Charta Politika: Pilkada DKI Pertarungan Emosi dan Rasio

Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia menyebut pilkada DKI Jakarta sebagai pertarungan antara sisi emosional dan rasional. Sebab, ada dua kubu pemilih yang sangat menonjol perbedaannya.

Yunarto menyebut tingkat kepuasan terhadap pasangan inkumben yang tinggi biasanya diikuti dengan tingginya elektabilitas. Namun hal ini tidak terjadi pada pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Syaiful Hidayat. “Ada faktor primordial, faktor karakter Ahok yang kemudian membuat elektabilitas Ahok tidak setinggi tingkat kepuasan,” kata dia di kantornya, Sabtu, 15 April 2017.

Menurut Yunarto, ketidaksukaan pemilih terhadap karakter Ahok lantas dimanfaatkan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Di mata masyarakat, pasangan ini dinilai ramah, santun, dan terlebih memiliki agama yang sama dengan mayoritas masyarakat Jakarta.

Ahok, kata Yunarto, walaupun karakternya tidak sebaik Anies-Sandi tapi kinerjanya menjadi faktor yang menguatkan. “Itu yang menurut saya bisa jadi tema pilkada kali ini. Pertarungan sisi emosi dan rasional,” ujarnya.

Yunarto mengatakan meski kebanyakan pemilih Jakarta sangat rasional, tapi sisi emosional tak bisa dinafikkan. Di negara maju seperti Amerika Serikat pun, sisi emosional masih bisa mempengaruhi.

Ia mencontohkan adanya penentangan terhadap Barack Obama oleh beberapa masyarakat. Selain itu juga ketidaksukaan terhadap terpilihnya Donald Trump sebagai presiden Amerika. “Faktor ketidaksukaan terhadap Donald Trump bukan karena programnya, tapi gaya bicaranya, karakternya.”

Yunarto berkesimpulan bahwa faktor emosional sangat wajar ada di setiap pemilihan. Menurut dia, faktor ini bisa menjadi parameter sikap asli para pemilih. “Kita bisa menguji apakah pemilih di Jakarta semi rasional atau apakah memang semua sudah rasional.”

Catatan Pilkada Serentak 2017

Pilkada serentak 2017 harus diakui menempatkan Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta menjadi primadona. Ingar-bingarnya mewarnai pemberitaan di media massa dan percakapan di media sosial.

Dua pilkada lain yang biasanya juga mendapat atensi tinggi di tingkat nasional, Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur (Pilgub) Banten dan Aceh, kali ini harus rela tertepikan. Padahal, dinamika kontestasinya tak kalah menarik. Keriuhan Pilgub DKI Jakarta 2017 sudah berlangsung sebelum masa pilkada dimulai. Faktor kepemimpinan yang ditautkan dengan wacana primordialisme menjadi bahan baku utamanya. Dan, hoaks menjadi bumbu terpentingnya.

Ketika kandidat mengerucut pada tiga pasangan calon (Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, Anies Baswedan-Sandiaga Uno), sempat muncul harapan bahwa isu primordialisme akan tersisih. Namun, harapan itu nyatanya tak berpijak. Para penantang seolah-olah ikut “menikmati”-nya dan ini diimbuhi blunder komunikasi yang dilakukan petahana.

Pilgub DKI kian tinggi daya tariknya karena kemudian juga dimaknai sebagai ajang pertarungan tak langsung para elite politik nasional, persisnya antara Susilo Bambang Yudhoyono, Prabowo Subianto, dan Megawati Soekarnoputri. Bahkan, ada yang beranggapan pilkada ini lanjutan dari Pilpres 2014. Ada pula yang menilainya pemanasan menjelang 2019. Singkatnya, pilkada ini menjadi beraroma pilpres.

Meski menarik, Pilkada DKI bukanlah satu-satunya fenomena penting dalam penyelenggaraan pemilu serentak tingkat daerah kedua di Tanah Air. Dari pemberitaan dan pengamatan lapangan, pilkada serentak 2017 masih diwarnai berbagai masalah lama. Akibatnya, pilkada tak sepenuhnya memadai sebagai ruang bersama bagi warga menentukan ke mana pembangunan daerahnya akan diarahkan dan siapa yang akan jadi pengelolanya.

Trilogi masalah

Di sejumlah tempat, termasuk Jakarta, ada trilogi masalah berulang yang terutama berpotensi mendistorsi atau sekurang-kurangnya memengaruhi hasil pilkada. Trilogi yang dimaksud adalah netralitas dan profesionalitas penyelenggara, daftar pemilih, serta politik uang.

Netralitas dan profesionalisme penyelenggara, termasuk pengawas pemilu, terus menjadi sorotan. Di tingkat provinsi atau kabupaten/kota, seleksi pemilihan komisionernya semakin ketat. Namun, tak terhindarkan, selalu saja ada dugaan mereka berpihak. Dalam kasus Pilgub DKI, misalnya, penyelenggara dianggap kurang menerima masukan masyarakat ketika memilih panelis ataupun moderator debat. Sebaliknya, di Banten, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dianggap abai terhadap maraknya politik uang.

Titik persoalan utama yang kurang diperhatikan adalah pada tingkat eksekutor lapangan, khususnya Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ataupun panwas tingkat kecamatan. PPS dan KPPS pada pilkada serentak masih dipilih dengan aturan lama (berdasarkan usulan kepala desa atau lurah setempat) dan bukan seleksi terbuka sebagaimana diamanatkan UU Nomor 10 Tahun 2016.

Meski melalui seleksi terbuka dapat diperoleh pelaksana yang lebih profesional, faktor netralitas relatif sulit diprediksi. Selalu ada berbagai kemungkinan, pelaksana terpilih menjadi tidak netral. Karena itu, KPU kabupaten/kota ke depannya harus memiliki instrumen untuk memonitor dan indikator yang jelas untuk mengganti petugas yang bermasalah tanpa menimbulkan keributan baru. Pada pilkada serentak 2017, masalah daftar pemilih kian melebar. Masalah berulangnya, sejumlah pemilih tak terdaftar atau sebaliknya ditengarai ada pemilih siluman. Lebih dari sebelumnya, keluhan tak mendapat undangan untuk memilih (Formulir C1) lebih mengemuka. Terlebih ketika mereka juga merasa dipersulit di TPS. Akibatnya, hak memilih mereka terampas. Ini terjadi terutama ketika KPPS setempat atau yang lebih tinggi terindikasi tak netral.

Kisruh daftar pemilih tetap (DPT) dan Formulir C1 ini bisa diminimalkan jika ada upaya diseminasi informasi daftar pemilih yang lebih intensif. Selama ini, (calon) daftar pemilih hanya diumumkan di tempat-tempat tertentu atau dipasang di TPS. Secara individu, setiap pemilih bisa memeriksa namanya melalui situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Persoalannya, tak semua KPU kabupaten/kota memiliki situs atau menyediakan fasilitas untuk keperluan tersebut.

Ke depan, kisruh daftar pemilih dapat dikurangi dengan dua hal. Pertama, ada ketersediaan informasi semua pemilih yang dipilah menurut rukun tetangga (RT) di laman KPU setempat. Kedua, daftar yang sama juga dibagikan pada tingkat RT untuk didistribusikan kepada warganya. Berdasarkan daftar ini, warga bisa memantau kemungkinan adanya pemilih yang tak dikenal atau malah tak terdaftar. Lebih dari itu, pemilih terdaftar yang tak mendapat Formulir C1 dapat menggunakan daftar ini sebagai penggantinya.

Meski aturan politik uang sudah semakin ketat, nyatanya politik uang dilaporkan masih terjadi. Menurut Bawaslu, ada 600 laporan dugaan praktik politik uang. Namun, pembuktiannya tak mudah. Terlebih, kandidat atau pendukungnya kian kreatif mengemas politik sogokan ini dalam rupa-rupa bentuk, mulai dari kupon hingga pemberian barang melalui pihak ketiga. Politik uang tak mudah dihalangi karena permintaan akan hal ini masih ada. Pemilih ada yang melihatnya sebagai kesempatan untuk dapat rezeki tambahan. Namun, ada pula yang menganggapnya kewajaran, bahkan keharusan. Dari sisi kandidat, terkadang ini dilakukan sekadar untuk mengimbangi manuver lawan agar suaranya tak tergerus secara signifikan.

Melakukan politik uang yang terstruktur, sistematis, dan masif tidak saja butuh biaya sangat besar, tetapi juga diragukan efektivitasnya. Namun, harus diakui, dalam segmen atau wilayah tertentu, politik uang bisa sangat efektif mengalihkan suara pemilih. Dan, bisa jadi kunci pemenangan ketika persaingan berlangsung ketat. Dengan bekal dua informasi ini saja, Panwaslu ataupun pemantau pemilu dapat bekerja lebih efektif untuk mencegah terjadinya praktik politik uang.

Menggugurkan kewajiban

Selain trilogi masalah di atas, dalam beberapa aspek penyelenggaraan pada tahun ini terkesan KPUD masih sekadar menggugurkan kewajiban. Padahal, jika dilaksanakan secara saksama, niscaya dapat meningkatkan kualitas kepemiluan.

Aspek penyelenggaraan yang dimaksud adalah pertama, terkait informasi pilkada. Perubahan format kampanye membuat paparan pemilih terhadap penyelenggaraan pilkada ataupun kontestan menjadi berkurang. Penyelenggara pemilu terlihat kurang memperhatikan aspek ini. KPUD, umpamanya, terlihat kurang memanfaatkan medium seperti laman resminya.

Dalam beberapa upaya penelusuran, masih ditemui ada KPUD yang lamannya sulit diakses atau memang tak tersedia. Jika pun ada, tak sedikit yang tak menginformasikan tentang pasangan calon, dan seperti sudah disebut, juga informasi terkait daftar pemilih. Selain itu, masih sangat jarang laman penyelenggara pemilu di daerah yang menunjukkan adanya kesinambungan data dari pilkada/pemilu sebelumnya. Padahal, jika KPUD mampu menyediakan aliran informasi yang lengkap dan terperbarui, ini akan sangat membantu pemilih, jurnalis, dan juga pasangan calon yang berkontestasi.

Untuk wilayah yang akses internetnya masih rendah, KPUD ke depan perlu mendorong aliran informasi yang menyebar hingga tingkat RT lewat penyebaran semacam buletin yang menjelaskan tahapan pelaksanaan dan tentu saja informasi tentang pasangan calon serta pelaksana pemilu di PPS ataupun KPPS.

Akan sangat baik jika dalam buletin juga dapat sedikit dimodifikasi per wilayah sehingga mencantumkan pula nama personel penyelenggara ataupun pengawas, terutama di tingkat kecamatan atau lebih rendah. Dengan informasi ini, pemilih bisa melakukan rekonfirmasi jika tak mendapat Formulir C1 atau hendak melaporkan adanya politik uang, umpamanya.

Kedua, prosesi debat kandidat tetap tak banyak perubahan. Dengan format seperti sekarang, kandidat tak dapat maksimal mengeksplorasi gagasan sendiri dan menyanggah argumentasi kompetitor. Akibatnya, pemilih juga kurang dapat pemahaman utuh tentang gagasan kandidat. Ke depan, perlu dipertimbangkan perubahan dan atau penambahan format debat yang lebih fokus pada satu isu yang spesifik. Selain itu, juga memberikan keleluasaan kandidat untuk memaparkan gagasan dan menyanggah gagasan kompetitornya. Dengan kata lain, jika pun ada moderator, perannya minimalis.

Syarat penting dari debat tipe ini adalah penetapan tema merupakan kesepakatan bersama dengan kandidat dan bukan ditentukan sepihak oleh KPUD atau panelis. Ini untuk mencegah tudingan ketaknetralan dan untuk mendapatkan tema yang bisa menjadi pembeda utama di antara para kontestan. Belajar dari Pilkada Jakarta, prosesi debat bisa menjadi ajang bagi pemilih mempelajari kandidat dan juga isu-isu yang dilontarkan. Karena itu, ke depan, KPUD perlu mempertimbangkan penambahan frekuensi debat dan atau memperluas kegiatan debat yang menghadirkan representasi resmi dari setiap kandidat sebagai peserta.

Ketiga, terkait pelaporan dana kampanye. Sejauh ini, terkesan pelaporan dana kampanye dan tindak lanjutnya sekadar “menggugurkan kewajiban” yang diamanatkan perundang-undangan yang berlaku. Ke depan, KPUD sewajarnya membuka laporan itu kepada publik. Dan, ini diinformasikan secara saksama. Dengan cara ini, akan ada dorongan bagi publik untuk ikut menilai dan memberikan masukan. Keterbukaan dana kampanye ini menjadi penting agar pemilih juga menjadi lebih memahami siapa yang memberikan dukungan kepada kandidat. Informasi ini dapat jadi masukan bagi pemilih untuk mempertimbangkan kemungkinan kebijakan yang akan diambil seorang kandidat jika kelak terpilih.

Penanganan pelaporan dana kampanye ini sudah saatnya ditempatkan dalam posisi penting, bukan lagi sekadar untuk memenuhi persyaratan. Karena itu, kandidat harus secara berkala melaporkannya, tidak hanya menjelang akhir pemilu.

Calon tunggal

Selain rangkaian masalah di atas, rezim pilkada serentak sejak 2015 diwarnai kehadiran calon tunggal. Pada 2017, jumlahnya kurang dari 10 persen. Persisnya, sembilan pasangan dari 94 pilkada tingkat kabupaten/kota atau sembilan dari 101 pilkada secara keseluruhan. Fenomena hadirnya calon tunggal tak diinginkan, tapi dimungkinkan. Karena itu, telah mengemuka usulan untuk memagarinya. Misalnya, melalui persyaratan maksimal jumlah partai politik yang bisa mengusung satu pasangan calon. Aturan ini dapat dianggap melampaui hak prerogatif yang dimiliki parpol untuk mengusung atau tidak mengusung kandidat tertentu.

Sebagai jalan tengah, bisa dipertimbangkan memperberat persyaratan pemenangan bagi calon tunggal. Misal saja, memberikan ambang batas bawah jumlah pemilih yang mencoblos dan menetapkan batasan minimal untuk bisa dinyatakan menang dari kotak kosong. Perberatan persyaratan ini akan memaksa kandidat untuk lebih berinteraksi dengan para pemilih. Pada saat yang sama, KPUD harus memberikan ruang bagi warga untuk mempromosikan memilih kotak kosong.

Beberapa catatan dan usulan perubahan ini diajukan dengan maksud utama mendorong pilkada sebagai ruang yang kondusif bagi pemilih dan juga kandidat. Pemilih bisa lebih saksama mempelajari kandidat, pun sebaliknya kandidat bisa lebih terfasilitasi mengeksplorasi gagasan-gagasannya. Catatan ini sejatinya juga bukan hal yang terlalu baru. Kini kembali dilontarkan sebagai ajakan agar pembentuk UU ataupun KPU(D) lebih berorientasi pada kebutuhan pemilih (dan juga kandidat). Bagaimanapun, pilkada adalah momen bagi pemilih dan kontestan, penyelenggara adalah pelayannya.

YUNARTO WIJAYA

Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia

&nbsp



Hasil Quick Count Charta Politika di 2 provinsi dan 3 Kabupaten

Sebanyak 101 daerah sudah melaksanakan Pilkada secara serentak pada 15 Februari 2017. Jutaan masyarakat Indonesia berpartisipasi dalam Pilkada serentak yang meliputi 7 Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub), 76 Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup), serta 18 Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tersebut (Pilwakot).

Dari 101 daerah menggelar Pilkada serentak, Charta Politika berpartisipasi dengan melakukan perhitungan cepat (quick count) di 5 (lima) daerah yaitu 2 provinsi dan 3 kabupaten yang terdiri dari Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Bangka Belitung, Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan, Kabupaten Tulang Bawang Barat Lampung, dan Kabupaten Muara Jambi.

Dalam Pilkada DKI Jakarta Quick count dilaksanakan di 400 TPS sebagai sampel dengan margin of error 2%, sedangkan di Pilkada Bangka Belitung sebanyak 300 TPS sampel dan MoE 2%, dan dalam Pilkada tingkat kabupaten, Quick count dilaksanakan di 200 TPS sebagai sampel dengan margin of error (moe +/-) sekitar 1 persen. Pemilihan sampel dalam quick count ini menggunakan metode Stratified Cluster Sampling dengan tingkat kepercayaan 99%.

Di setiap TPS sampling, Charta Politika menugaskan satu kontributor relawan untuk mencatat hasil pemilihan dan mengirimkannya ke server yang ada di Jakarta. Satu relawan hanya ditugaskan di satu TPS yang sudah ditetapkan untuk mereka.


Quick count ini bukanlah hasil resmi KPU yang bisa menetapkan pemenang dalam Pilkada, namun quick count bisa menjadi cerminan tentang perolehan suara masing-masing pasangan calon di sejumlah Pilkada yang dilakukan.




Charta Politika: Ahok 39 %, Anies 31,9 %, Agus 21,3 %

Charta Politika menggelar survei pada 3-8 Februari 2017. Dari hasil survei yang dilakukan, pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur nomor pemilihan satu, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, meraih elektabilitas 21,3 persen.

Pasangan calon pemilihan dua, Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, mendapat 39 persen, dan pasangan nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, 31, 9 persen.

“Sisanya sebanyak 7,8 persen responden menyatakan tidak tahu,” kata Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya di Kantor Charta Politika, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (11/2/2017).

Survei dilakukan dengan metode wawancara tatap muka dengan menggunakan kuesioner terstruktur terhadap 764 responden di lima wilayah kota di Jakarta.

Pertanyaan yang diajukan ke responden adalah pasangan mana yang akan dipilih jika hari pencoblosan digelar pada saat dilakukannya survei.

Survei yang dilakukan Charta Politika disebut memiliki multistage random sampling dengan margin of error 3,5 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen. Pendanaan berasal dari dana internal Charta Politika.

20 Persen Pemilih DKI Bisa Berubah Pilihan

Terdapat 20 persen pemilih yang masih mungkin mengubah pilihannya di ajang Pilkada DKI Jakarta. Hal itu terungkap dalam survei terbaru dari Charta Politika yang dirilis hari ini, Sabtu (11/2), atau empat hari menjelang pemungutan suara 15 Februari.

Charta Politika melakukan pengumpulan data survei pada 3 sampai 8 Februari 2017. Survei melibatkan 764 pemilih di Pilkada DKI yang dipilih secara acak (probability sampling) dari lima wilayah kota Jakarta.

Data survei diambil melalui wawancara tatap muka (face to face interview) dengan menggunakan kuesioner terstruktur (structured interview). Tingkat kesalahan (margin of error) dalam survei ini plus minus 3,5 persen dan tingkat kepercayaan hingga 95 persen.

“Sebanyak 74,5% responden menyatakan bahwa pilihannya sudah mantap di dalam menentukan pilihan kandidat Gubernur / Wakil Gubernur Provinsi DKI. Responden yang menyatakan Masih Mungkin Berubah sebanyak 20,0%,” demikian rilis hasil survei Charta Politika.

Perubahan pilihan disebabkan oleh faktor pengaruh lingkungan (9,3 persen), visi-misi dan program kerja yang lebih baik (27,7 persen), faktor uang (1,4 persen), dan faktor lain (0,5 persen).

Ahok-Djarot Unggul

Terkait elektabilitas calon gubernur, survei Charta Politika mengajukan pertanyaan: seandainya Pilkada DKI Jakarta dilaksanakan hari ini, siapa yang akan Bapak/Ibu/Saudara pilih sebagai Gubernur DKI Jakarta untuk lima tahun yang akan datang?

Hasilnya, 34,3 persen responden memilih Basuki Tjahaja Purnama, diikuti Anies Baswedan 28,5 persen dan Agus Harimurti Yudhoyono 19,0 persen. Sisanya, 18,0 persen responden memilih tidak menjawab atau tidak tahu.

Untuk pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur, survei Charta Politika mengajukan pertanyaan: apabila Pilkada DKI dilaksanakan hari ini dan diikuti ketiga pasangan calon berikut, pasangan manakah yang Bapak/Ibu/Saudara akan pilih?

Dari pertanyaan itu, Ahok-Djarot dipilih oleh 39,0 persen responden, unggul jauh dari pasangan Agus-Sylvi yang dipilih oleh 21,3 persen responden. Sementara pasangan Anies-Sandiaga dipilih oleh 31,9 persen responden dengan 7,8 persen responden yang tidak menjawab atau tidak tahu. (wis/sur)

Ahok leads with 39 percent support: Charta Politika

Another survey shows that gubernatorial candidate and incumbent Jakarta Governor Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama and his running mate Jakarta Deputy Governor Djarot Saiful Hidayat have bounced back to regain the lead in the Jakarta gubernatorial election.

Jakarta-based pollster Charta Politika, which conducted the survey from Feb. 3 to Feb. 8, shows that 39 percent of respondents said they would vote for Ahok-Djarot, while 31.9 percent favored Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

The third ticket, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, came in last with 21.3 percent support.

“As many as 7.8 percent of respondents said they still didn’t know [who to vote for],” Charta Politika executive director Yunarto Wijaya said in a press conference at his office in South Jakarta on Saturday as quoted by Kompas

The survey involved 764 respondents spread across Jakarta’s five municipalities.

Charta Politika Indonesia: Ahok-Djarot paling unggul saat debat

Hasil survei Charta Politika Indonesia menyebutkan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok)- Djarot Saiful Hidayat sebagai pasangan yang paling diunggulkan saat debat cagub-cawagub pada Jumat (13/1) lalu dengan elektabilitas mencapai 40,5 persen.

Sedangkan cagub-cawagub nomor urut tiga Anies Baswedan- Sandiaga Uno berada di posisi kedua dengan 25,2 persen dan cagub-cawagub nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono- Sylviana Murni berada di urutan paling buncit dengan elektabilitas 24,3 persen.

“Secara keseluruhan, pasangan Ahok-Djarot dinilai yang paling unggul dalam debat pertama 40,5 persen. Kemudian urutan kedua adalah pasangan Anies-Sandi 25,2 persen dan pasangan Agus-Sylvi berada di urutan terakhir 24,3 persen,” kata Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya, saat jumpa pers survei bertajuk ‘Peta Elektoral Cagub dan Cawagub DKI Jakarta Jelang Pencoblosan‘ di Kantor Charta Politika Indonesia, Jalan Cisanggiri III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (1/2).

Yunarto menuturkan, dari hasil survei yang dilakukan, Ahok-Djarot juga dinilai sebagai pasangan yang paling baik dalam hal visi misi dan program kerjanya.

“Pasangan Ahok-Djarot dinilai yang paling baik dalam menyampaikan visi, misi dan program kerja (dengan elektabilitas) 40,1 persen. Kemudian pasangan Anies-Sandi 28,2 persen, dan Agus-Sylvi 24,9 persen,” tambahnya.

“Masyarakat semakin aware. Ada penilaian tersendiri, Ahok dianggap berimbang dengan Anies dalam program, Agus terlemah dalam program,” sambungnya.

Tidak hanya itu, lanjutnya, pasangan petahana juga mendapat respon positif dalam memberikan solusi atas permasalahan yang terjadi di Ibu Kota dengan elektabilitas 34,2 persen. Disusul Anies-Sandi 32,3 persen dan Agus-Sylvi 29,5 persen. Sedangkan 4,0 persen responden tidak menjawab.

“Pasangan Ahok-Djarot juga dinilai yang paling baik dalam memberikan solusi atas permasalahan di DKI,” imbuhnya.

Lembaga survei Charta Politika Indonesia melakukan survei preferensi politik masyarakat DKI Jakarta, dimana pengumpulan data dilakukan pada tanggal 17-24 Januari 2017 melalui wawancara tatap muka dengan menggunakan kuesioner terstruktur.

Jumlah sampel sebanyak 767 responden yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi DKI Jakarta. Survei ini menggunakan metode multistage random sampling dengan margin of error +- 3,5 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen..

Merdeka.com

Charta Politika: Ahok-Djarot Unggul di Semua Wilayah

Jelang Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017, lembaga survei Charta Politika merilis hasil survei yang digelar pada 17-24 Januari 2017. Hasilnya, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Syaiful Hidayat (Ahok-Djarot) unggul di semua wilayah dan kemenangan terbesar pasangan ini terletak di wilayah Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu.

“Semua daerah hampir merata, Ahok unggul. Jakarta Barat tinggi, saya kira ini basis Ahok. Dan Kepulauan Seribu, walau responden kami kecil di sana, tapi 50 persen responden memilih Ahok,” jelas Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya dalam rilis hasil survei, Rabu (1/2).

Survei bertajuk “Peta Elektoral Cagub dan Cawagub DKI Jakarta Jelang Pencoblosan” ini memiliki sampel sebanyak 767 responden yang tersebar di lima wilayah kota administrasi (Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur) dan satu kepulauan yakni Kepulauan Seribu.

Untuk tren elektabilitas, Yunarto mengatakan, bila dibandingkan dengan survei pada November 2016, pasangan calon Agus-Sylvi mengalami penurunan tajam (29,5 persen menjadi 25,9 persen), Ahok-Djarot meningkat tajam (28,9 persen menjadi 36,8 persen), dan Anies-Sandi stagnan (26,7 persen menjadi 27 persen).

“Kami lihat, undecided voters mengalami penurunan, dari 14,9 persen menjadi 10,3 persen. Makin dekat pemilihan undecided voters menurun,” tambah Yunarto.

Berdasarkan survei, ia melanjutkan, sebanyak 199 responden memilih pasangan caon nomor satu karena tegas, program kerjanya, dan ganteng. Sebanyak 282 responden memilih Ahok-Djarot mayoritas karena kinerja yang bagus dan tegas. Sedangkan, Anies-Sandi dipilih oleh 207 responden karena baik, program kerja menarik dan pintar.

Sementara itu, debat berpengaruh besar terhadap elektabilitas pasangan calon. Menurut Yunarto, debat dan elektabilitas memiliki korelasi yang linear.

“Pengaruh cukup besar dari pandangan masyarakat Jakarta terhadap kemampuan pasanga calon (lewat debat), (debat) berpengaruh pada pilihan mereka,” katanya.

Secara keseluruhan, pasangan calon Ahok-Djarot unggul dalam debat kedua pada 13 Januari (40,5 persen) disusul Anies-Sandi (25,2 persen) dan Agus-Sylvi (24,3 persen).

“Pasangan yang paling baik dalam visi misi dan program kerja (adalah) Ahok, yang paling baik memberikan solusi juga Ahok,” tambah Yunarto. (obs)

Charta Politika: Agus-Sylvi 25,9%, Ahok-Djarot 36,8%, Anies-Sandi 27%

Hasil survei yang dilakukan Charta Politika memperlihatkan bahwa cagub-cawagub DKI Jakarta nomor pemilihan satu, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, memiliki elektabilitas 25,9 persen.

Kemudian, cagub-cawagub nomor pemilihan dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, memiliki elektabilitas 36,8 persen, dan pasangan nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, memiliki elektabilitas 27,0 persen.

Responden yang belum menentukan pilihannya (undecided voters) sebanyak 10,3 persen. Survei ini dilakukan pada 17-24 Januari 2017.

“Ahok-Djarot di peringkat pertama, nomor dua ada Anies-Sandi, dan nomor tiga Agus-Sylvi. Selisih antara Anies dan Agus masih dalam margin of error, belum bisa disimpulkan siapa yang unggul,” ujar Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya.

Yunarto menjelaskan hal tersebut saat merilis hasil survei di Kantor Charta Politika, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2017).

Elektabilitas ketiga pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta dalam survei teranyar Charta Politika ini berbanding lurus dengan elektabilitas ketiga calon gubernur, tanpa cawagubnya.

Elektabilitas Agus sebesar 22,5 persen, Ahok 31,0 persen, dan Anies 23,5 persen.

Bila dibandingkan dengan survei pada November 2016 yang dilakukan Charta Politika, Yunarto menyebut ada penurunan elektabilitas Agus-Sylvi dan peningkatan elektabilitas Ahok-Djarot.

Dalam survei Charta Politika pada November 2016 itu, elektabilitas Agus-Sylvi 29,5 persen, Ahok-Djarot 28,9 persen, dan Anies-Sandi 26,7 persen.

“Kita lihat ada penurunan tajam Agus-Sylvi, Ahok-Djarot ada peningkatan tajam, Anies-Sandi sebetulnya stagnan. Tapi karena penurunan cukup tajam dari Agus-Sylvi, jadi Agus-Sylvi dari peringkat satu jadi peringkat tiga, Anies-Sandi dari tiga menjadi dua,” kata Yunarto.

Survei Charta Politika ini dilakukan dengan wawancara tatap muka terhadap 767 responden di enam wilayah di Jakarta. Metode penelitian yang digunakan yakni multistage random sampling dengan margin of error lebih kurang 3,5 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Survei ini dibiayai menggunakan dana internal Charta Politika. Lihat Video

Kompas.com

Charta Politika: Elektabilitas Ahok-Djarot melesat, Agus-Sylvi turun

Lembaga survei Charta Politika Indonesia kembali merilis hasil survei preferensi politik warga DKI Jakarta menjelang pemilihan gubernur (pilgub) 15 Februari 2017. Survei dilakukan dengan teknik pengumpulan pada 17-24 Januari 2017 melalui wawancara tatap muka dengan menggunakan kuesioner terstruktur.

Jumlah sampel sebanyak 767 responden yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi DKI Jakarta. Survei ini menggunakan metode multistage random sampling dengan margin of error kurang lebih 3,5 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Hasilnya, elektabilitas pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok)- Djarot Saiful Hidayat berada di posisi puncak dengan elektabilitas 36,8 persen. Di posisi kedua, cagub-cawagub nomor urut tiga Anies Baswedan- Sandiaga Uno yang cenderung stagnan di angka 27 persen.

Sementara itu, elektabilitas cagub-cawagub nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono- Sylviana Murni cenderung turun dengan 25,9 persen. Sedangkan 10,3 persen pemilih belum menentukan pilihannya.

“Tren elektabilitas Ahok (sapaan Basuki) meningkat tajam dan Agus sebaliknya cenderung turun. Sementara elektabilitas Anies cenderung stagnan,” jelas Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya di hadapan awak media, Rabu (1/2).

Menurut Yunarto, tren elektabilitas Ahok-Djarot terus meningkat dibandingkan hasil survei Charta Politika Indonesia sebelumnya pada November 2016. Saat itu elektabilitas Ahok-Djarot berada di angka 28,9 persen. Ini berbanding terbalik dengan elektabilitas Agus-Sylvi yang kian menurun dari hasil survei pada November 2016 yang berada di angka 29,5 persen.

“Suara Ahok meningkat dari undecided voters. Penurunan elektabilitas Agus (disebabkan oleh dukungan) yang beralih ke Ahok,” ucap Yunarto.

Sedangkan elektabilitas Anies-Sandiaga cenderung stagnan di mana pada bulan November 2016 keduanya berada di angka 26,7 persen. Sementara sebanyak 14,9 persen pemilih belum menentukan pilihannya saat itu.

“(Ketika) sidang Ahok dimulai apakah (dinilai adanya) kemunduran. (Namun) pada saat sidang berjalan, ketika diuji lebih lanjut, jalannya sidang tidak membuat (elektabilitas) Ahok menurun,” ujarnya.

Yunarto menuturkan, jika pencoblosan dilaksanakan hari ini, pilgub DKI Jakarta berpotensi terjadi dua putaran. Sebab elektabilitas pasangan calon (paslon) belum ada yang mencapai 50 persen plus satu.

“Hal ini menunjukan, seandainya pilkada gubernur DKI Jakarta dilaksanakan hari ini, berpotensi terjadi dua putaran. Karena perolehan elektabilitas masing-masing calin masih di bawah 50 persen plus satu,” kata dia.

Merdeka.com