru yang terbentuk. Dari kepengurusan baru ini paling tidak ada dua hal yang bisa dikritisi; isu mengenai regenerasi dan integritas dari kader yang terpilih. Dari sisi regenerasi, susunan kepengurusan baru dapat dianggap sebagai sebuah kemunduran. Hal ini terlihat dari komposisi umur dari pengurus DPP yang masih diisi oleh 41 persen kader berusia di atas 50 tahun. Bandingkan dengan pengurus baru DPP PAN yang hanya diisi oleh sekitar 24 persen kader di atas 50 tahun. Belum lagi terpilihnya Tjahjo Kumolo yang merupakan kandidat tertua dari nama-nama yang digadang sebagai sekjen lainnya seperti Maruarar Sirait, Puan Maharani, ataupun Ganjar Pranowo. Komentar pedas juga banyak dilontarkan berkaitan dengan dipilihnya nama-nama tertentu yang disebut-sebut tersangkut dengan kasus hukum. Penempatan orang-orang ini tentu saja akan berkonsekuensi menjadi sebuah beban pencitraan berhadapan langsung dengan persepsi publik. Persepsi positif mengenai susunan pengurus ini menjadi penting dikaitkan dengan pesan yang ingin disampaikan oleh partai ini sampai lima tahun mendatang. Dalam pendekatan klasik, SMCR model, sosok yang memberikan pesan (source) adalah salah satu variabel esensial yang memengaruhi sampai atau tidaknya pesan kepada penerima pesan (receiver) (Shannon & Weaver, 1949) Kenyataan ini mau tidak mau akan menjadi tantangan yang harus dihadapi pengurus yang terbentuk. Kenyataan pertama bahwa masih banyak generasi oldies yang dianggap sebagai bentuk stagnasi regenerasi menuju partai modern. Kedua, berkaitan dengan integritas dari beberapa pengurus yang bisa berakibat buruk pada citra partai secara menyeluruh. Peta Politik Pascakongres Berkaca pada kondisi di atas, bisa dilihat sebenarnya tidak ada suatu perubahan besar yang akan berpengaruh secara eksternal. Efek dari perubahan akan lebih banyak berpengaruh di level internal, baik di level elite maupun grass root. Di level eksternal, proses tarik ulur di antara PDIP dengan koalisi pemerintahan SBY sepertinya akan terus terjadi. Perbedaan pendapat juga masih akan menjadi dinamika di kalangan internal dalam menyikapi setiap kebijakan yang diambil pemerintah. Pada skala makro, pemetaan politik juga sepertinya tidak akan berubah banyak. Pilihan PDIP untuk masuk ke dalam wilayah "abu-abu" sepertinya akan berdampak psikologis buat partai lain dalam menentukan posisi politilknya. Posisi politik yang tidak lagi terjebak dalam logika oposisi biner di antara pilihan menjadi "oposisi" dan "koalisi". Dalam situasi ini, pekerjaan rumah pertama yang harus diselesaikan oleh PDIP adalah konsolidasi manajemen internal partai. Harus dilakukan suatu komunikasi secara terintegrasi baik mengenai pilihan menjadi penyeimbang ataupun rasionalisasi mengenai struktur pengurus yang baru terbentuk. Penyelesaian konsolidasi ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi kerja PDIP lima tahun mendatang. Kerja sebuah partai "penyeimbang" yang diharapkan dapat membawa kontribusi bagi proses demokratisasi di Indonesia. Dan bukan sebaliknya, hanya tercatat dalam sejarah kelam tradisi oposisi Indonesia yang tidak kontributif, semoga! Sumber: Harian Jurnal Nasional, Kamis, 15 April 2010
 |